Kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto yang digulirkan sejak awal 2025 masih menjadi perbincangan panas di berbagai kalangan hingga hari ini.
Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga negara hingga Rp306,69 triliun, sebuah angka yang belum pernah ada presedennya dalam sejarah kebijakan fiskal Indonesia.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar apakah kebijakan efisiensi anggaran ini berani, melainkan: siapa sebenarnya yang menanggung beban ini?
Dari Mana Logika Efisiensi Ini Berasal?
Pemerintah berdalih bahwa pemangkasan ini adalah langkah rasional untuk mengalihkan dana dari belanja yang dianggap tidak produktif, di mana perjalanan dinas, seminar berlapis-lapis, hingga operasional birokrasi yang terus menggelembung menjadi program-program prioritas, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji kampanye unggulan Prabowo.
Secara teori, argumen ini tidak salah. Selama bertahun-tahun, pemborosan dalam anggaran negara memang menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap mencatat temuan penyimpangan pada pos-pos belanja seremonial yang tidak jelas manfaatnya. Jika efisiensi anggaran benar-benar menyasar pos-pos itu, langkah ini layak mendapat apresiasi.
Namun, realitas di lapangan berbicara lain.
Ketika Efisiensi Justru Melukai yang Paling Lemah
Kawan GNFI, di sini yang menjadi lemah adalah bahwa pisau efisiensi ini ternyata tidak cukup tajam dalam membedakan mana anggaran yang boros dan mana yang esensial bagi rakyat. Dalam praktiknya, sejumlah kementerian teknis yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat justru terdampak paling dalam.
Kementerian Pendidikan, misalnya, harus menanggung pemangkasan yang signifikan sejak kebijakan ini berlaku. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sempat terancam pencairannya, menciptakan kecemasan bagi jutaan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menggantungkan pendidikannya pada program tersebut.
Anggaran kesehatan dan infrastruktur daerah pun terpaksa dirasionalisasi di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis yang menjadi “penerima manfaat” utama dari kebijakan efisiensi anggaran ini sendiri masih menuai tanda tanya soal efektivitasnya.
Kawan tentu berhak bertanya: apakah dana yang dipangkas dari pendidikan dan kesehatan itu benar-benar telah tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran?
Efisiensi Tanpa Transparansi adalah Persoalan Serius
Inti dari kritik terhadap kebijakan ini sebenarnya bukan pada niatnya, melainkan pada mekanisme dan akuntabilitasnya. Kebijakan sebesar ini semestinya disertai peta jalan yang terang: pos mana yang dipangkas, berapa besar, dan dialihkan ke mana secara spesifik dan terverifikasi.
Sayangnya, informasi yang tersedia untuk publik masih sangat terbatas. Masyarakat tidak bisa memverifikasi sendiri apakah pemangkasan benar-benar mengenai anggaran perjalanan dinas yang foya-foya, ataukah justru memukul pengadaan buku teks di sekolah-sekolah di daerah terpencil.
Tanpa transparansi yang memadai, efisiensi anggaran yang diklaim sebagai terobosan bisa dengan mudah berubah menjadi konsolidasi keuangan yang menguntungkan segelintir program unggulan, sementara pelayanan publik lainnya dikorbankan diam-diam.
Belajar dari yang Sudah Berhasil
Negara-negara yang sukses menjalankan konsolidasi fiskal seperti Korea Selatan pasca-krisis 1997 atau Selandia Baru pada era reformasi 1980-an, tidak sekadar memangkas anggaran. Mereka melakukannya dengan sistem evaluasi berbasis kinerja yang ketat, pelibatan publik yang nyata, dan jaring pengaman sosial yang justru diperkuat secara bersamaan agar kelompok rentan tidak menjadi korban pertama.
Indonesia memiliki kapasitas untuk menempuh jalan yang sama. Yang dibutuhkan hanyalah komitmen untuk tidak berhenti pada retorika efisiensi, tetapi melanjutkannya dengan reformasi tata kelola yang sesungguhnya dan terukur.
Bukan Soal Pro atau Kontra
Kawan GNFI, tulisan ini bukan soal apakah kita pro atau kontra terhadap Prabowo sebagai presiden. Kebijakan fiskal adalah urusan semua warga negara karena menyangkut uang kita bersama, uang yang seharusnya kembali dalam bentuk jalan yang mulus, sekolah yang layak, dan puskesmas yang berfungsi penuh.
Efisiensi anggaran pada prinsipnya adalah kebijakan yang sehat dan perlu. Tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang pantas terbuang untuk kegiatan yang tidak berdampak nyata.
Namun, efisiensi yang dieksekusi tanpa peta yang jelas, tanpa pengawasan yang kuat, dan tanpa kepekaan terhadap kelompok rentan, bisa menjadi bom waktu yang meledak perlahan, bukan di meja para pejabat, melainkan di ruang-ruang kelas yang kekurangan guru dan di antrian panjang pasien yang kehabisan obat.
Presiden Prabowo masih punya kesempatan luas untuk membuktikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini bukan sekadar jargon politik.
Caranya tidak rumit: buka datanya kepada publik, libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan, dan pastikan tidak ada anak bangsa yang terpinggirkan hanya demi sebuah angka di atas kertas.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


