rendahnya kesadaran mahasiswa terhadap etika digital di media sosial - News | Good News From Indonesia 2026

Rendahnya Kesadaran Mahasiswa Terhadap Etika Digital Di Media Sosial

Rendahnya Kesadaran Mahasiswa Terhadap Etika Digital Di Media Sosial
images info

Foto oleh Marvin Meyer di Unsplash


Bayangkan Kawan GNFI sedang membuka media sosial dan menemukan komentar kasar dari akun yang bio-nya tertulis mahasiswa Universitas X. Atau melihat unggahan berita sensasional yang dibagikan tanpa verifikasi oleh teman kampus. Fenomena ini bukan sekadar cerita viral, melainkan temuan nyata dari sebuah penelitian kualitatif yang menggali perilaku mahasiswa di ruang digital melalui wawancara mendalam semi-terstruktur dan observasi partisipatif.

Narasumber dipilih dengan teknik purposive sampling, yaitu mahasiswa aktif di perguruan tinggi, pengguna media sosial minimal dua tahun terakhir, dan pernah mengamati atau mengalami interaksi di media sosial yang berkaitan dengan etika digital. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan triangulasi teknik, sehingga temuan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari serangkaian wawancara dan observasi tersebut, hasilnya cukup mengejutkan. Meskipun sebagian mahasiswa memahami konsep etika digital secara kognitif, terdapat kesenjangan signifikan antara pemahaman teoretis dan perilaku nyata di dunia maya. Mahasiswa cenderung bersikap pasif menghadapi pelanggaran etika, sulit membedakan kritik dengan ujaran kebencian, dan seringkali mengabaikan norma kesantunan dalam berkomunikasi.

baca juga

Fenomena ini diperkuat oleh kebebasan yang berlebihan dalam berkomentar, sehingga menimbulkan perilaku cyberbullying, penggunaan bahasa kasar, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Dokumentasi tangkapan layar menunjukkan bahwa banyak mahasiswa membagikan konten tanpa membaca seluruh isi, hanya karena judulnya menarik atau sudah dibagikan oleh akun yang diikuti.

Faktor utama yang memengaruhi rendahnya kesadaran tersebut meliputi rendahnya literasi digital, minimnya edukasi etika bermedia sosial yang sistematis, pengaruh lingkungan digital yang kurang kondusif, serta anonimitas yang memicu perilaku tidak bertanggung jawab. Selain itu, kecenderungan mengikuti tren dan keinginan viral tanpa mempertimbangkan dampak moral turut mengaburkan pertimbangan etis.

Dari perspektif Pancasila, temuan-temuan tersebut dapat diulas melalui kelima silanya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut kejujuran dan kebenaran, sehingga penyebaran informasi palsu demi kepopuleran bertentangan dengan nilai luhur ini. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan perlindungan martabat manusia, yang berarti cyberbullying dan ujaran kebencian merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dan kemanusiaan.

Sila Persatuan Indonesia menjadikan persatuan sebagai harga mati, sehingga konten yang memancing emosi dan memecah belah merupakan ancaman langsung terhadap integrasi bangsa. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan mengajarkan bahwa kebebasan berpendapat harus diimbangi tanggung jawab, sehingga diskusi di ruang digital harus konstruktif dan berlandaskan fakta. Sila Keadilan Sosial menuntut perlindungan terhadap setiap warga, termasuk korban perundungan siber, serta pemerataan akses edukasi literasi digital.

Kawan GNFI, kabar baiknya adalah setiap permasalahan selalu membuka ruang untuk perbaikan. Beberapa langkah konkret bisa dilakukan bersama-sama. Pertama, penguatan pendidikan kewarganegaraan dengan mengintegrasikan literasi digital secara sistematis. Kedua, inovasi pembelajaran berbasis digital yang tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis sebelum mengunggah konten. Ketiga, sosialisasi intensif tentang etika bermedia sosial melalui kegiatan kampus dan komunitas mahasiswa. Keempat, pembiasaan literasi media sehingga mahasiswa mampu memilah informasi, menjaga bahasa yang santun, dan bertanggung jawab atas setiap jejak digital.

Kawan juga bisa mengikuti akun Instagram resmi Kemendikbudristek di @kemendikbud.ristek untuk mendapatkan referensi kegiatan literasi digital yang sudah berjalan di banyak kampus. Sementara itu, Kemenkominfo secara rutin mengampanyekan etika digital melalui akun X resmi @kemenkominfo yang bisa Kawan ikuti untuk mendapatkan informasi terkini tentang hoaks dan literasi digital.

baca juga

Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup menjadi fondasi moral bagi seluruh aktivitas bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk di ranah digital. Implementasi nilai-nilainya sangat penting untuk membentuk moral generasi muda agar mampu menciptakan ekosistem media sosial yang sehat, beradab, dan konstruktif.

Rendahnya kesadaran etika digital di kalangan mahasiswa bukan berarti generasi ini gagal. Ini adalah sinyal bahwa ada ruang besar untuk tumbuh bersama. Jika kampus, dosen, dan mahasiswa sendiri mau bergandengan tangan, bukan tidak mungkin timeline Kawan di masa depan akan dipenuhi oleh diskusi konstruktif, informasi terverifikasi, dan interaksi yang saling menghormati. Bukan karena ada aturan yang memaksa, tapi karena kesadaran etika digital sudah menjadi bagian dari DNA kewarganegaraan kita.

Hal itu tentu saja adalah sebuah kabar baik yang patut Kawan GNFI perjuangkan bersama.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RE
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.