Dunia pendidikan tinggi baru-baru ini dikejutkan oleh publikasi 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia di media sosial yang memuat konten kasar, vulgar, dan berpotensi melecehkan perempuan. Insiden ini menjadi viral setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar pada hari Minggu (12/4/2026) yang berisi konten candaan mesum yang mengobjektifikasi tubuh perempuan, juga ungkapan yang mengarah pada pelecehan dan kekerasan seksual. Unggahan tersebut menyertakan keterangan: “Anak FHUI bikin grup isinya lec_hin perempuan tiap hari???”.
Saat ini, publik tengah menunggu bagaimana pihak UI menyelesaikan masalah tersebut yang dilaporkan telah menelan korban lebih dari 20 mahasiswi dan dosen di lingkungan FH UI.
Masyarakat dunia, termasuk komunitas kampus di Indonesia, sedang dikelilingi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat serta modern dengan skala yang unprecedented atau tidak terbayangkan sebelumnya. Teknologi digital telah menjadi urat nadi semua kegiatan umat manusia di bumi. Bahkan dalam konflik global saat ini, kemajuan teknologi digital dan artificial intelligence sudah menjadi instrumen penting yang melampaui efektivitas alat-alat konvensional sebelumnya.
Demikian pula di kehidupan akademik dan bisnis, kemajuan teknologi digital tersebut sudah menjadi tool yang menyebabkan efisiensi, kecepatan memperoleh data, dan mempermudah tata kelola organisasi. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi digital itu juga melanda kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku UMKM, hingga individu yang ingin mempopulerkan produk atau menginformasikan isu kesehatan dan keselamatan.
Dampak dari fenomena ini menyebabkan semua orang kini bisa menjadi produsen berita, informasi, dan isu. Individu yang memiliki psychological trait atau sifat introvert yang sebelumnya malu berbicara di depan umum, saat ini sanggup menyampaikan aspirasi atau concerns mereka di dunia maya.
Namun, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang tidak terbendung itu memerlukan continuous control atau pengawasan terus-menerus. Sebagaimana peringatan discretion advised dalam sebuah tayangan yang menyarankan kebijakan pemirsa, kegiatan sosial digital juga memerlukan diskresi agar narasi komunikasi tidak menyimpang dari nilai agama, norma, aturan, dan budaya.
Terkait kemajuan teknologi ini, ulama K.H. Dimyati Rois memberikan nasihat yang bijak bagi dunia pendidikan. “Jika Anda menjadi guru hanya sekadar transfer pengetahuan, akan ada masanya di mana Anda tidak lagi dibutuhkan karena Google lebih cerdas dan lebih tahu banyak hal daripada Anda. Namun jika Anda menjadi guru juga mentransfer adab, ketaqwaan dan keikhlasan, maka Anda akan selalu dibutuhkan karena Google tak punya itu semua.” katanya.
Dalam menghadapi perkembangan zaman mulai dari era 4.0 hingga 5.0 yang ditandai dengan penggunaan teknologi informasi super canggih, robot, sistem daring, hingga kecerdasan buatan, penanaman budi pekerti menjadi bagian mendasar. Hal ini mencakup pengajaran mengenai manner atau sopan santun dalam tindakan maupun ucapan sejak dini.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


