Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang meningkatkan pengelolaan sampah di sejumlah taman kota sebagai bagian dari dukungan terhadap program kebersihan lingkungan bertajuk Semarang Bersih. Program tersebut menjadi salah satu agenda utama pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan program Semarang Bersih menitikberatkan pada pendekatan zero waste berbasis masyarakat. Pendekatan tersebut mencakup pemilahan sampah dari rumah tangga, penguatan bank sampah, pengembangan aplikasi “ASN Wegah Nyampah”, hingga pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di TPA Jatibarang.
Program tersebut juga sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 600.4/122 Tahun 2025 tentang Penetapan Peta Jalan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kota Semarang Tahun 2025–2026.
Menurut Pipie, sapaan akrab Murni Ediati, pengelolaan sampah dari hulu menjadi fokus penting dalam mewujudkan program tersebut, termasuk di kawasan taman kota yang merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) publik.
“Taman kota sebagai salah satu ruang terbuka hijau publik juga menjadi hulu sampah, sehingga perlu dilaksanakan tata kelola sampah yang sesuai dengan peraturan,” kata Pipie, Minggu (8/3/2026).
Baca Selengkapnya

