Saat ini dunia mengalami krisis ekologi yang memprihatinkan, mulai dari cuaca ekstrem, polusi, hingga deforestasi. Laporan World Risk Report 2022 menempatkan Indonesia sebagai negara dengan risiko bencana tertinggi ketiga dari 193 negara di dunia, jadi sudah selayaknya untuk kita memperlakukan perkara ekologi tersebut bukan lagi sekadar masalah sains, ekonomi, atau kebijakan pemerintah semata, tetapi juga kritik atas moral dan spiritual masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia.
Ajaran Islam tidak berhenti pada ritual ibadah di dalam masjid saja, tetapi bisa bertransformasi menjadi advokasi penyelamatan bumi yang lebih konkret. Diskursus pelestarian lingkungan dalam bingkai Islam, atau yang sering disebut sebagai Green Islam atau Ekoteologi Islam sebenarnya juga sudah cukup berkembang. Konsep-konsep fundamental Islam seperti Tauhid, Khilafah, dan Amanah dapat diterjemahkan ke dalam tindakan dan panduan praktis.
Langkah-langkah progresif sudah dilakukan oleh berbagai institusi keagamaan di Indonesia seperti Muhammadiyah misalnya, yang memulai melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengembangkan konsep Fikih Lingkungan, menyusun buku panduan seperti Fikih Air dan Fikih Energi sebagai basis teologis pelestarian alam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga aktif merumuskan eco-fatwas (fatwa ekologis) yang mengharamkan pembakaran hutan dan lahan serta melarang penambangan ekstraktif yang merusak ekosistem.
Ada juga pendekatan komunikasi lingkungan berbasis Islam di Indonesia yang luwes ketika berkolaborasi dengan kearifan budaya lokal. Kiprah Naposo Nauli Bulung sebagai organisasi pemuda-pemudi tradisional dalam struktur adat Mandailing Natal, Sumatera Utara dengan pendekatan komunikasi yang memadukan nilai lokal poda na lima dengan nilai komunikasi dakwah Islam yang menyentuh (qaulan balighan) berhasil mendorong kesadaran akan tradisi Lubuk Larangan (zona larangan menangkap ikan di sungai pada periode tertentu). Aktivitas ini melibatkan aspek ancaman hukuman transendental (karmis/ilahiah), pendekatan berbasis kearifan lokal ini terbukti jauh lebih efektif dalam menekan angka pencurian ikan dan tambang ilegal dibandingkan sekadar ancaman hukum positif negara semata.
Upaya-upaya dari Indonesia ini tidak hanya bergema di dalam negeri, tetapi telah menjadi instrumen diplomasi yang diperhitungkan di kancah internasional. Gagasan Green Islam Indonesia bahkan telah dibawa ke panggung global dan diluncurkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-28) di Dubai sebagai representasi pemikiran Islam dalam krisis iklim.
Namun, gagasan-gagasan teologis yang mulia ini tidak cukup apabila hanya sebatas seruan dan anjuran saja, dibutuhkan amplifikasi yang lebih kuat lagi untuk dapat menggerakkan masyarakat yang lebih luas. Di sinilah letak peran krusial media. Di era modern ini, media digital berlaku tidak hanya sekadar memindahkan teks-teks ceramah ke layar ponsel saja, melainkan bisa secara aktif membentuk narasi dan memobilisasi partisipasi publik.
Ada beberapa upaya yang telah dilakukan dalam konteks bermedia, contohnya seperti yang tergambar pada penelitian tentang pembingkaian (framing) oleh media daring NUOnline dan Tajdid.id terhadap isu-isu lingkungan. Penelitian tersebut melakukan analisis ekolinguistik terhadap artikel-artikel di media Islam, dan hasilnya menunjukkan bahwa media yang diteliti secara konsisten mengaitkan krisis lingkungan dengan ajaran dan prinsip Islam. Pembingkaian berita semacam ini memberikan legitimasi spiritual yang sangat kuat. Melalui bahasa media, perusakan alam direpresentasikan sebagai krisis moral dan spiritual, di mana solusinya diarahkan pada penguatan kesadaran teologis serta tanggung jawab kekhalifahan manusia.
Di sisi lain, media sosial seperti Instagram dan TikTok telah melahirkan generasi "digital ummat" yang membawa semangat pelestarian alam ke akar rumput. Salah satu contoh paling fenomenal di Indonesia adalah gerakan pemuda Pandawara Group. Mereka menggunakan kampanye video visual di media sosial untuk mengajak khalayak membersihkan sungai dan pesisir dari timbunan sampah. Aksi ini pada hakikatnya merupakan aktualisasi modern dari nilai thaharah (kebersihan/ kesucian) dalam Islam yang dikemas secara memikat, hingga akhirnya sukses menciptakan efek bola salju berupa peningkatan kesadaran lingkungan kolektif di kalangan Gen-Z.
Konvergensi antara Islam, media, dan ekologi menuntut kita, khususnya generasi muda Islam Indonesia, untuk menjadi audiens yang melek literasi. Di tengah maraknya taktik pencitraan hijau (greenwashing) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, literasi media yang berlandaskan nilai keadilan agama sangat dibutuhkan agar kita mampu berpikir kritis dan tidak mudah terbuai oleh narasi semu.
Pada akhirnya, merawat bumi bukanlah sekadar tren demi konten yang viral, melainkan manifestasi nyata dari kesempurnaan iman. Melalui kolaborasi antara tokoh agama, media, kreator konten lingkungan, dan elemen masyarakat madani lainnya, dapat mendorong potensi luar biasa Indonesia untuk menjadi kiblat peradaban Green Islam dunia. Belajar dari kasus-kasus tersebut, satu hal sederhana yang bisa kita lakukan yakni dari layar kaca di genggaman tangan, kita memiliki daya yang nyata untuk merawat bumi, rumah titipan Sang Pencipta.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


