Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan nasional berada dalam kondisi aman.
Jaminan tersebut mencakup pasokan dari Rusia yang menjadi salah satu sumber alternatif di tengah dinamika pasar energi global. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan kebutuhan minyak dalam negeri tetap terpenuhi.
Pernyataan di Istana Merdeka
Menteri ESDM sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ketersediaan minyak mentah atau crude oil untuk kebutuhan nasional berada dalam kondisi aman.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah sidang paripurna DEN yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Bahlil juga memastikan bahwa pasokan minyak dari Rusia termasuk dalam skema pemenuhan kebutuhan energi nasional. Menurutnya, pemerintah terus mengambil langkah untuk memastikan kebutuhan crude oil tersedia sehingga masyarakat dan sektor industri tidak menghadapi persoalan pasokan.
Meski demikian, pemerintah belum menyampaikan secara rinci mengenai realisasi impor minyak mentah Rusia untuk tahap kedua. Informasi mengenai volume maupun waktu pelaksanaannya masih akan disampaikan pemerintah pada waktu yang dianggap tepat.
Rusia Menjadi Salah Satu Sumber Pasokan
Kerja sama dengan Rusia merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari sumber minyak dari berbagai negara. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan energi nasional harus mempertimbangkan kondisi pasar global dan ketersediaan pasokan.
Kementerian ESDM menyebut Indonesia masih menghadapi keterbatasan produksi minyak domestik dibandingkan dengan kebutuhan nasional. Karena itu, pemerintah perlu menjaga pasokan melalui kombinasi peningkatan produksi dalam negeri dan pengadaan minyak dari luar negeri.
Pada Juli 2026, Bahlil juga menyampaikan bahwa impor minyak mentah dari Rusia untuk tahap pertama telah dilakukan. Impor tersebut merupakan bagian dari komitmen pengadaan minyak dan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah.
Impor yang Tetap Mempertimbangkan Aturan Internasional
Pemerintah menegaskan bahwa pengadaan minyak dari luar negeri tidak dilakukan tanpa pertimbangan. Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa pembelian minyak mentah dari Rusia dilanjutkan dengan memperhatikan aspek perekonomian dan kepatuhan terhadap aturan internasional yang berlaku.
Kerja sama pengadaan tersebut juga dapat dilakukan melalui mekanisme government-to-government (G-to-G) maupun government-to-business (G-to-B).
Mekanisme tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan sumber pasokan dengan kebutuhan energi nasional dan perkembangan kondisi global.
Kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menjaga cadangan energi ketika produksi domestik belum sepenuhnya mampu memenuhi konsumsi nasional.
Data Kementerian ESDM menunjukkan produksi minyak nasional pada 8 September 2026 mencapai 571.731 barel per hari, sementara target produksi minyak tahun 2026 ditetapkan sebesar 610.000 barel per hari.
Komitmen Pemerintah Menjaga Ketahanan Energi
Upaya mengamankan pasokan minyak tidak hanya bergantung pada satu negara. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan pentingnya mencari sumber pasokan dari berbagai wilayah untuk menghadapi perubahan situasi energi global.
Kementerian ESDM pada April 2026 menyebut kondisi geopolitik dan gangguan terhadap pasokan energi global menjadi salah satu alasan Indonesia perlu menjajaki kerja sama dengan berbagai negara penghasil minyak, termasuk Rusia.
Pemerintah juga menyatakan bahwa ketersediaan minyak hingga akhir 2026 menjadi salah satu perhatian utama dalam menjaga ketahanan energi.
Dengan demikian, masuknya minyak Rusia menjadi bagian dari strategi diversifikasi sumber pasokan. Pemerintah tetap perlu mempertimbangkan aspek regulasi, harga, volume, waktu pengiriman, serta kebutuhan kilang dalam setiap pengadaan.
Meski rincian impor minyak Rusia tahap kedua belum diumumkan, pemerintah menyatakan bahwa ketersediaan crude oil nasional dalam kondisi aman.
Kebijakan pengadaan dari berbagai sumber diharapkan dapat menjaga kesinambungan pasokan sekaligus memberikan ruang bagi Indonesia untuk menghadapi dinamika pasar energi global.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


