Pembaruan kriteria PROPER 2025 dalam Permen LHK/BPLH No. 7 Tahun 2025.
Sobat EBT Heroes! Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) memasuki babak baru setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Permen LHK/BPLH) Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi yang ditetapkan pada 19 Agustus 2025 dan berlaku sejak 28 Agustus 2025 ini menggantikan Permen LHK Nomor 1 Tahun 2021 yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan PROPER.
Bagi perusahaan, perubahan ini penting untuk dicermati. Pasalnya, PROPER kini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga mendorong perusahaan untuk menunjukkan inovasi, efisiensi, hingga kontribusi terhadap upaya penurunan emisi dan pembangunan berkelanjutan.
Tingkatan penghargaan PROPER mulai dari merah hingga emas.
PROPER merupakan program pemerintah untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hasil penilaian diberikan dalam bentuk peringkat warna, mulai dari Merah, Biru, Hijau, hingga Emas.
Baca Selengkapnya

