bukan warisan tahta tapi warisan keberanian ada kisah sang pemberontak di balik sikap kritis siswa gonzaga - News | Good News From Indonesia 2026

Bukan Warisan Tahta, tapi Warisan Keberanian: Ada Kisah Sang Pemberontak di Balik Sikap Kritis Siswa Gonzaga

Bukan Warisan Tahta, tapi Warisan Keberanian: Ada Kisah Sang Pemberontak di Balik Sikap Kritis Siswa Gonzaga
images info

SMA Kolese Gonzaga


Pada Kamis, 4 September 2025, komunitas pelajar SMA Kolese Gonzaga di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan itu, mereka menyebut secara tegas bahwa pelajar SMA/SMK berhak ikut menyuarakan aspirasi dalam proses demokrasi.

Jelas bukan abal-abal, pernyataan itu bahkan ditandatangani Kepala SMA Kolese Gonzaga Pater Eduard C. Ratu Dopo dan Ketua Senat Christpoher Kana Cahyadi. Artinya, ini bukan pendapat pribadi, melainkan sikap institusional.

"Kami menolak pandangan umum bahwa pelajar SMA/SMK dan setingkat dianggap tidak perlu untuk berpartisipasi dalam kegiatan demokratisasi melalui kampanye media sosial, penyebaran petisi, penyuaraan aspirasi dan sejenisnya, sebab bentuk-bentuk tertera merupakan bentuk yang hidup dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Pasal 28 ayat (3) UUD 1945," demikian isi poin pertama pernyataan sikap Senat Kolese Gonzaga.

Bukan Sekadar Dukungan Kosong

Komunitas Gonzaga tak hanya menuntut hak. Mereka juga menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa dan kekerasan dalam gelombang demonstrasi yang tengah berlangsung, yang mereka nilai lahir dari ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum.

Mereka pun mengecam penyebaran misinformasi dan upaya pembelokan narasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Salah satu poin yang mereka desak adalah agar DPR menunjukkan itikad baik dalam menanggapi tuntutan rakyat yang dikenal luas sebagai "17+8 tuntutan rakyat"—rangkaian tuntutan reformasi yang sedang ramai dibahas publik saat itu.

"Sebagai pelajar Indonesia, kami berkomitmen memberikan sikap tegas dan kritis terhadap dinamika sosial-politik yang terjadi di Tanah Air," demikian bunyi pernyataan itu.

Ketika Menteri Bilang Sebaiknya di Sekolah Saja

Pernyataan Gonzaga ini muncul tak lama setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan pandangan berbeda. Menurut Mu'ti, pelajar tak perlu turun ke jalan untuk unjuk rasa.

"Ada cara yang lebih damai. Pesannya bisa sampai tanpa harus meninggalkan sekolah," katanya.

Mu'ti, yang juga menjabat Sekretaris Pengurus Pusat Muhammadiyah, menilai demonstrasi berpotensi memicu tindakan anarkistis. Ia mendorong orang tua, guru, murid, hingga dinas pendidikan untuk membina pelajar agar tidak ikut turun ke jalan.

"Mari mengajak para pelajar lebih berfokus belajar, berfokus mencapai cita-cita dalam meraih masa depan yang gemilang," katanya.

Mendengar pernyataan itu, para siswa menolak. Katanya, mereka pun berhak turut bersuara.

“Sebagai pelajar SMA yang menjunjung tinggi nilai moral serta berpegang pada Pancasila dan UUD 1945, kami merasa berkewajiban untuk mengedepankan hati nurani, kecerdasan intelektual, kepedulian terhadap sesama, komitmen, kerendahan hati, dan integritas dalam menghadapi situasi yang memprihatinkan ini,” katanya.

Pernyataan Itu Bersandar pada Janji Pelajar Gonzaga Sendiri

Sikap yang diambil para siswa Kolese Gonzaga sebenarnya disandarkan pada prinsip yang mereka pegang. SMA Kolese Gonzaga punya "Janji Pelajar" yang diikrarkan setiap siswanya.

Salah satu poinnya berbunyi: setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, membela Pancasila, serta sadar sebagai "warga negara demokratis yang ikut bertanggung jawab atas kesejahteraan nusa dan bangsa."

Dengan kata lain, sikap kritis yang mereka tunjukkan lewat pernyataan 4 September itu sebenarnya sejalan dengan nilai yang mereka ikrarkan sejak masuk sekolah. Nilai inti sekolah ini, yakni Competence, Conscience, Compassion, Commitment, juga menekankan pentingnya hati nurani dan kepedulian terhadap sesama. Bukan hanya prestasi akademik yang sedang mereka kejar.

Kolese Gonzaga sendiri berdiri sejak 15 Juli 1987 sebagai satu kesatuan dengan Seminari Wacana Bhakti di bawah Keuskupan Agung Jakarta. Sekolah ini baru diresmikan pada 3 November 1988 oleh Mgr. Leo Soekoto bersama Wali Kota Jakarta Selatan saat itu, Mochtar Zakaria.

Santo Pelindung yang Juga Seorang Pemberontak

Nama Gonzaga diambil dari Santo Aloysius Gonzaga, putra bangsawan Italia kelahiran 1568 yang menolak warisan keluarganya. Ayahnya, seorang Marchese, sudah menyiapkan Aloysius sebagai pewaris tahta keluarga sejak kecil. Akan tetapi, Aloysius punya jalan sendiri. Ia bersikeras masuk Serikat Yesus meski sang ayah marah besar.

Ketegangan antara ayah dan anak itu berlangsung lama, sampai akhirnya sang ayah menyerah dan mengizinkan Aloysius masuk novisiat pada 25 November 1585, di usia 17,5 tahun.

Aloysius akhirnya wafat pada usia 23 tahun setelah tertular penyakit saat merawat korban wabah di Roma pada 1591. Ia dinyatakan sebagai santo oleh Paus Benediktus XIII pada 1726.

Kisah inilah yang melahirkan julukan "The Rebel Prince Gonzaga College"—seorang pangeran yang memilih jalannya sendiri, bukan jalan yang sudah ditentukan orang lain.

Empat abad silam, seorang remaja bangsawan memilih meninggalkan singgasana demi jalan yang ia yakini benar, meski harus berhadapan dengan amarah ayahnya sendiri. Kini, keberanian itu diwariskan lewat pendidikan dan mendarah pada siswanya.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

AR
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.