2 juta hektare lahan rawa untuk pangan ambisi besar yang perlu dikawal - News | Good News From Indonesia 2026

2 Juta Hektare Lahan Rawa untuk Pangan: Ambisi Besar yang Perlu Dikawal

2 Juta Hektare Lahan Rawa untuk Pangan: Ambisi Besar yang Perlu Dikawal
images info

Menteri Pertanian | Foto: Wikimedia Commons | MesinKetik


Kawan GNFI, pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Rabu, 21 Oktober 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan rencana besar: membuka sampai 2 juta hektare lahan rawa mineral untuk menambah produksi pangan. Presiden Prabowo Subianto merespons dengan satu pertanyaan penting: โ€œJadi kita tidak akan buka hutan primer?โ€ Jawaban Amran singkat: โ€œSiap, tidak, Bapak Presiden.โ€ Prabowo menimpali, โ€œBagus.โ€

Rencana ini menarik, tetapi besar dan menyangkut lingkungan. Mari kita telaah bersama apa isinya, apa yang masih belum jelas, dan apa yang perlu dikawal.

Apa yang Disampaikan di Sidang Kabinet

Menurut laporan CNN Indonesia, Suara.com, dan Okezone yang bersumber dari siaran Sekretariat Presiden, intinya sebagai berikut:

  • Luas dan jenis lahan. Pemerintah menyiapkan peta 2 juta hektare lahan rawa mineral, yang menurut Amran merupakan lahan tambahan. Ia menegaskan lahan ini bukan gambut.
  • Tahap awal. Kementerian Pertanian bersama TNI dan Kementerian Pertahanan akan memulai pada 500.000 hektare.
  • Komoditas. Lahan difokuskan pada beras, jagung, dan kedelai. Ketika Presiden menanyakan apakah untuk etanol, Amran menjawab โ€œetanol lainโ€, artinya terpisah.
  • Tujuan. Amran menyebut bila lahan ini digarap, Indonesia mampu menyediakan pangan bagi hingga 500 juta penduduk ke depan.
  • Syarat utama. Pembukaan lahan baru tidak boleh menyentuh hutan primer.

Menurut peta pemerintah yang dikutip CNN Indonesia, potensi rawa mineral mencapai 2.078.756 hektare di 20 provinsi. Terluas ada di Sumatera Selatan (375.006 hektare), Kalimantan Tengah (356.276), Kalimantan Selatan (335.179), Kalimantan Barat (165.881), dan Kalimantan Timur (162.833). Sementara itu, dalam laporan lain, disebutkan potensi rawa mineral nasional sekitar 10 juta hektare, dari mana 2 juta hektare akan digarap.

baca juga

Mengapa Rencana Ini Menarik

Pertama, ketahanan pangan memang butuh tambahan lahan. Alih fungsi sawah menjadi permukiman dan industri terus berlangsung, sehingga memperluas lahan produktif adalah pilihan yang wajar dipertimbangkan. Kedua, menyasar rawa mineral, bukan gambut, adalah langkah yang lebih masuk akal secara lingkungan.

Gambut yang dikeringkan sangat mudah terbakar dan melepaskan karbon dalam jumlah besar. Kita baru saja melihat dampak karhutla tahun ini: menurut data SIPONGI, lebih dari 200 ribu hektare terbakar sepanjang 2026, dan CELIOS memperkirakan kerugian ekonomi serta biaya kesehatan antara Rp39,29 triliun dan Rp123,1 triliun. Menghindari gambut berarti menghindari risiko yang sama.

Ketiga, penegasan Presiden agar tidak membuka hutan primer adalah sinyal yang tepat. Pernyataan di tingkat tertinggi seperti ini menjadi pegangan bagi masyarakat sipil untuk menagih komitmen.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Namun, dari sumber yang saya baca, ada beberapa hal yang belum jelas. Menurut saya, inilah yang perlu dikawal.

baca juga

  • Lokasi tahap awal 500.000 hektare. Sumber berita tidak menyebut provinsi atau kawasan spesifiknya. Publik berhak tahu di mana lahan itu berada dan bagaimana statusnya.
  • Perbedaan antara rawa mineral dan gambut di lapangan. Banyak lahan rawa di Sumatra dan Kalimantan berupa mosaik tanah mineral dan gambut tipis. Pemetaan harus akurat dan diverifikasi independen. Kalau ada gambut yang ikut terbuka, risikonya kembali ke karhutla dan emisi karbon.
  • Status hutan sekunder dan kawasan lain. Larangan membuka hutan primer penting, tetapi bagaimana dengan hutan sekunder, kawasan konservasi, lahan masyarakat adat, dan ekosistem rawa yang menjadi sumber air dan habitat? Dalam laporan yang saya baca, belum ada tanggapan dari kelompok lingkungan atau pakar independen.
  • Klaim 500 juta orang. Angka itu jauh di atas jumlah penduduk Indonesia saat ini. Sumber hanya menyebutnya sebagai kemampuan masa depan, tanpa data tonase atau produktivitas. Klaim ini perlu dikaji dengan asumsi yang jelas, apalagi lahan rawa membutuhkan pengelolaan air yang rumit dan biaya besar.
  • Peran TNI. Pelibatan TNI mempercepat pekerjaan, tetapi publik perlu mengetahui pembagian peran, mekanisme akuntabilitas, dan keterlibatan petani setempat agar lahan baru benar-benar dikelola oleh yang membutuhkannya.

Belajar dari Pengalaman

Menurut saya, pengalaman program lahan pangan skala besar sebelumnya mengajarkan satu hal: kajian lapangan, pelibatan masyarakat, dan evaluasi bertahap lebih penting daripada target luas. Membuka lahan itu mudah, tetapi menjadikannya produktif dan lestari butuh waktu, irigasi yang baik, benih yang sesuai, dan petani yang terampil serta sejahtera.

Penutup

Kawan GNFI, rencana 2 juta hektare adalah ambisi besar yang layak diapresiasi niatnya, apalagi dengan komitmen untuk tidak membuka hutan primer. Namun, ambisi baru bermakna jika diikuti keterbukaan: peta yang bisa diakses publik, kajian lingkungan yang independen, dan evaluasi hasil secara berkala. Mari kita kawal bersama agar swasembada pangan tercapai tanpa mengorbankan hutan dan lahan gambut yang masih tersisa.

Menurut Kawan, apa syarat utama agar program lahan baru ini berhasil?

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AS
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

๐Ÿšซ AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.