Pada 30 Juni 2026, Kemkomdigi resmi mengumumkan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan 5G akan dimulai 7 Juli 2026.
Tiga operator besar bersaing memperebutkan spektrum tersebut. Kabar ini sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini mengganjal banyak pengguna, mengapa sinyal 5G di HP kita sering cuma ganti icon tapi kecepatan tetap saja lemot.
Bukan karena HP-nya jelek, juga bukan karena operatornya tidak berusaha. Masalah utamanya jauh lebih fundamental, 5G butuh frekuensi khusus yang lebarnya jauh melampaui 4G. Tanpa spektrum yang cukup luas, jaringan 5G hanya bisa berjalan setengah hati.
Frekuensi adalah Jalan Tol Tak Kasat Mata
Analogi paling sederhana, frekuensi itu seperti jalan tol. Lebar jalannya menentukan berapa banyak mobil yang bisa lewat dalam waktu bersamaan.
4G menggunakan jalan yang sudah cukup lebar untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi 5G butuh jalan yang jauh lebih luas karena datanya jauh lebih besar. Video 4K, cloud gaming, dan live streaming semuanya membutuhkan lajur yang lebar.
Rizky dan timnya (2024) dalam jurnal Jupiter menjelaskan bahwa perkembangan teknologi 5G di Indonesia sangat bergantung pada ketersediaan spektrum frekuensi yang memadai.
Tanpa alokasi frekuensi yang cukup lebar, kapasitas jaringan tidak bisa meningkat secara signifikan meski teknologinya sudah 5G. Artinya, mau sebagus apapun HP atau tower-nya, kalau jalannya sempit, lalu lintas data tetap akan macet.
Indonesia Baru Mau Lelang, Sementara Negara Lain Sudah Jalan
Juli 2026 menjadi momen penting karena Indonesia baru akan melelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk 5G. Padahal, negara-negara ASEAN lainnya sudah lebih dulu mengalokasikan spektrum 5G mereka.
Thailand, Singapura, dan Malaysia sudah jauh melangkah dalam pembangunan jaringan 5G yang sesungguhnya karena mereka sudah menyelesaikan proses lelang frekuensi sejak beberapa tahun lalu.
Alfin dan rekan-rekannya (2022) dalam studi valuasi spektrum 5G Indonesia mengungkapkan bahwa penetapan biaya penggunaan spektrum untuk frekuensi 2600 MHz, 3500 MHz, 26 GHz, dan 28 GHz masih dalam tahap perencanaan dan penyesuaian.
Proses yang berlarut-larut ini membuat operator telekomunikasi sulit berinvestasi besar-besaran untuk infrastruktur 5G yang sebenarnya. Mereka butuh kepastian regulasi dan hak guna frekuensi sebelum membangun ribuan tower baru.
Setelah Lelang, Apa yang Akan Berubah?
Setelah lelang Juli 2026 selesai, pemenangnya akan mendapatkan hak guna frekuensi selama periode tertentu. Barulah setelah itu operator bisa membangun jaringan 5G yang sesungguhnya dengan spektrum yang cukup luas. Kecepatan internet tidak lagi sekadar janji, tetapi pengalaman nyata saat streaming, gaming, atau bekerja dari HP.
Mustakim (2019) dalam jurnal INTEGER menyoroti bahwa tantangan utama implementasi 5G di Indonesia bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan kebijakan regulasi yang mendukung.
Lelang frekuensi ini adalah salah satu langkah regulasi yang paling krusial. Kalau berjalan lancar, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga dan benar-benar merasakan manfaat 5G.
5G yang lemot bukan akhir dari cerita. Juli 2026 adalah titik balik. Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan menentukan apakah 5G Indonesia hanya sekadar ganti icon di layar HP, atau benar-benar menjadi jaringan yang cepat. Operator sudah siap bersaing.
Yang tinggal ditunggu adalah bagaimana proses lelang ini berjalan, dan seberapa cepat infrastruktur baru bisa dibangun di seluruh pelosok negeri. Mungkin tidak lama lagi, keluhan "5G kok lemot" akan tergantikan dengan heran "kok cepat banget".
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

