Kuda laut memiliki potensi ekonomi yang besar di pasar internasional. Harganya bahkan bisa meningkat hingga puluhan kali lipat dibandingkan harga di tingkat nelayan.
Selama ini, kuda laut sering dianggap hanya hidup di perairan dangkal. Habitatnya kerap dikaitkan dengan padang lamun dan terumbu karang.
Namun, kajian BRIN menunjukkan bahwa kuda laut juga dapat ditemukan di perairan lepas. Biota ini bahkan pernah tertangkap oleh nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat cincin atau purse seine di Selat Bali.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pendataan kuda laut perlu dilakukan di wilayah yang lebih luas. Pemantauan tidak cukup hanya dilakukan di kawasan pesisir.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Sistem Biota Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Reny Puspasari, mengatakan harga kuda laut di tingkat nelayan berkisar Rp5.000 hingga Rp15.000 per ekor.
Tetapi, ketika masuk ke rantai perdagangan ekspor, nilainya dapat meningkat secara signifikan.
“Di tingkat nelayan harganya terbilang sangat rendah. Namun, begitu masuk ke rantai pasar ekspor internasional, harganya bisa melonjak hingga berpuluh-puluh kali lipat,” kata Reny dalam Lokakarya “Teknik Identifikasi, Pengukuran, dan Monitoring Kuda Laut” di Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jakarta, Rabu, 26 Agustus.
Potensi Ekonomi Kuda Laut Belum Terdata
Reny menyebut tingginya nilai kuda laut di pasar internasional membuat biota ini layak disebut sebagai komoditas emas.
Sayangnya, potensi tersebut belum dapat dihitung secara akurat. Keberadaan dan volume tangkapan kuda laut belum tercatat dalam statistik perikanan resmi nasional.
Sebagian besar kuda laut yang ditangkap di Indonesia merupakan hasil tangkapan sampingan atau bycatch. Hanya beberapa daerah yang diketahui menargetkan kuda laut secara khusus, seperti Bintan, Kalimantan, dan Makassar.
“Kuda laut ini belum masuk ke dalam sistem data perikanan nasional. Oleh karena itu, kita mengajak rekan-rekan di KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mulai melakukan pengumpulan data agar tahu persis potensi sesungguhnya yang kita miliki,” ujar Reny.
Pendataan dibutuhkan untuk mengetahui sebaran kuda laut dan jumlah tangkapannya. Data tersebut juga dapat membantu pemerintah menentukan kebijakan pengelolaan serta pemanfaatan kuda laut secara berkelanjutan.
Tidak Harus Menambah Beban Operasional
Reny mengatakan pendataan kuda laut dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan pemantauan perikanan rutin.
Petugas penyuluh dan enumerator perikanan dapat memasukkan indikator kuda laut dalam pendataan bulanan. Dengan cara ini, pemerintah tidak perlu membangun sistem pemantauan yang sepenuhnya baru.
Metode pendataan dapat mencakup pengukuran morfometri dan perhitungan Catch per Unit Effort atau CPUE. Data yang dikumpulkan nantinya dapat digunakan untuk memperkirakan kondisi populasi dan tingkat pemanfaatan kuda laut.
Selain metode teknis, Reny menekankan pentingnya penerapan etika ilmiah saat berinteraksi dengan nelayan. Petugas juga perlu menerapkan prinsip free, prior, and informed consent atau FPIC.
“Pendataan yang memenuhi standar ilmiah dan etika internasional menjadi syarat mutlak agar data populasi kita diakui di forum diplomasi internasional seperti CITES,” tegasnya.
Dengan pendataan yang lebih baik, Indonesia dapat mengetahui nilai ekonomi kuda laut secara lebih akurat. Pemerintah juga dapat mengembangkan potensi komoditas tersebut tanpa mengabaikan kelestarian populasinya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

