peraturan bantargebang berubah cara jakarta kelola sampah harus berbenah - News | Good News From Indonesia 2026

Peraturan Bantargebang Berubah, Cara Jakarta Kelola Sampah Harus Berbenah

Peraturan Bantargebang Berubah, Cara Jakarta Kelola Sampah Harus Berbenah
images info

Foto oleh Adil Edin di Unsplash


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap mulai menghentikan praktik open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Mulai 1 Agustus 2026, sampah yang masuk ke kawasan tersebut akan dibatasi dan diarahkan menjadi sampah residu. Langkah ini menjadi bagian dari peralihan menuju sistem controlled landfill, sekaligus menandai perubahan cara Jakarta dalam memperlakukan sampah. 

Seperti yang kita ketahui bahwa Bantargebang menjadi muara dari sampah yang dihasilkan warga Jakarta setiap hari. Dari situ, Jakarta mulai mendorong agar sampah yang sampai ke Bantargebang sudah melewati proses pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya.

Sampah organik dapat diolah sejak dari sumbernya, sementara material yang masih bernilai dapat dipilah untuk masuk ke jalur daur ulang. Setelah melewati proses tersebut, sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan menjadi residu akan dikirim ke Bantargebang. 

Sistem controlled landfill mengatur sampah lebih terkendali melalui pemadatan dan penutupan secara berkala. Cara tersebut membantu mengurangi dampak yang muncul dari penumpukan sampah secara terbuka, seperti bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, hingga potensi longsor. 

baca juga

Pemprov DKI Jakarta sudah mulai melakukan sejumlah pembenahan di kawasan Bantargebang, termasuk penutupan area landfill dengan geomembran, perbaikan sistem sanitasi, pengembangan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), serta penataan kestabilan lereng. Namun, perubahan di Bantargebang akan sulit memberi hasil maksimal jika jumlah sampah yang dikirim ke sana terus bertambah. Maka dari itu, pembatasan sampah campur menjadi bagian yang cukup krusial dari perubahan ini. 

Mulai Agustus, sampah yang dikirim ke Bantargebang akan diarahkan hanya berupa residu saja. Sampah yang masih dapat dimanfaatkan perlu difilter sejak dari sumbernya agar tidak ikut terbawa ke tempat pembuangan. Kondisi ini seharusnya membuat kebiasaan memilah sampah di rumah memiliki arti yang semakin besar. Ketika sisa makanan dipisahkan dari botol plastik, kardus, atau material lain yang masih dapat dimanfaatkan, masing-masing memiliki peluang untuk masuk ke jalur pengelolaan yang berbeda. 

Sampah organik dapat diolah melalui komposting, maggot, atau biodigester. Sampah anorganik dapat disalurkan melalui bank sampah dan fasilitas daur ulang. Sementara itu, bahan berbahaya dan beracun (B3) membutuhkan penanganan khusus. Setelah dipilah dan diolah, sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan akan menjadi residu yang kemudian dibawa ke Bantargebang. 

Kebijakan baru Bantargebang sebenarnya membawa perubahan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Harapannya tentu kebijakan ini dapat menyentuh cara seseorang membuang sisa makanan setelah makan, cara sebuah rumah tangga menangani botol plastik, sampai pengelola gedung yang akhirnya memisahkan sampah dari aktivitas penggunanya. 

Praktik di sejumlah lingkungan Jakarta menunjukkan bahwa kebiasaan ini sudah mulai tumbuh. Di RW 02 Kelurahan Petamburan, warganya sudah melakukan pemilahan sampah secara rutin dan menyalurkan sampah plastik ke bank sampah. Dalam satu bulan, sekitar 80 kilogram sampah plastik dapat dikumpulkan. Angka itu mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan volume sampah Jakarta. Namun, praktik tersebut menunjukkan satu hal penting tentang pengurangan beban sampah sebaiknya dapat dimulai dari lingkungan yang paling dekat dengan kita.

Meski begitu, perubahan perilaku warga perlu berjalan bersama dengan perubahan sistem pengelolaan yang berlaku. Pemilahan akan kehilangan makna jika sampah yang sudah dipisahkan kembali tercampur saat proses pengangkutan. Warga juga akan kesulitan mengikuti aturan jika tidak mendapat informasi yang jelas mengenai jenis sampah dan cara pengelolaannya. Dalam hal ini pemerintah perlu memastikan fasilitas, armada, petugas, serta sistem pengawasan bergerak ke arah yang sama.

Pemilahan memang penting, tetapi mengurangi penumpukan sampah sejak awal akan memberi dampak yang lebih besar. Penggunaan barang sekali pakai, kemasan berlapis, dan konsumsi produk yang menghasilkan banyak limbah ikut menentukan jumlah sampah yang akhirnya harus dikelola. 

Kita dapat ikut mengurangi penumpukan sampah lewat kebiasaan kecil, seperti membawa wadah makan/minum sendiri, menggunakan kembali barang yang masih layak, hingga memilih produk dengan kemasan ramah lingkungan.

Target perubahan yang disusun Pemprov DKI menunjukkan bahwa proses ini memang membutuhkan waktu. Pada kuartal II 2026, porsi open dumping di Bantargebang masih mencapai 72,56 persen. Angka tersebut ditargetkan turun menjadi 50,34 persen pada kuartal III dan IV 2026. Pada periode yang sama, porsi sampah yang diolah ditargetkan meningkat menjadi 20,28 persen. Target pengolahan kemudian dinaikkan menjadi 45,65 persen pada 2027. Pada 2028, praktik open dumping ditargetkan berhenti dan pengelolaan sampah diarahkan melalui pengolahan serta sistem controlled landfill.

baca juga

Ada pekerjaan besar yang harus dilakukan di sepanjang rantai pengelolaan sampah. Pemerintah perlu meningkatkan lagi fasilitas pengolahan dan menyesuaikan sistem pengangkutan agar pemilahan dari sumber dapat berjalan konsisten. Di saat yang sama, masyarakat perlu mendapat pemahaman dan dukungan yang cukup untuk menerapkan kebiasaan baru tersebut dalam keseharian. 

Penghentian open dumping dapat menjadi momentum bagi Jakarta untuk meninggalkan pola lama dalam mengelola sampah. Ketika volume sampah terus bertambah, tentu saja solusinya tidak cukup dengan menambah tempat untuk menampungnya. Jakarta perlu memperkuat upaya mengurangi sampah sejak dari sumber, memilahnya sesuai jenis, lalu mengolah material yang masih dapat dimanfaatkan. Dengan cara itu, jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang dapat terus ditekan, sehingga sampah yang sampai ke sana pun merupakan residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali. 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BL
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.