Senipertanian.com - Harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak kembali menjadi perhatian pemerintah. Setelah sempat membaik pada Agustus hingga September 2026, harga ayam di tingkat kandang kembali terkoreksi pada Oktober dan belum sepenuhnya memberikan keuntungan bagi peternak, terutama peternak mandiri.
Kementerian Pertanian (Kementan) kini mendorong harga ayam hidup naik secara bertahap hingga berada di atas harga pokok produksi (HPP) dan mendekati Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp25.000 per kilogram. Untuk sementara, pemerintah mengimbau harga minimal berada di angka Rp22.000 per kilogram.
Kementan mengakui harga ayam di sejumlah daerah masih tertekan dan belum sepenuhnya mampu menutup biaya produksi. Kondisi ini menjadi tantangan bagi keberlanjutan usaha peternakan unggas, khususnya peternak mandiri yang memiliki keterbatasan dalam menghadapi gejolak pasar.
Tekanan harga sebenarnya telah berlangsung sejak pertengahan tahun. Pada Mei 2026, pemerintah bersama pelaku usaha menyepakati harga minimal ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram untuk ayam dengan bobot 1,8 kilogram atau lebih.
Baca Selengkapnya

