Foto: Mendagri Tito Karnavian (Kemendagri)
BERITA – Pemerintah resmi menyiapkan tiga skema strategis untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) menjamin kelancaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini ditegakkan dengan prinsip utama, tidak boleh ada satu pun pegawai yang dirumahkan akibat kendala anggaran daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan langkah-langkah bertingkat ini usai memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Skema pertama menempatkan efisiensi anggaran internal sebagai tanggung jawab utama pemerintah daerah. Pemda diminta memangkas pengeluaran yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas berlebihan, rapat yang tidak mendesak, serta belanja konsumsi.
“Skema kedua, jika Pemda memiliki tunggakan atau kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, maka dana tersebut akan segera disalurkan secara khusus untuk menutupi kekurangan belanja pegawai,” jelasnya.
Baca Selengkapnya

