Indonesia adalah salah satu negara yang berkomitmen untuk melakukan transisi energi berkelanjutan dan berkeadilan. Dalam Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia menetapkan tiga prioritas dalam transisi energi, yaitu akses, teknologi, dan pendanaan. Indonesia juga menargetkan bauran energi dari energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Transisi energi di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, tetapi juga untuk menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan dan menguntungkan masyarakat.
Dalam menghadapi proses transisi energi, pihak yang berperan tentu tidak cukup dengan pemerintah saja. Langkah nyata dari masyarakat langsung juga sangat dibutuhkan demi energi bersih yang tersalurkan secara umum dan merata. Salah satu aksi yang bisa dilakukan masyarakat dalam mendukung transisi energi adalah dengan memasang perangkat EBT secara mandiri. Dalam hal ini, pemanfaatan aliran sungai untuk dijadikan PLMTH bisa menjadi pilihan.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) adalah suatu pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air sebagai tenaga penggeraknya seperti saluran irigasi, sungai atau air terjun alam dengan cara memanfaatkan tinggi terjunan dan jumlah debit air. Prinsip dasar dari pembangkit listrik tenaga mikrohidro adalah transformasi energi dari energi potensial yang ada pada aliran dan ketinggian menjadi energi mekanik dan energi listrik. Pembangkit listrik tenaga mikrohidro memanfaatkan beda ketinggian dan jumlah debit air per detik yang dimiliki oleh aliran air.
Karakteristik umum yang dapat dilihat pada PLTMH antara lain :
Energi air yang terdapat pada air terjun, dapat diubah menjadi daya yang berguna dengan menggunakan sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Air Mikrohidro (PLTMH). Untuk mengalihkan aliran air, tinggi muka air sungai harus dinaikkan dengan sebuah penghalang yang disebut bendung (weir). Aliran air dialihkan pada bangunan penyadap (intake) dan diarahkan oleh saluran pembawa (channel)yang berada di sepanjang pinggang bukit. Saluran pelimpah (spillways)melindungi terhadap kerusakan akibat aliran air yang berlebihan. Aliran air kemudian diperlambat dan ditampung di bak penenang (forebay), dimana dari sana air memasuki pipa pesat (penstock), pipa bertekanan yang mengalirkan air ke rumah pembangkit (power house) dimana turbin pengubah tenaga, peralatan penggilingan atau pembangkit listrik berada. Air kemudian dibuang kembali melalui pipa pembuangan (draft tube) atau sebuah saluran pembuang (tail race) apabila menggunakan turbin aliran silang (crossflow) atau Pelton.
Baca Selengkapnya