menagih keadilan sosial dalam insentif kendaraan listrik jangan hanya dinikmati kota besar - News | Good News From Indonesia 2026

Menagih Keadilan Sosial dalam Insentif Kendaraan Listrik: Jangan Hanya Dinikmati Kota Besar

Menagih Keadilan Sosial dalam Insentif Kendaraan Listrik: Jangan Hanya Dinikmati Kota Besar
images info

Menagih Keadilan Sosial dalam Insentif Kendaraan Listrik: Jangan Hanya Dinikmati Kota Besar


Pemerintah masih menunda pengumuman skema insentif kendaraan listrik nasional dengan alasan menunggu finalisasi perhitungan fiskal. Di tengah berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia, penundaan tersebut memunculkan pertanyaan penting: siapa sebenarnya yang akan menikmati manfaat dari kebijakan ini?

Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama ini dipromosikan sebagai solusi masa depan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Selain mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, kendaraan listrik juga menawarkan biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Namun, manfaat tersebut belum tentu dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Akademisi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai bahwa pemerintah perlu memastikan insentif kendaraan listrik diberikan secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan sosial. Menurutnya, insentif tidak seharusnya hanya menjadi keuntungan bagi masyarakat perkotaan yang sudah memiliki akses transportasi dan daya beli yang baik.

“Insentif kendaraan listrik tidak boleh hanya menjadi pemanis bagi masyarakat urban, tetapi harus menjadi instrumen penuntasan kemiskinan dan pembenahan mobilitas di daerah hulu penambangan,” tulis Djoko Setijowarno.

Prioritas untuk Transportasi Umum dan Daerah Penghasil Nikel

Djoko mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pemberian insentif kepada pemerintah daerah yang berkomitmen mengembangkan transportasi umum berbasis kendaraan listrik. Saat ini sudah terdapat puluhan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran untuk layanan angkutan umum modern melalui skema pembelian layanan atau buy the service(BTS).

Kehadiran insentif tambahan dinilai dapat memperkuat ekosistem transportasi publik sekaligus mendorong daerah lain mengikuti langkah serupa. Selain itu, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada daerah lingkar tambang nikel seperti Konawe di Sulawesi Tenggara, Morowali di Sulawesi Tengah, dan Weda di Maluku Utara.

Wilayah-wilayah tersebut menjadi pemasok bahan baku utama baterai kendaraan listrik dunia, namun ironisnya masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan.

Menurut Djoko, pembangunan transportasi umum berbasis kendaraan listrik di kawasan tersebut bukan hanya soal mobilitas.

Kebijakan itu juga menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.

“Warga yang daerahnya dieksploitasi untuk bahan baku baterai global, menjadi yang pertama merasakan teknologi bersih tersebut,” tegas Djoko.

Di kawasan tambang, bus listrik juga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas akibat mobilitas ribuan pekerja setiap hari. Penggunaan transportasi massal berbasis listrik dapat membantu menekan jumlah kendaraan pribadi sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

Insentif Motor Listrik untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Selain transportasi umum, Djoko menilai insentif motor listrik senilai Rp5 juta sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat di daerah lingkar tambang nikel dan wilayah kepulauan yang menghadapi kesulitan pasokan BBM. Kebijakan tersebut dinilai lebih adil dibandingkan pemberian insentif secara merata tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi wilayah.

Contoh keberhasilan penggunaan kendaraan listrik dapat ditemukan di Kabupaten Asmat. Keterbatasan pasokan BBM sejak lama mendorong masyarakat setempat mengadopsi kendaraan listrik sebagai sarana transportasi alternatif.

Fakta ini menunjukkan bahwa kendaraan listrik dapat menjadi solusi nyata bagi daerah yang memiliki tantangan energi.

Meski demikian, pengembangan kendaraan listrik juga harus memperhatikan sejumlah tantangan. Infrastruktur jalan di sekitar kawasan tambang sering mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik tidak akan memberikan manfaat lingkungan yang optimal apabila sumber listrik pengisian dayanya masih berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Karena itu, transisi menuju kendaraan listrik harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai dan peningkatan penggunaan energi bersih. Dengan pendekatan yang tepat, insentif kendaraan listrik tidak hanya menjadi kebijakan ekonomi dan lingkungan, tetapi juga instrumen pemerataan pembangunan serta keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini berada di wilayah penghasil sumber daya strategis Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.