begini jenis jenis phk berdasarkan uu cipta kerja sudah tahu G5Ouag - News | Good News From Indonesia 2025

Begini Jenis-Jenis PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja, Sudah Tahu?

Begini Jenis-Jenis PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja, Sudah Tahu?
images info

#SobatHebatIndonesiaBaik #JadiKontributorJadiInspirator #BerbagiMenginspirasi

Badai lay off akhir-akhir ini melanda sejumlah perusahaan rintisan atau startup di Indonesia. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menjadi salah satu company yang harus memberhentikan karyawannya sebanyak 12 persen atau sekitar 1.300 orang.

Tentu, ada penyebab-penyebab tertentu yang melatarbelakangi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Di samping itu, perlu kamu ketahui pula bahwa nggak semua PHK itu sama.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.