BERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus berinovasi dalam program pembinaan kemandirian. Kali ini, langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Green Soil Bangka Tengah, pada Jumat (17/4/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada bidang produksi kompos dan pembenah tanah yang ramah lingkungan, di mana hasil olahannya diproyeksikan siap bersaing dan menembus pasar luas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menciptakan program pembinaan yang produktif, ekonomis, dan berwawasan lingkungan.
Salah satu keunggulan program ini adalah pemanfaatan fly ash, yaitu limbah non-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) hasil sisa pembakaran batu bara dari PLTU 3 Bangka, yang diolah menjadi bahan dasar kompos berkualitas tinggi.
“PKS ini merupakan komitmen nyata kami untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. Kami ingin hasil pembinaan mampu menghasilkan produk yang benar-benar bernilai jual dan siap bersaing di pasar,” tegas Sugeng.
Baca Selengkapnya

