Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, kembali aktif mempersiapkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) untuk prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih.
Persiapan ini melibatkan perwakilan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah kecamatan, yang telah melalui proses seleksi sebelum resmi tergabung dalam pasukan pengibar bendera tahun ini.
Kawan GNFI, proses persiapan pengibaran bendera ini sesungguhnya bukan semata soal ketepatan langkah dan kerapian formasi.
Di baliknya, tersimpan proses penanaman nilai kedisiplinan dan nasionalisme yang selaras dengan kelima sila Pancasila, sebuah pembelajaran karakter yang jarang disorot secara eksplisit, padahal berlangsung setiap tahun di berbagai daerah.
Seleksi Ketat: 47 Peserta Terpilih dari 10 Sekolah
Dari seluruh sekolah menengah yang ada di wilayah Kecamatan Ciomas, tercatat 10 sekolah berhasil mengirimkan perwakilannya yang lolos dalam proses seleksi Paskibra tahun ini.
Hal ini menjadi indikasi bahwa keikutsertaan dalam pasukan pengibar bukanlah hak otomatis setiap sekolah, melainkan hasil dari proses penjaringan yang kompetitif.
Total peserta yang terpilih berjumlah 47 orang, terdiri atas 43 anggota pasukan inti dan 4 pengawal baki yang berasal dari purna Paskibra. Mereka adalah pihak yang telah lebih dahulu menjalani masa tugas kepaskibraan dan kini berperan membina generasi penerus.
Dari sisi komposisi, tercatat 22 peserta perempuan dan 25 peserta laki-laki, menunjukkan keterlibatan yang relatif seimbang antara kedua kelompok gender dalam proses seleksi maupun pelatihan.
Keberlangsungan kegiatan ini tidak lepas dari peran Kecamatan Ciomas yang secara konsisten memfasilitasi penyelenggaraan pembinaan Paskibra setiap tahunnya, baik dari sisi tempat, koordinasi antarsekolah, maupun pendampingan oleh purna Paskibra setempat.
Pembinaan teknis pada tahun ini ditangani oleh Adna Herdiana Indi, pelatih yang juga merupakan purna Paskibra tahun 2019.
Dukungan semacam ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan regenerasi pasukan pengibar bendera tetap berjalan berkesinambungan di tingkat kecamatan.
Sila Pertama: Kedisiplinan sebagai Wujud Ketakwaan
Setiap sesi pembinaan Paskibra senantiasa diawali dan diakhiri dengan doa bersama. Sebelum latihan formasi dimulai, para peserta diarahkan untuk menyadari bahwa kesempatan menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera merupakan amanah yang patut disyukuri.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam konteks ini tidak hadir sebagai simbol semata, melainkan sebagai landasan spiritual yang membentuk kesungguhan dan ketakwaan peserta dalam menjalankan tugas kenegaraan tersebut.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Tumbuh dari Kepedulian Antarpeserta
Dalam proses pembinaan, tidak jarang ditemukan peserta yang mengalami kesulitan menyesuaikan gerakan maupun stamina. Pada momen semacam inilah nilai kemanusiaan yang adil dan beradab diuji secara nyata, bukan melalui wacana, melainkan lewat sikap saling membantu antarpeserta.
Sosok seperti Adna Herdiana Indi, pelatih sekaligus purna Paskibra 2019, menjadi contoh nyata dari relasi mentorship tersebut.
Pengalamannya sebagai purna pasukan pengibar bendera memungkinkannya memahami langsung kesulitan yang dihadapi peserta, sehingga pendampingan yang diberikan tidak sebatas instruksi teknis, melainkan juga dukungan yang lahir dari pengalaman serupa.
Sila Ketiga: Persatuan yang Terbangun Lintas Sekolah
Aspek inilah yang paling mencolok dari proses persiapan pengibaran bendera di Kecamatan Ciomas. Sepuluh sekolah yang terwakili, dengan latar belakang dan kebiasaan yang tidak seragam, dituntut untuk melebur menjadi satu kesatuan barisan yang bergerak serempak.
Identitas kelembagaan masing-masing sekolah dengan sendirinya melebur ketika peserta telah berdiri dalam satu formasi, digantikan oleh identitas kolektif sebagai satu pasukan pengibar bendera.
Persatuan tersebut tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses latihan yang berulang, penerimaan koreksi secara terbuka, serta kesadaran bahwa kesalahan individu dapat memengaruhi performa keseluruhan barisan.

Kebersamaan calon Paskibra (Capas) dan purna Paskibra Kecamatan Ciomas saat Latihan Gabungan | Sumber: Dokumentasi Humas PPK Ciomas
Sila Keempat: Musyawarah dalam Proses Evaluasi
Setiap sesi pembinaan umumnya diakhiri dengan tahap evaluasi. Pada tahap inilah nilai musyawarah untuk mufakat dipraktikkan secara langsung di lapangan.
Pelatih dan pengawal baki membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala yang dialami, sementara keputusan terkait perbaikan formasi maupun teknik pengibaran diambil secara kolektif demi kepentingan bersama.
Sila Kelima: Keadilan Sosial yang Tercermin dalam Kesetaraan Kesempatan
Komposisi 22 peserta perempuan dan 25 peserta laki-laki dalam proses seleksi ini menunjukkan bahwa kesempatan untuk berlatih dan berprestasi terbuka bagi seluruh peserta tanpa memandang jenis kelamin maupun asal sekolah.
Standar penilaian yang setara turut diberlakukan bagi seluruh peserta, mencerminkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam skala yang paling mendasar sekalipun.
Pembelajaran Karakter di Balik Prosesi Pengibaran
Kawan GNFI, proses persiapan pengibaran bendera Merah Putih yang berlangsung di Kecamatan Ciomas pada hakikatnya merupakan representasi kecil dari Indonesia itu sendiri: beragam asal-usul yang bersatu dalam satu tujuan.
Ketika prosesi pengibaran berlangsung pada 17 Agustus mendatang, yang tampak di hadapan publik hanyalah rangkaian prosesi yang berlangsung singkat.
Namun di baliknya, terdapat rangkaian pembinaan yang sarat dengan penanaman nilai, yaitu nilai-nilai yang justru menjadi fondasi bangsa ini sejak awal kemerdekaan.
Empat puluh tujuh peserta terpilih dari sepuluh sekolah di Kecamatan Ciomas turut menjalani proses pembelajaran karakter yang melampaui sekadar ketepatan baris-berbaris. Melalui pembinaan yang difasilitasi secara berkesinambungan oleh Kecamatan Ciomas, mereka tengah menghayati nilai-nilai Pancasila dalam bentuknya yang paling konkret dan aplikatif.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


