agara pasar saham lebih dipercaya ekonom ugm sebut transparansi kepemilikan jadi solusinya - News | Good News From Indonesia 2026

Agara Pasar Saham Lebih Dipercaya, Ekonom UGM Sebut Transparansi Kepemilikan Jadi Solusinya

Agara Pasar Saham Lebih Dipercaya, Ekonom UGM Sebut Transparansi Kepemilikan Jadi Solusinya
images info

Foto oleh Jakub Żerdzicki di Unsplash


Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjatuhkan denda administratif dengan total Rp2,1 triliun terkait kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN. Sanksi tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap dugaan pelanggaran di pasar modal.

Namun, denda tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Investor masih membutuhkan informasi yang jelas mengenai pemilik saham, jumlah saham yang benar-benar tersedia bagi publik, dan proses terbentuknya harga.

Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Rijadh Djatu Winardi mengatakan pasar modal membutuhkan perbaikan yang dapat terlihat dalam praktik perdagangan.

“Besarnya denda saja belum cukup. Investor akan menilai apakah penindakan menghasilkan perubahan perilaku dan diterapkan secara konsisten di seluruh pasar,” jelas Rijadh, Rabu, 21 Oktober.

Kebutuhan pembenahan semakin mendapat perhatian setelah Morgan Stanley Capital International atau MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market. Konsultasi masih berlangsung dan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Membuka Jejak Kepemilikan Saham

OJK menyampaikan adanya indikasi manipulasi perdagangan saham DSSA serta pelanggaran dalam penawaran umum perdana saham BREN dan CUAN.

Pada kasus BREN dan CUAN, OJK juga menyampaikan adanya penjatahan saham kepada pihak yang berkaitan dengan pengendali, disertai dugaan pengaburan identitas. Akibatnya, saham dapat terlihat tersebar secara administratif, tetapi sebenarnya masih terkonsentrasi.

Situasi tersebut menyulitkan investor menilai likuiditas saham dan risiko transaksi. Salah satu solusi yang disampaikan Rijadh adalah menghubungkan data antarrekening, pemilik manfaat akhir, aliran dana, pola pesanan, dan transaksi.

OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia dapat menggunakan keterhubungan data itu untuk menemukan transaksi yang tampak terpisah, tetapi diduga berada dalam satu kendali.

Jika pelanggaran terbukti, penanganannya perlu mencakup sanksi bagi pihak yang bertanggung jawab, perbaikan pengendalian perusahaan sekuritas, serta pembaruan data kepemilikan.

“Investor ingin melihat bahwa kelemahan yang ditemukan benar-benar diperbaiki, bukan sekadar ditindak pada satu kasus,” ujar Rijadh.

Menetapkan Ukuran Perbaikan

Pembenahan pasar modal perlu disampaikan secara terbuka dan diukur dengan indikator yang dapat diperiksa. Pemerintah dapat memberikan kepastian kebijakan dan mengoordinasikan penegakan hukum.

Bursa Efek Indonesia juga perlu menyampaikan perkembangan pembenahan kepada MSCI dan investor. Ukuran perbaikan dapat mencakup kejelasan pemilik saham, keandalan data saham publik, berkurangnya transaksi manipulatif, serta peningkatan perlindungan investor.

“Ukuran keberhasilannya adalah kepemilikan yang semakin jelas, harga yang terbentuk lebih wajar, dan perlindungan investor yang lebih baik,” tutur Rijadh.

Pemulihan pasar tidak cukup diukur dari kenaikan IHSG selama satu atau dua hari. Perdagangan juga perlu lebih stabil dan mampu menyerap transaksi besar tanpa perubahan harga yang ekstrem.

“Kenaikan IHSG satu atau dua hari belum cukup menjadi tanda pemulihan. Sinyal yang lebih kuat adalah perbaikan tata kelola yang diikuti perdagangan lebih stabil dan kembalinya minat investor secara konsisten,” paparnya.

Investor Ritel Perlu Memeriksa Risiko

Per akhir September 2026, sembilan saham tercatat dalam MSCI Indonesia, yaitu BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM, ASII, UNTR, BRPT, dan BRMS.

Empat saham perbankan, yaitu BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI, memiliki bobot gabungan sekitar 71,7 persen. Perubahan alokasi dana berbasis indeks dapat memberi tekanan pada saham dengan bobot besar tersebut.

Namun, tekanan pada saham konstituen MSCI tidak otomatis berarti seluruh jual bersih investor asing berasal dari saham-saham tersebut.

Investor ritel dapat memeriksa kebutuhan dana, konsentrasi portofolio, penggunaan utang, kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan arus kas, serta tingkat utangnya sebelum mengambil keputusan.

Penurunan harga tidak otomatis berarti saham menjadi murah. Saham di luar indeks MSCI atau yang memiliki kepemilikan asing rendah juga tetap memiliki risiko.

“Keputusan membeli, mempertahankan, atau menjual harus mengikuti kualitas perusahaan, harga, dan kemampuan menanggung risiko. Investor tidak harus men

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.