BERITA – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tantangan untuk berkembang bukan hanya soal permodalan. Kelengkapan perizinan usaha menjadi salah satu penentu utama apakah sebuah produk mampu bersaing dan diterima secara luas di pasar yang lebih besar.
Kenyataan ini dirasakan langsung oleh Roteni (54), pelaku UMKM asal Pangkalpinang yang memproduksi sabun cuci piring berbahan dasar daun sirih dengan merek dagang Bunda Fresh.
Melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT TIMAH (Persero) Tbk tak hanya memberikan dukungan pendanaan, tetapi juga mendampingi dan memfasilitasi pengurusan perizinan usaha agar produk lokal ini siap bersaing dan naik kelas.
Bantuan pendampingan yang diberikan mencakup pengurusan izin edar, sertifikasi halal, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Bagi Roteni, langkah ini menjadi jembatan penting untuk memperluas jangkauan pasar yang selama ini terhambat akibat keterbatasan legalitas produk.
Kreativitas ini bermula saat Roteni beraktivitas di Kelompok Wanita Tani (KWT) Pandan Wangi, Jalan Pahlawan 12, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui. Ia melihat potensi besar tanaman daun sirih yang selama ini hanya dijual dalam keadaan segar atau bahkan sering dipangkas ketika sudah terlalu rimbun.
Baca Selengkapnya

