Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan capaian kuat dalam menjaga kerukunan umat beragama. Pada 2025, indeks kerukunan di wilayah ini mencapai 84,82, jauh melampaui angka nasional sebesar 77,89.
Capaian tersebut sekaligus menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Tren ini memperlihatkan konsistensi DIY dalam membangun toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat yang terus berkembang.
Capaian 2025 Menjadi yang Terbaik di Lima Tahun Terakhir
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2025 mencapai 84,82. Angka tersebut bukan hanya lebih tinggi dibandingkan capaian nasional, tetapi juga menjadi skor tertinggi yang diraih DIY dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan hasil survei nasional, IKUB Indonesia pada 2025 berada di angka 77,89 dan termasuk kategori tinggi.
Dengan demikian, terdapat selisih 6,93 poin antara capaian DIY dan nasional. Jarak tersebut menunjukkan bahwa kerukunan di Yogyakarta tidak sekadar bertahan pada tingkat yang baik, tetapi mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Data pengukuran 2025 juga menempatkan DIY sebagai salah satu provinsi dengan capaian IKUB tertinggi di Indonesia. Data hasil pengukuran menunjukkan skor DIY sebesar 84,82, dengan dimensi toleransi mencapai 93,65, kebersamaan 79,90, dan kesetaraan 80,92.
IKUB sendiri mengukur kerukunan melalui tiga unsur utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
Ketiganya menggambarkan bagaimana masyarakat menerima perbedaan keyakinan, memperoleh hak yang setara dalam menjalankan agama, serta mampu bekerja sama dalam kehidupan sosial.
Konsisten Lebih Tinggi dari Nasional
Keunggulan DIY bukanlah fenomena yang baru muncul pada 2025. Dalam beberapa tahun sebelumnya, indeks kerukunan DIY juga terus berada di atas capaian nasional. Pada 2021, misalnya, DIY mencatat 76,03, sedangkan angka nasional berada pada 72,39. Selisihnya mencapai 3,64 poin.
Pada 2022, capaian DIY meningkat menjadi 78,90. Pada tahun yang sama, indeks nasional berada di angka 73,09. Artinya, DIY unggul 5,81 poin.
Tren positif kembali terlihat pada 2023 ketika IKUB DIY mencapai 79,56, sementara angka nasional tercatat 76,02. Dengan selisih 3,54 poin, DIY kembali menunjukkan posisi yang lebih tinggi.
Memasuki 2024, DIY memang mengalami sedikit penurunan menjadi 78,73. Namun, angka tersebut tetap lebih tinggi daripada indeks nasional yang mencapai 76,47.
Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY juga mencatat bahwa skor 2024 mengalami penurunan sekitar 0,83 poin dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menjadi tantangan untuk terus memperkuat kerukunan.
Rangkaian angka tersebut memperlihatkan pola yang menarik. Selama periode 2021–2025, DIY tidak pernah berada di bawah angka nasional. Bahkan ketika indeks DIY mengalami penurunan pada 2024, posisinya masih tetap lebih tinggi dibandingkan capaian nasional.
Mengapa Kerukunan DIY Tetap Kuat?
Tingginya indeks kerukunan tidak dapat dilepaskan dari upaya membangun hubungan sosial yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat secara luas.
Pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus mendorong dialog dan kerja sama lintas agama.
Upaya tersebut juga terlihat dari kebijakan terbaru pemerintah daerah. Pada 2026, Pemda DIY menyusun rancangan Peraturan Gubernur tentang Pemeliharaan Toleransi dan Penguatan Kerukunan Umat Beragama.
Forum lintas sektor yang melibatkan pemerintah, Kemenag, FKUB, dan unsur terkait membahas penguatan toleransi, pencegahan konflik sosial berbasis keagamaan, serta peningkatan peran masyarakat.
Capaian indeks yang tinggi juga diperkuat dengan penghargaan nasional. Pada Harmony Award 2025, DIY meraih tiga penghargaan sekaligus.
Penghargaan pertama adalah peringkat II kinerja terbaik pemerintah daerah tingkat provinsi, lalu Kanwil Kemenag DIY juga menang sebagai penggerak terbaik kerukunan, serta FKUB DIY sebagai peringkat III kinerja terbaik nasional.
Tantangan Menjaga Capaian
Meski angka 84,82 menjadi pencapaian yang membanggakan, indeks yang tinggi tidak berarti seluruh persoalan kerukunan telah selesai.
Kementerian Agama menegaskan bahwa capaian indeks harus dipahami sebagai modal untuk memperkuat kerukunan, bukan alasan untuk mengabaikan persoalan yang masih terjadi di masyarakat.
Bagi DIY, tantangan berikutnya adalah mempertahankan capaian tersebut sekaligus memastikan toleransi tidak hanya tercermin dalam angka survei, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Kerukunan perlu hadir dalam interaksi antarwarga, penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, kebebasan menjalankan ibadah, serta kerja sama dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Dengan capaian 84,82 pada 2025, DIY telah menunjukkan bahwa konsistensi dalam membangun toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan dapat menghasilkan capaian kerukunan yang jauh melampaui rata-rata nasional.
Rekor tersebut sekaligus menjadi modal penting bagi Yogyakarta untuk terus mempertahankan reputasinya sebagai daerah yang mampu mengelola keberagaman secara damai dan inklusif.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


