Kebakaran hebat melanda Desa Adat Sade, Dusun Sade 1, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Musibah yang terjadi sekitar pukul 22.05 WITA itu bukan sekadar menghanguskan bangunan, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Suku Sasak karena sejumlah warisan budaya ikut musnah.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan, pelindungan dan pemulihan Desa Adat Sade menjadi prioritas mendesak karena kawasan ini merupakan aset budaya nasional yang tak ternilai.
Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Barat langsung bergerak melakukan koordinasi lapangan, pendataan dampak, serta menyusun langkah pemulihan.
Berdasarkan informasi awal masyarakat, api diduga pertama kali muncul dari salah satu rumah di sekitar area Pohon Cinta, yang berada di tengah permukiman dan tidak jauh dari Masjid Tua. Kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik akibat kondisi jaringan kabel yang saling berdempetan.
Padatnya jarak antarbangunan ditambah material atap berupa jerami atau alang-alang membuat api cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
167 Bangunan Terdampak, Pusaka Sasak Ikut Musnah
Dampak kebakaran sangat masif. Sebanyak 167 unit aset bangunan terdampak, terdiri dari 75 rumah adat, 69 artshop atau toko kerajinan, 8 lumbung alang, 6 Berugak Sekepat, dan 4 Berugak Sekenam Besar.
Selain itu, kebakaran juga berdampak pada Masjid, Bale Beleq, toilet umum wisatawan, gerbang desa, dan satu Pelonggo.
Kerugian terbesar bukan hanya terlihat dari bangunan yang rata dengan tanah. Sejumlah benda pusaka dan warisan budaya bernilai historis serta spiritual turut terbakar.
Berbagai keris, tombak, dan klewang dilaporkan musnah. Bahkan, setiap keluarga rata-rata kehilangan tiga hingga empat bilah keris yang tidak sempat diselamatkan. Sebanyak 10 set peralatan seni Peresean turut terbakar. Dari delapan Gendang Beleq, hanya empat yang berhasil diselamatkan.
Gong Tua untuk ritual dan sejumlah naskah kuno berbahasa Sanskerta juga ikut musnah dalam kobaran api.
“Prioritas utama dalam fase tanggap darurat ini adalah mengamankan dan mengidentifikasi seluruh objek material yang tersisa, baik penyelamatan fisik maupun non-fisik. Penyelamatan fisik dengan menyisir sisa-sisa reruntuhan demi menyelamatkan sisa kain tenun (wastra), benda pusaka (keris/tombak), dan fragmen manuskrip kuno yang hangus dan penyelamatan non-fisik, yaitu mendokumentasikan ingatan, cerita rakyat, sejarah lokal, dan pengetahuan tradisional langsung dari para tetua adat agar memori kolektif masyarakat Sade”, ungkap Fadli Zon.
Sade Belum Masuk DAPOBUD, Pemerintah Siapkan Empat Tahap Pemulihan
Ironisnya, di tengah statusnya sebagai salah satu destinasi budaya penting, hasil penelusuran pascakebakaran menunjukkan Desa Adat Sade belum tercatat dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah.
Padahal, Desa Adat Sade telah diakui sebagai desa wisata sejak 1982 dan mendapat pengakuan Kementerian Pariwisata pada 1993 sebagai bagian penting dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Fadli Zon menegaskan pemerintah akan memperkuat pendataan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat.
“Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat”, ungkap Fadli Zon.
Pemulihan akan dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni pemulihan fisik desa dengan bahan tradisional seperti kayu, bambu, ijuk, dan alang-alang yang dipadukan dengan fasilitas mitigasi kebakaran; pemulihan ekonomi warga melalui dukungan sarana ekonomi tradisional, termasuk alat tenun; serta pemulihan Objek Pemajuan Kebudayaan melalui rekonstruksi sejarah dan duplikasi manuskrip kuno dengan memanfaatkan koleksi sejenis di Museum NTB.
Seluruh proses tersebut akan berlangsung dalam empat tahap: tanggap darurat, asesmen dan dokumentasi, pelindungan dan pemulihan, serta penguatan keberlanjutan budaya melalui digitalisasi dokumen dan peningkatan kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas.
Bagi Desa Adat Sade, pemulihan bukan sekadar membangun kembali rumah yang terbakar. Lebih jauh, ini adalah upaya menyelamatkan identitas, ingatan, dan warisan budaya Suku Sasak agar tidak ikut hilang bersama puing-puing kebakaran.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


