Kalau Kawan berkunjung ke Bali, Pura Tirta Empul, yang terletak di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, bisa menjadi salah satu destinasi untuk mengenal tradisi spiritual masyarakat setempat.
Kompleks pura Hindu ini terkenal dengan sumber mata air sucinya yang digunakan oleh umat Hindu Bali maupun wisatawan untuk menjalani ritual penyucian diri yang disebut Melukat.
Namun, di balik tradisi yang masih dijalankan hingga saat ini, Pura Tirta Empul ternyata menyimpan jejak sejarah tentang bagaimana cara masyarakat Bali menjaga dan mengelola air sejak berabad-abad lalu.
Jejaknya dapat Kawan temukan dalam Prasasti Manukaya yang bertarikh 960 Masehi. Prasasti dari abad ke-10 ini mencatat bahwa Raja Chandrabhayangsingha Warmmadewa memperbaiki bendungan di kawasan Tirta Empul yang rusak akibat banjir tahunan.
Menariknya, sumber air di kawasan Tirta Empul juga dimanfaatkan untuk mengairi sawah. Dan sampai saat ini, air tersebut masih mengalir ke lahan pertanian melalui dua sistem irigasi tradisional Bali, yaitu Subak Kumba dan Subak Pulagan di Desa Pejeng.
Tercatat dalam Prasasti
Pemanfaatan air untuk pertanian ternyata sudah menjadi perhatian masyarakat Bali sejak dulu. Hal ini terlihat dari keberadaan subak, yakni sistem irigasi tradisional yang telah dikenal sejak abad ke-10.
Dalam prasasti Bali Kuno, sistem ini disebut dengan istilah kasuwakan, yang menjadi asal kata subak.
Pengelolaannya melibatkan orang-orang dengan tugas yang berbeda-beda. Ada undagi pangarung yang tugasnya membuat terowongan air, dawuhan yang membuat bendungan, dan makahaser atau istilah sekarangnya dikenal sebagai pekaseh yang bertanggung jawab atas pengelolaan air.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa pengelolaan air mendapat perhatian dari para penguasa Bali Kuno. Sejumlah prasasti mencatat pemberian keleluasaan kepada masyarakat untuk mengambil air dan memperluas jaringan irigasi.
Misalnya, pada Prasasti Lutungan yang dikeluarkan oleh Raja Anak Wungsu pada tahun 1053 Masehi, menyebutkan bahwa penduduk Desa Lutungan bebas mengambil air untuk mengairi sawah mereka. Dan ditahun 1072 Masehi dalam Prasasti Celepik, mencatat bahwa masyarakat bebas menggunakan tanah dan memperluas jaringan irigasi.
Dalam pengelolaan irigasi, masyarakat Bali Kuno juga telah mengenal prinsip pembagian air secara adil. Salah satu alat yang digunakan untuk mengatur dan mendistribusikan air tersebut disebut tembuku.
Selain mengatur pemanfaatan air untuk pertanian, para Raja pada masa itu juga membebaskan kewajiban membayar pajak bagi masyarakat Desa Indrapura dan sekitarnya yang ditugaskan untuk mengelola air dan bangunan-bangunan suci. Hal tersebut tertuang dalam Prasasti Sembiran yang dikeluarkan pada 975 Masehi.
Harmoni Masyarakat Bali dengan Alamnya
Pengelolaan air dalam tradisi subak juga mencerminkan bagaimana cara masyarakat Bali menjaga hubungan dengan alam. Dalam jurnal The Built Environment of Ancient Bali: A Heritage for Sustainable Water Management (2023), hubungan tersebut dijelaskan melalui konsep Tri Hita Karana, yang menekankan keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam.
Di kawasan Jatiluwih, misalnya, masyarakat mewarisi tradisi melindungi hutan di Gunung Batukaru dan Danau Tamblingan yang diyakini sebagai sumber kehidupan. Mereka juga menjalankan ritual wana kertih untuk memohon perlindungan hutan dan danu kertih untuk perlindungan danau.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa menjaga keseimbangan ekosistem dan siklus air telah menjadi bagian dari tradisi budaya dan keagamaan masyarakat setempat.
Selain itu, masyarkat juga membuat terasering pada lahan yang curam untuk memperlambat aliran air dari lereng, sehingga tanaman dan hutan di kawasan hulu turut dilindungi dan keberlanjutan sumber air tetap terjaga.
Untuk perawatan sumber airnya, dilakukan melalui kegiatan bersama dengan ritual Magpag Toya atau mengambil air. Sebelum ritual dilaksanakan, anggota komunitas subak bergotong royong membersihkan saluran irigasi dan sumur serta merawat vegetasi di sekitarnya.
Meski sudah diwariskan selama berabad-abad, menjaga keberlanjutan subak di Bali ini ternyata masih menghadapi tantangan di tengah melesatnya perkembangan pariwisata dan meningkatnya kebutuhan air.
Di sisi lain, masyarakat yang selama ini menjaga sumber air dan menjalankan tradisi subak juga perlu mendapat perhatian. Pasalnya, mereka belum sepenuhnya merasakan manfaat dari sumber daya yang telah dijaga.


