pangkat bintara tni ad - News | Good News From Indonesia 2026

Mengenal Pangkat Bintara TNI AD, dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu

Mengenal Pangkat Bintara TNI AD, dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu
images info

Mengenal Pangkat Bintara TNI AD, dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu | Wikimedia Commons - Cal1407


Pangkat seperti Serda, Sertu, Serka, Serma, Pelda, dan Peltu akrab di mata masyarakat saat melihat seragam prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD). Meski demikian, belum semua orang memahami posisi dan tingkatan dari masing-masing pangkat tersebut dalam struktur organisasi keprajuritan.

Pangkat dalam TNI bukan sekadar tanda pada seragam. Pangkat merupakan bagian dari struktur hierarki yang menunjukkan kewenangan dan tanggung jawab seorang prajurit. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa prajurit dikelompokkan ke dalam golongan kepangkatan perwira, bintara, dan tamtama, sedangkan pangkat menjadi keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan. Ketentuan tersebut tetap menjadi dasar, dengan perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2025.

Di antara ketiga golongan tersebut, bintara memiliki posisi penting karena menjadi bagian dari pelaksanaan kepemimpinan, pembinaan prajurit, dan pelaksanaan tugas di tingkat satuan.

baca juga

Apa Itu Bintara TNI AD?

Secara sederhana, bintara TNI AD adalah prajurit yang berada dalam golongan kepangkatan bintara di lingkungan TNI Angkatan Darat. Dalam struktur keprajuritan, bintara berada di atas tamtama dan di bawah perwira.

Pembagian tersebut bukan sekadar pengelompokan berdasarkan senioritas. Undang-Undang TNI menetapkan tiga golongan kepangkatan, yaitu perwira, bintara, dan tamtama. Pangkat kemudian menjadi bagian dari sistem hierarki yang berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab prajurit.

Dengan demikian, bintara dapat dipahami sebagai salah satu lapisan penting dalam organisasi militer. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bintara dapat menjalankan fungsi kepemimpinan tingkat lapangan, membantu pembinaan prajurit, serta melaksanakan tugas sesuai jabatan dan satuan tempatnya bertugas.

Hal yang perlu diperhatikan adalah pangkat tidak sama dengan jabatan. Pangkat menunjukkan kedudukan dalam hierarki keprajuritan, sedangkan jabatan berkaitan dengan posisi atau tugas tertentu dalam organisasi. Karena itu, dua prajurit dengan pangkat yang sama belum tentu mempunyai jabatan dan tugas yang identik.

Pembagian golongan kepangkatan tersebut juga terlihat dalam regulasi administrasi prajurit. PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI masih menjadi regulasi dasar dan telah mengalami perubahan, termasuk melalui PP Nomor 35 Tahun 2025 dan PP Nomor 10 Tahun 2026.

Urutan Pangkat Bintara TNI AD

Secara berurutan dari yang paling rendah hingga paling tinggi, terdapat enam pangkat bintara TNI AD, yaitu:

  1. Sersan Dua (Serda)

  2. Sersan Satu (Sertu)

  3. Sersan Kepala (Serka)

  • Sersan Mayor (Serma)

  • Pembantu Letnan Dua (Pelda)

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu)

  • Dalam struktur bintara TNI AD, kenaikan pangkat berlangsung dari Serda, Sertu, Serka, Serma, Pelda, hingga Peltu. Serda menjadi pangkat terendah dalam golongan bintara, sedangkan Peltu berada pada jenjang tertinggi sebelum masuk ke golongan perwira.

    Sersan Dua (Serda)

    Sersan Dua atau Serda merupakan pangkat awal dalam jenjang bintara TNI AD. Karena berada pada tingkat pertama golongan bintara, Serda berada di atas pangkat-pangkat tamtama dan menjadi jenjang awal bagi prajurit yang masuk dalam golongan bintara.

    Dalam pelaksanaan tugas, prajurit berpangkat Serda dapat menjalankan berbagai pekerjaan sesuai jabatan, kecabangan, dan satuannya. Pada tingkat ini, seorang prajurit mulai menjalankan tanggung jawab yang lebih besar dalam struktur bintara dibandingkan ketika berada dalam golongan tamtama.

    Namun, Serda tidak otomatis memiliki satu jabatan tertentu. Tugas aktualnya tetap ditentukan oleh penempatan dan struktur organisasi satuan. Karena itu, pangkat Serda sebaiknya dipahami sebagai jenjang kepangkatan, bukan nama jabatan.

    Kenaikan dari Serda ke Sertu juga menunjukkan bahwa kenaikan pangkat merupakan bagian dari pembinaan karier prajurit. TNI AD dalam sejumlah publikasinya menekankan bahwa kenaikan pangkat berkaitan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

    Sersan Satu (Sertu)

    Sersan Satu atau Sertu merupakan pangkat satu tingkat di atas Serda. Dalam jenjang bintara, Sertu menandai peningkatan tingkat kepangkatan dan umumnya diikuti bertambahnya pengalaman serta tanggung jawab yang diberikan kepada prajurit.

    Prajurit berpangkat Sertu dapat menjalankan tugas pelaksanaan maupun fungsi kepemimpinan tingkat lapangan sesuai jabatan yang dipercayakan kepadanya. Misalnya, seorang Sertu dapat berada dalam posisi yang membutuhkan pengalaman lebih dibandingkan jenjang sebelumnya, tetapi tidak berarti seluruh Sertu mempunyai pekerjaan yang sama.

    Dokumen resmi TNI AD memperlihatkan bahwa kenaikan Serda menjadi Sertu merupakan bagian dari jenjang karier bintara. Dalam satu periode kenaikan pangkat yang dipublikasikan TNI AD, misalnya, terdapat personel yang naik dari Serda ke Sertu dan dari Sertu ke Serka.

    Sersan Kepala (Serka)

    Sersan Kepala atau Serka berada satu tingkat di atas Sertu dan satu tingkat di bawah Serma. Sebagai jenjang yang lebih senior dalam kelompok pangkat sersan, Serka secara umum memiliki tingkat pengalaman dan tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan jenjang sersan sebelumnya.

    Dalam satuan, prajurit pada jenjang ini dapat menjalankan fungsi pelaksanaan tugas, membantu pembinaan personel, atau menjalankan tanggung jawab kepemimpinan sesuai jabatan yang diberikan.

    Perlu digarisbawahi, Serka bukan nama jabatan. Seorang Serka dapat ditempatkan pada posisi yang berbeda sesuai kebutuhan organisasi. Dokumen TNI AD mengenai peta jabatan bahkan menunjukkan adanya sejumlah jabatan yang dapat diisi oleh prajurit dengan pangkat berbeda, sehingga pangkat dan jabatan memang tidak selalu identik.

    Sersan Mayor (Serma)

    Sersan Mayor atau Serma merupakan jenjang senior dalam kelompok pangkat sersan. Posisi ini berada setelah Serka dan sebelum Pelda. Dengan semakin tingginya jenjang pangkat, pengalaman dan tanggung jawab yang melekat pada seorang prajurit pada umumnya juga semakin besar. Serma dapat menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, pembinaan personel, maupun kepemimpinan tingkat lapangan sesuai jabatan dan satuannya.

    Contohnya, dalam dokumen TNI AD terdapat jabatan tertentu yang ditempati oleh prajurit berpangkat Serma. Namun, hal tersebut tidak berarti semua Serma memegang jabatan yang sama. (TNI Angkatan Darat) Setelah Serma, jenjang bintara berlanjut ke Pembantu Letnan Dua (Pelda) dan kemudian Pembantu Letnan Satu (Peltu).

    Pembantu Letnan Dua (Pelda)

    Pembantu Letnan Dua atau Pelda merupakan pangkat setelah Serma. Meski menggunakan kata letnan, Pelda tetap termasuk golongan bintara, bukan perwira. Posisinya berada pada jenjang bintara senior. Dalam pelaksanaan tugas, seorang Pelda dapat memperoleh tanggung jawab yang lebih besar berdasarkan pengalaman, kemampuan, jabatan, dan kebutuhan organisasi satuan.

    Pangkat Pelda juga dapat ditemukan pada berbagai jabatan di lingkungan TNI AD. Hal ini kembali menunjukkan bahwa pangkat dan jabatan merupakan dua unsur yang berbeda. Sebagai contoh, dokumen TNI AD mencatat prajurit berpangkat Pelda maupun Peltu pada posisi tertentu dalam struktur organisasi.

    Dengan demikian, penggunaan istilah “Letnan” pada Pelda tidak boleh membuat pembaca menganggap Pelda sudah termasuk perwira. Dalam struktur kepangkatan, Pelda masih berada dalam golongan bintara.

    Pembantu Letnan Satu (Peltu)

    Pembantu Letnan Satu atau Peltu merupakan pangkat tertinggi dalam jenjang bintara TNI AD. Sebagai bintara senior, Peltu berada pada tingkat paling atas sebelum jenjang kepangkatan beralih ke golongan perwira.

    Karena itu, tanggung jawab yang diberikan kepada prajurit berpangkat Peltu dapat mencerminkan tingkat pengalaman dan senioritas yang lebih tinggi. Namun, seperti pada pangkat lainnya, Peltu tidak otomatis berarti seseorang memegang satu jabatan tertentu.

    Jabatan tetap ditentukan oleh struktur organisasi, penempatan, kecabangan, dan kebutuhan satuan. Dengan demikian, Peltu merupakan pangkat tertinggi dalam golongan bintara TNI AD. Setelah jenjang tersebut, kepangkatan prajurit berlanjut ke golongan perwira.

    Apa Fungsi dan Tugas Bintara TNI AD?

    Bintara memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas organisasi TNI AD. Secara umum, bintara dapat terlibat dalam pelaksanaan tugas satuan, pembinaan prajurit, penerapan disiplin, kepemimpinan tingkat lapangan, serta pelaksanaan perintah sesuai jabatan yang dimilikinya.

    Peran tersebut membuat bintara menjadi bagian penting dalam hubungan antara struktur kepemimpinan dan pelaksanaan tugas prajurit di lapangan.

    Meski demikian, pangkat tidak secara otomatis menentukan seluruh tugas seorang prajurit. Pangkat menunjukkan jenjang dalam hierarki, sedangkan jabatan menentukan posisi dan tanggung jawab spesifik dalam organisasi.

    Sebagai contoh, dua prajurit sama-sama berpangkat Serma. Keduanya mempunyai kedudukan yang sama dalam jenjang pangkat, tetapi dapat menduduki jabatan yang berbeda sehingga tugas sehari-harinya juga berbeda. Dokumen TNI AD tentang peta jabatan menunjukkan bahwa pangkat tertentu dapat muncul pada berbagai posisi dalam organisasi.

    Kenaikan pangkat juga tidak hanya berkaitan dengan perubahan tanda pangkat. TNI AD menyebut kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja prajurit. Dalam praktiknya, kenaikan pangkat membawa tuntutan untuk meningkatkan kemampuan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

    Perbedaan Bintara Polisi dan TNI AD

    TNI AD dan Polri sama-sama memiliki golongan bintara, tetapi keduanya merupakan institusi yang berbeda. Karena itu, sistem kepangkatan, organisasi, lingkungan tugas, dan kewenangannya juga tidak sama.

    Dalam lingkungan TNI, golongan kepangkatan terdiri atas perwira, bintara, dan tamtama. Ketentuan tersebut berlaku dalam struktur keprajuritan TNI, termasuk TNI AD. Polri juga mengenal tiga golongan kepangkatan, yaitu perwira, bintara, dan tamtama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

    Perbedaannya terlihat dari nama dan susunan pangkat. Dalam TNI AD, pangkat bintara terdiri dari Serda, Sertu, Serka, Serma, Pelda, Peltu. Sementara dalam Polri terdapat jenjang bintara seperti Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu berdasarkan ketentuan administrasi kepangkatan Polri.

    Perbedaan tersebut juga berkaitan dengan tugas masing-masing institusi. TNI AD merupakan bagian dari TNI yang menjalankan tugas pertahanan dalam lingkup matra darat. Sementara itu, UU Nomor 2 Tahun 2002 menetapkan tugas pokok Polri meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Apakah Pangkat Bintara TNI dan Polri Bisa Dibandingkan?

    Pangkat TNI dan Polri memang dapat memiliki padanan dalam konteks administrasi tertentu, tetapi padanan tersebut tidak berarti kedua pangkat mempunyai tugas, kewenangan, atau kedudukan organisasi yang sama.

    Karena itu, membandingkan Serda dengan pangkat Polri tertentu hanya untuk melihat jenjang kepangkatan masih dapat dilakukan jika menggunakan dasar regulasi yang tepat. Namun, menyimpulkan bahwa keduanya memiliki tugas yang sama merupakan hal yang keliru.

    TNI AD berada dalam sistem pertahanan negara, sedangkan Polri berada dalam sistem kepolisian. Kesamaan istilah “bintara” menunjukkan adanya kesamaan konsep golongan kepangkatan, bukan kesamaan fungsi institusi.

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizkia Putri Fahira lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizkia Putri Fahira.

    RP
    KG
    Tim Editorarrow

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.