Senipertanian.com - Kementerian Pertanian memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul proyeksi El Nino 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena ini mulai menguat sejak April dan diperkirakan mencapai puncak pada Agustus 2026, dengan 46,5 persen wilayah zona musim (ZOM) mengalami kemarau lebih cepat dan 64,5 persen wilayah lainnya berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal.
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Ali Jamil, menegaskan seluruh pelaku usaha perkebunan, baik skala kecil di bawah 25 hektare maupun korporasi, wajib menjalankan langkah pencegahan secara ketat, dengan prioritas utama pada prinsip tanpa bakar (zero burning).
“Pelaku usaha dilarang keras membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Setiap entitas wajib memiliki sistem, sarana prasarana, serta SDM pengendalian kebakaran yang memadai,” kata Ali Jamil dalam keterangannya pada Jumat (1/5/2026).
Baca Selengkapnya

