Momen kenaikan kelas selama ini menjadi bagian yang paling dinantikan oleh siswa disetiap akhir tahun ajaran. Namun, bagaimana jika kelak tidak semua siswa bisa naik ke kelas berikutnya secara otomatis?
Wacana tersebut mencuat setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muβti, yang berencana akan memberlakukan sistem tinggal kelas.
Usulan tersebut datang dari sejumlah pihak, termasuk Dewan Pendidikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Jika disepakati dan masuk dalam hasil konvensi, pemerintah siap mempertimbangkan penerapannya mulai tahun ajaran 2027/2028.
Dengan kebijakan tersebut, capaian belajar dan perkembangan siswa akan menjadi faktor penting dalam menentukan kenaikan kelas mereka.
Tapi untuk saat ini, kebijakan tidak naik kelas secara otomatis masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final. Karena pemerintah masih memerlukan kajian akademik dan masukan dari para pakar sebelum menentukan aturan yang akan diterapkan.
Utamakan Penguasaan Kompetensi
Wacana ini turut memunculkan pertanyaan lain yang tak kalah penting. Apakah kebijakan tersebut benar-benar bisa meningkatkan mutu pendidikan? Jika hanya mengandalkan sanksi akademik saja tanpa memahami kesulitan yang dialami siswa.
Dosen Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora (FPSH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Erna Yayuk, menilai bahwa keberhasilan belajar seharusnya diukur dari penguasaan kompetensi siswa, bukan hanya dari nilai rapor atau status kenaikan kelas saja.
βPersoalan utamanya bukan semata-mata siswa naik atau tidak naik kelas, tapi justru apakah siswa tersebut benar-benar telah menguasai kompetensi yang seharusnya dicapai,β jelasnya, seperti dikutip dari laman Berita UMM.
Siswa yang tinggal kelas belum tentu memiliki kemampuan lebih rendah daripada siswa yang naik kelas. Begitu pula dengan nilai rapor yang rendah, belum tentu menggambarkan kemampuan siswa secara menyeluruh.
Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi proses belajar mereka. Mulai dari kondisi keluarga, keterbatasan ekonomi, hingga kurangnya pendampingan di rumah. Karena itu, sekolah perlu mengevaluasi lebih jauh ketika siswa mengalami kesulitan belajar.
Evaluasinya pun tidak cukup berhenti pada hasil ujian atau nilai rapor saja. Tetapi, guru juga perlu meninjau metode mengajar, melakukan asesmen diagnostik untuk mengenali hambatan belajar, serta memastikan program remedial berjalan sesuai kebutuhan siswa.
βSaya lebih memilih pendekatan standar tinggi, dukungan kuat, dan konsekuensi yang adil daripada sekadar ancaman tinggal kelas,β ungkapnya.
Pendampingan Siswa Jadi Kunci
Menurut Erna, jika kebiijakan ini diterapkan, perlu diimbangi dengan upaya membangun kebiasaan belajar yang bertanggung jawab. Sekolah dapat memulainya dengan menetapkan standar kompetensi yang jelas, menerapkan penilaian yang transparan, memberikan umpan balik secara berkala, serta apresiasi perkembangan siswa.
Keputusan tidak naik kelas tetap bisa menjadi pertimbangan apabila siswa belum menguasai pembelajaran di tingkat berikutnya. Namun, perlu didasarkan pada bukti capaian belajar dan mempertimbangkan pendampingan yang telah diberikan, bukan hanya karena nilai siswa rendah.
Bagi siswa yang mengalami kesulitan, sekolah perlu menyiapkan pendampingan secara terarah dengan pemetaan masalah, kemudian menentukan strategi belajar yang sesuai, membuat bimbingan terjadwal, hingga evaluasi perkembangan siswa.
Disini, dukungan dari orang tua juga perlu dilibatkan dalam proses tersebut karena penting untuk membantu menjaga kepercayaan diri siswa sekaligus mencegah risiko putus sekolah.
Selain kesiapan guru di sekolah, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kriteria penilaian dan mekanisme pengawasan sudah jelas sebelum kebijakan diterapkan secara luas. Karena pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini diukur dari perkembangan kemampuan siswa, bukan dari banyaknya siswa yang tidak naik kelas.
βUkuran keberhasilan kebijakan pendidikan bukan berapa banyak siswa yang tidak naik kelas, melainkan seberapa banyak siswa yang akhirnya benar-benar belajar, berkembang, dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan,β tutupnya.


