Kerinduan terhadap sungai yang jernih sebenarnya bukan sekadar nostalgia. Kerinduan itu menunjukkan sesuatu yang hilang dari kehidupan perkotaan. Sungai kehilangan fungsi ekologis sekaligus kehilangan tempat dalam ingatan warga. Persoalannya bukan hanya air yang tercemar, tetapi kota yang terus berkembang tanpa selalu memperhitungkan daya dukung sungainya.
Data pemerintah memperlihatkan persoalan tersebut secara nyata. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat 70,70 persen lokasi pemantauan sungai mengalami pencemaran sedang. Data itu mencakup 4.480 lokasi pada 1.480 sungai selama semester pertama 2025. Hanya 29,3 persen lokasi memenuhi kondisi mutu yang memadai. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pencemaran sungai merupakan persoalan nasional. Bukan persoalan satu atau dua kota saja.
Yogyakarta memberikan gambaran yang cukup jelas tentang persoalan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta memantau Sungai Code, Winongo, Gajahwong, dan Manunggal. Pada 2023, indeks kualitas air sungai berada pada kisaran 25 sampai 50.
Salah satu parameter dominannya adalah bakteri E. coli. Limbah domestik menjadi salah satu sumber pencemaran yang perlu mendapat perhatian.
Persoalan sungai sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sampah yang mengapung. Air dapat mengandung fosfat, bakteri tinja, BOD, COD, dan berbagai pencemar lainnya. Sungai yang terlihat tenang belum tentu memiliki kualitas ekologis yang baik.
Laporan Bappeda Kota Yogyakarta mencatat fecal coliform dan total fosfat sebagai persoalan penting. Pipa pembuangan dan limbah usaha juga menjadi perhatian.
Kondisi tersebut memperlihatkan masalah yang sering luput dari perhatian. Kota berkembang lebih cepat daripada infrastruktur pengelolaan limbahnya. Permukiman bertambah, kegiatan ekonomi meningkat, dan permukaan tanah semakin tertutup bangunan.
Limbah domestik akhirnya mencari jalan menuju saluran air terdekat. Sungai menjadi penerima terakhir dari konsekuensi pertumbuhan kota.
Christopher J. Walsh dan para peneliti menjelaskan fenomena tersebut melalui konsep urban stream syndrome. Dalam “The Urban Stream Syndrome: Current Knowledge and the Search for a Cure” tahun 2005, mereka menjelaskan perubahan ekologis pada sungai perkotaan. Gejalanya mencakup peningkatan nutrien dan kontaminan. Perubahan bentuk saluran juga dapat mengganggu kehidupan organisme air. Sungai kemudian kehilangan sebagian fungsi alaminya.
Karena itu, sungai tidak cukup disembuhkan melalui kegiatan bersih-bersih. Mengangkat sampah memang penting, tetapi sumber pencemaran harus dihentikan. Limbah cair perlu diolah sebelum masuk sungai. Sempadan perlu dilindungi sebagai bagian dari sistem ekologis. Tata ruang juga harus memberi ruang bagi sungai untuk berfungsi secara alami.
Contohnya terlihat di Jakarta. Pada Agustus 2025, pemerintah menjelaskan kemunculan busa di Kali Sunter berkaitan dengan limbah rumah tangga dan usaha laundry. Deterjen menjadi salah satu sumber masalah tersebut. Peristiwa itu menunjukkan hubungan sederhana yang sering terlupakan. Apa yang dibuang dari rumah akhirnya dapat kembali terlihat di sungai.
Ciliwung memperlihatkan persoalan dengan skala yang lebih besar. Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025 menyebut sampah rumah tangga dan aktivitas industri sebagai faktor penurunan kualitas sungai tersebut. Penelitian BRIN juga menemukan kondisi Ciliwung berkisar dari tercemar sedang hingga berat. Sungai yang melintasi kawasan padat itu menjadi cermin hubungan kota dengan lingkungan hidupnya.
Ada persoalan lain yang lebih sunyi, yaitu hilangnya ingatan ekologis. Daniel Pauly memperkenalkan konsep shifting baseline syndrome melalui “Anecdotes and the Shifting Baseline Syndrome of Fisheries” tahun 1995. Konsep tersebut menjelaskan bagaimana standar lingkungan dapat bergeser antargenerasi.
Dalam konteks sungai, generasi baru dapat menganggap air keruh sebagai keadaan yang biasa. Mereka tidak memiliki pengalaman tentang sungai yang lebih sehat sebelumnya.
Namun, konsep tersebut tidak seharusnya digunakan untuk menyalahkan generasi muda. Anak-anak tidak menciptakan sistem sanitasi yang buruk. Mereka juga tidak menentukan tata ruang kota.
Mereka hanya mewarisi lingkungan yang sudah berubah. Karena itu, pendidikan ekologis harus berjalan bersama pembenahan infrastruktur. Kesadaran tanpa fasilitas hanya menghasilkan tuntutan moral yang sulit diwujudkan.
Kota yang merindukan jernihnya air sungai harus berani melihat persoalan secara menyeluruh. Sungai bukan saluran pembuangan yang kebetulan melintas di tengah kota. Sungai adalah bagian dari sistem air, ekosistem, ruang publik, dan kehidupan sosial.
Pemerintah perlu membuka data kualitas air secara mudah dipahami. Infrastruktur pengolahan limbah harus diperluas. Pengawasan harus berjalan konsisten. Warga juga perlu dilibatkan sebagai pengawas dan penjaga sungai.
Kerinduan terhadap sungai yang jernih pada bukanlah kerinduan terhadap masa lalu. Kerinduan itu merupakan harapan terhadap kota yang lebih sehat. Sungai yang bersih menunjukkan bahwa limbah dikelola dengan benar.
Sempadan yang terjaga menunjukkan bahwa tata ruang bekerja. Air yang kembali dihuni biota menunjukkan bahwa ekosistem mulai pulih. Sungai yang jernih menjadi tanda bahwa kota belajar bertanggung jawab atas pertumbuhannya sendiri.


