lu kenal kedai kupi ko - News | Good News From Indonesia 2026

Lu Kenal Kedai Kupi Ko?

Lu Kenal Kedai Kupi Ko?
images info

Lu Kenal Kedai Kupi Ko?


Ketika jari-jari saya menari-nari di laptop untuk menulis pengalaman pertama minum kopi di Aceh, saya mendengar lagu dari Indonesia Timur yang viral di Indonesia dan luar negeri, yaitu “Lu Kenal Veronika Ko”. Saya pun terinspirasi judul lagu itu hingga saya jadikan judul tulisan ini.

Soal kopi, mungkin masyarakat luas sudah kenal berbagai jenis kopi Nusantara, misalnya kopi Gayo Aceh, kopi Toraja, kopi Bali, dan sebagainya. Tapi tidak semua orang tahu suasana—atau kata anak muda sekarang “vibe”-nya—minum kopi di Aceh, wa bil khusus minum kopi di “Kedai Kupi” di Tanah Rencong.

Pada tanggal 7 Agustus 2025 tahun lalu, saya menulis artikel di GNFI dengan judul “Ajakan Minum Kopi di Aceh”. Judul tulisan saya itu adalah undangan sahabat saya Yurnalis Usman yang pernah satu program pertukaran pemuda ASEAN-Jepang tahun 1982 dengan saya. Mantan dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh itu memang pernah bercerita tentang tradisi minum kopi di Aceh, lalu mengundang saya untuk datang ke Aceh agar punya pengalaman sendiri minum kopi di sana.

Lalu Allah mengijabahi, mengabulkan undangan itu ketika saya tanggal 20 Mei 2026 menghadiri pertemuan nasional Forum Komunikasi Komite Audit seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) di Banda Aceh di mana Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah dan saya (bersama anggota Komite Audit Unair) mewakili Universitas Airlangga Surabaya. Banyak program dan kegiatan yang harus saya ikuti. Namun di antara semua kegiatan yang ada, minum kopi menjadi program yang hukumnya wajib bagi saya. Apalagi saya ingat kata-kata terkenal pahlawan nasional Aceh Teuku Umar, "Esok kita minum kopi di kedai Meulaboh atau esok saya syahid."

Saya mengelilingi kota Banda Aceh didampingi staf dan mahasiswi Universitas Syiah Kuala (USK), serta Yurnalis Usman bersama suaminya, Afifudin, yang juga alumni USK. Saya menyaksikan di mana-mana ada kedai kopi, di setiap pinggir jalan baik yang di kiri maupun kanan selalu ada kedai kopi itu. Misalnya di satu jalan raya berjejer-jejer toko kelontong, toko parfum, toko baju anak-anak, dan lain-lain, maka di antara toko-toko tadi pasti ada kedai kopi.

Dari kacamata perkembangan ekonomi, maka bertebarannya kedai kopi di kota dan desa di Aceh itu merupakan “unprecedented development”, perkembangan yang sangat cepat yang belum pernah terjadi.

“Pada zaman konflik mana ada rumah yang buka pada jam 18.00 ke atas, semua rumah tutup, orang berada dalam rumah saja mengingat situasi keamanan. Sehingga meskipun ada kedai kopi, tapi tidak sebegitu banyak dibandingkan dengan situasi sekarang ini.” kata Afifudin.

Minum kopi menurutnya dan juga menurut staf USK yang mendampingi saya, adalah sebuah tradisi, kebiasaan dari dulu menurun sampai ke generasi sekarang—“passing down from generation to generation”. Kebiasaan itu dilakukan habis subuh; orang laki-laki sehabis salat subuh tidak kembali ke rumah tapi ke kedai kopi di dekat masjid bertemu dengan para sahabat, tetangga, dan orang lainnya untuk minum kopi. Namun sekarang situasinya berkembang pesat yang saya sebut “unprecedented” tadi, kedai-kedai kopi itu tidak hanya buka pagi sehabis subuh, namun juga siang, malam sampai jam 24.00, bahkan ada yang sampai subuh lagi, jadi kedai yang buka “twenty four hours around the clock”.

Menariknya lagi, yang dulu kedai kopi itu sangat sederhana, kecil, dan karyawannya hanya 3 orang, yang minum kopi juga bisa dihitung jari, namun saat ini—di samping yang kecil-kecil tadi masih ada—bermunculan kedai kopi yang besar dan luas, bisa menampung ratusan pelanggan. Tempat parkirnya luas yang bisa menampung banyak mobil, sudah menjadi “big business entity”. Kalau kita mengalami kemacetan di jalan besar di malam hari karena adanya “gridlock”—semua kendaraan tidak bisa bergerak, itu bukan karena ada insiden kecelakaan, atau ada selebriti dari Jakarta yang bikin konten, tapi karena semua mobil sama-sama menuju kedai kopi yang besar.

Saya saya bertanya kepada AI, disebutkan bahwa "Budaya minum kopi di warung Aceh merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakatnya, bahkan Aceh dijuluki 'Negeri Seribu Warung Kopi' karena banyaknya kedai kopi yang tersebar di berbagai wilayah, terutama di daerah pesisir. Tradisi minum kopi ini tidak hanya sekadar mengonsumsi minuman, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi, diskusi, dan bahkan tempat untuk memulai aktivitas sehari-hari."

Apapun status sosialnya orang Aceh, pejabat tinggi kantor pemerintahan atau swasta sampai rakyat jelata selalu melakukan kewajiban minum kopi di pagi hari. Bahkan menurut staf USK: “Pak, misalkan ada pengusaha yang menerima mitra bisnisnya di kantor untuk melakukan business negotiation, sebelum dimulai perundingan bisnis itu, tamunya selalu diajak minum kopi di dekat kantornya.”

Dalam hati saya berpikir bahwa DNA orang Aceh itu adalah tegas, berani, pantang menyerah, agamis, dan sebagainya, namun minum kopi juga menjadi DNA mereka karena sudah mendarah daging.

Karena itu, kedai kopi baik yang kecil maupun besar sudah menjadi “compulsory venue” bagi berbagai kalangan masyarakat untuk bersilaturahmi, membicarakan kondisi kesehatan, membicarakan perkembangan anak-anaknya, membicarakan kondisi sosial politik yang sedang berkembang, membicarakan perjanjian bisnis, membicarakan pembuatan rancangan skripsi atau tesis, disertasi, dan sebagainya. Pokoknya kedai kopi itu adalah “venues where people could talk to each other on any issue”, pokoknya tradisi minum kopi di kedai-kedai kopi itu merupakan budaya yang “deep rooted” di masyarakat yang menjadikannya bagian integral dari kehidupan sehari-hari.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AC
AA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.