Ada pepatah tradisional Tiongkok yang berbunyi: ”guāng gùn bú dòu shì lì!”, yang berarti: orang yang tidak memiliki apa-apa jangan melawan mereka yang memiliki kuasa. Dalam ungkapan lain, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) mengatakan, ”orang miskin tidak boleh melawan orang kaya. Orang kaya tidak boleh melawan orang yang berkuasa (pejabat).”
Ungkapan ini menggambarkan sebuah kenyataan pahit tentang relasi kuasa: mereka yang lemah sering kali dibungkam oleh mereka yang memiliki uang, jabatan, dan pengaruh.
Situasi inilah yang terasa sangat kuat dalam film dokumenter Pesta Babi (2026) karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Film tersebut menyingkapkan perjuangan masyarakat kecil yang mempertahankan ruang hidup, budaya, dan identitas mereka di tengah tekanan kepentingan ekonomi besar.
Film ini membawa kita pada film drama biografi Amerika tahun 1994, The Burning Season, yang disutradarai John Frankenheimer. Film tersebut mengisahkan perjuangan Chico Mendes (1944–1988), pejuang lingkungan hidup asal Brasil yang berasal dari kelompok miskin.
Ia berjuang mempertahankan hutan hujan Amazon dari penebangan liar dan eksploitasi besar-besaran oleh pemerintah serta pengusaha demi kepentingan industri dan pembangunan.
Kedua film ini memperlihatkan kenyataan yang sama: orang miskin sering kali harus membayar harga yang sangat mahal ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik.
Bahkan ketika mereka berhasil menyuarakan kebenaran, perjuangan itu sering menuntut pengorbanan besar, termasuk kehilangan keamanan, kebebasan, bahkan nyawa.
Bagi kita, Pesta Babi dan The Burning Season adalah karya yang menunjukkan sebuah ironi besar, yakni ruang hidup dan identitas manusia kadang harus dipertahankan melalui jalan kemartiran.
Darah dan pengorbanan muncul karena ada sistem ekonomi yang tidak lagi melihat manusia dan alam sebagai sesuatu yang bernilai, melainkan hanya sebagai sumber keuntungan.
Ekonomi yang Membunuh
Saya berani mengatakan bahwa ekonomi dapat 'membunuh' manusia. Bukan karena ekonomi itu sendiri jahat, melainkan ketika moralitas absen dari penggerak ekonomi dan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keadilan, manusia, dan lingkungan.
Sejak Agustus 2025, bersama Yayasan KPKC Kapusin Medan, saya turut terlibat dalam perjuangan bersama masyarakat adat di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, dan Dolok Parmonangan, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, untuk mempertahankan tanah adat mereka dari wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk.
Sejak berdiri dengan nama PT Inti Indorayon Utama (IIU) Tbk pada tahun 1983 di Desa Pangombusan, Kabupaten Toba, perusahaan bubur kertas ini telah lama menjadi bagian dari konflik lingkungan, sosial, dan budaya. Persoalan seperti limbah, deforestasi, dan konflik tanah dengan masyarakat sekitar menjadi perhatian besar dalam perjalanan perusahaan tersebut.
Pada masa lalu, berbagai penolakan masyarakat terhadap dampak lingkungan dan hilangnya ruang hidup mereka tidak selalu mendapat respons yang memadai. Bahkan, beberapa konflik berujung pada kekerasan dan korban jiwa.
Perjuangan mempertahankan tanah leluhur memperlihatkan betapa beratnya posisi masyarakat kecil ketika berhadapan dengan kepentingan industri dan kekuasaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan masih terus memperjuangkan wilayah yang mereka yakini sebagai warisan leluhur.
Bagi mereka, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah tempat hidup, tempat sejarah, tempat kebudayaan, dan ruang yang menghubungkan manusia dengan leluhur serta alam.
Tidak mudah berdiri bersama masyarakat adat yang secara ekonomi tidak memiliki kekuatan besar. Dalam situasi seperti ini, ekonomi dapat menjadi alat untuk membungkam suara keadilan. Uang dan kekuasaan sering kali mampu memengaruhi hukum, kebijakan, bahkan cara masyarakat melihat sebuah persoalan.
Dalam This Economy Kills You (2015), Paus Fransiskus mengingatkan bahwa sistem ekonomi yang tidak berorientasi pada manusia dapat menjadi bentuk tirani baru yang tidak terlihat, tetapi memiliki kekuatan besar untuk menentukan kehidupan banyak orang.
Ketika uang menjadi ukuran utama, manusia miskin dan kelompok marginal sering menjadi korban yang paling mudah dikorbankan.
Selain itu, pola konsumsi berlebihan dan gaya hidup hedonis juga memperparah kerusakan sosial dan ekologis. Ketika ketimpangan ekonomi bertemu dengan kerakusan, yang muncul adalah kehancuran ganda: manusia kehilangan martabatnya dan alam kehilangan keseimbangannya.
Moral Ekologis yang Tidak Main-Main
Untuk menghadapi ekonomi yang membunuh, masyarakat adat tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga solidaritas dan harapan. Mereka adalah kelompok yang selama ratusan tahun menjaga hubungan harmonis antara manusia, tanah, dan alam.
Dalam The Burning Season, Chico Mendes bersama para penyadap karet miskin berjuang mempertahankan hutan Amazon. Dalam Pesta Babi, masyarakat berjuang menjaga hutan, tanaman sagu, dan ritual yang menjadi bagian dari identitas mereka.
Demikian pula masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan berusaha mempertahankan hutan serta hubungan spiritual mereka dengan tanah leluhur.
Perjuangan ini berakar pada moral ekologis yang sederhana namun mendalam: alam bukan hanya benda yang dapat dieksploitasi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati.
Masyarakat adat memahami hal ini bukan hanya melalui teori, tetapi melalui pengalaman hidup yang diwariskan turun-temurun.
Tanah yang mereka pertahankan bukanlah tanah kosong. Di dalamnya terdapat sejarah, budaya, simbol, dan nilai sakral. Hal ini sejalan dengan pesan Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ (2015), bahwa tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar komoditas, melainkan anugerah Tuhan dan warisan leluhur yang berkaitan erat dengan identitas mereka.
Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari investasi, produksi, dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sejati harus mempertimbangkan martabat manusia, keadilan sosial, serta keutuhan ciptaan.
Masyarakat adat sedang menyampaikan kritik moral yang kuat, yakni jangan sampai ekonomi berkembang dengan mengorbankan manusia dan menghancurkan bumi. Perjuangan mereka adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga amanat Sang Pencipta agar manusia merawat bumi.
Harapan tetap hidup. Saya melihat hal itu dalam perjuangan masyarakat adat Awyu, Muyu, Marind, dan Yei di Papua Selatan yang menghadirkan simbol salib di tanah mereka sebagai tanda harapan dan iman. Ketika kekuasaan manusia tidak lagi mendengarkan suara mereka, mereka tetap menggantungkan harapan kepada Tuhan.
Inilah kemartiran ekologis. Mereka bukan bertarung melawan ajaran iman yang salah, tetapi melawan keserakahan, ketidakadilan, dan sistem yang mengancam kehidupan. Mereka mempertahankan tanah, identitas, budaya, dan warisan Sang Pencipta bagi generasi mendatang.
Semoga perjuangan masyarakat adat di berbagai tempat menjadi suara keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Semoga perlindungan terhadap masyarakat adat semakin kuat, agar mereka tidak lagi menjadi korban dari kolonialisme baru yang hadir melalui uang, kekuasaan, dan kepentingan ekonomi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


