bisa pakai qris apa itu kartu kredit indonesia yang baru dirilis bank indonesia - News | Good News From Indonesia 2026

Bisa Pakai QRIS, Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Dirilis Bank Indonesia?

Bisa Pakai QRIS, Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Dirilis Bank Indonesia?
images info

Dok. wisely (Shutterstock)


Penggunaan uang tunai dalam transaksi harian warga perlahan bergeser ke pembayaran digital. Stiker QRIS di meja kasir warung kelontong hingga kedai kopi pinggir jalan menjadi penanda perubahan cara belanja masyarakat saat ini.

Namun, ketersediaan sumber dana dan beban biaya transaksi masih menjadi perhatian terpisah bagi pembeli maupun pedagang. Warga tanpa saldo tunai di rekening kerap menghadapi keterbatasan pilihan bayar, sedangkan pemilik usaha kecil menanggung potongan biaya administrasi pada setiap transaksi masuk.

Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional merilis Kartu Kredit Indonesia di Jakarta pada 17 Agustus 2026. Skema bayar baru ini hadir sebagai alternatif sumber dana transaksi di dalam negeri bagi masyarakat.

Fasilitas baru membawa skema deferred payment atau penundaan pembayaran tanpa perlu mengandalkan pemrosesan kartu kredit luar negeri. Warga tidak perlu lagi merogoh dompet untuk mengambil kartu plastik fisik lalu menggeseknya di mesin kasir.

Cara kerja Kartu Kredit Indonesia menyatu dengan kebiasaan belanja harian warga. Pembeli cukup membuka aplikasi perbankan di ponsel, memilih sumber dana dari kredit, lalu mengarahkan kamera untuk melakukan scan kode QRIS atau menempelkan perangkat lewat fitur tap.

Sebanyak delapan penyedia jasa pembayaran telah menerbitkan layanan ini sejak pertengahan Agustus 2026. Bank penyedia meliputi BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI dengan skema pembiayaan syariah. Integrasi ini memangkas pemakaian dompet fisik tanpa mengubah tata cara bayar di kasir.

 

Pemilik Warung Bebas Potongan Biaya

Pengenalan instrumen kredit berjalan beriringan dengan penyesuaian aturan bagi pemilik usaha kecil. Bank Indonesia memperluas pembebasan tarif Merchant Discount Rate atau potongan biaya transaksi menjadi nol persen mulai 1 Oktober 2026.

Dampaknya, pemilik warung dan pedagang kategori Usaha Mikro tidak lagi terkena potongan biaya untuk transaksi belanja hingga Rp500.000. Sementara itu, aturan tarif nol persen berlaku bagi pedagang atau merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk nilai belanja sampai Rp100.000, dari tarif lama sebesar 0,7 persen.

"Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," kata Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti.

Pembebasan biaya beriringan dengan data adopsi pembayaran digital di tengah masyarakat. Catatan Bank Indonesia hingga Juni 2026 menunjukkan jumlah pengguna QRIS menyentuh angka 65,77 juta orang, dengan pendaftaran 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari sampai Juni.

Jaringan stiker QRIS terpasang di 44,86 juta lapak merchant di berbagai daerah. Porsi 96,68 persen berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Aktivitas belanja warga sepanjang semester pertama 2026 menghasilkan volume 12,55 miliar kali transaksi dengan nilai nominal Rp1,12 kuadriliun, atau naik 93,92 persen year-on-year dibanding tahun lalu.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.