pp thr 2026 cair simak aturan pmk 13 tahun 2026 terbaru - News | Good News From Indonesia 2026

PP THR 2026 Cair! Simak Aturan PMK 13 Tahun 2026 Terbaru

PP THR 2026 Cair! Simak Aturan PMK 13 Tahun 2026 Terbaru
images info

PP THR 2026 Cair! Simak Aturan PMK 13 Tahun 2026 Terbaru


Mekanisme pencairan THR 2026 diatur pemerintah melalui Peraturan Meneteri Keuangan PMK No. 13 Tahun 2026 atau PP THR 2026. Melalui regulasi ini, pemerintah memberikan kepastian mengenai hak tunjangan hari raya menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

PMK 13 tahun 2026 kini telah resmi diterbitkan oleh Kementerian Keuangan sebagai petunjuk teknis yang lebih spesifik bagi instansi pemerintah pusat hingga daerah dalam menyalurkan THR dan gaji ke 13 2026, simak informasinya berikut ini.

Mekanisme THR ASN 2026

Berdasarkan salinanPMK THR 2026 (Peraturan Menteri Keuangan No. 13 Tahun 2026), pemerintah melakukan rincian seputar mekanisme pemerimaan tunjangan hari raya 2026. Berikut adalah rincian mekanisme THR 2026 cair:

  • Pasal 1 : Menjelaskan definisi operasional mengenai Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji Ketiga Belas, serta peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam proses sirkulasi anggaran.

  • Pasal 2 : Menegaskan bahwa PP THR dan gaji 13 tahun 2026 diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, hingga Pensiunan.

  • Pasal 3: Merinci bahwa THR tahun ini diberikan sebesar 100% yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat dan kelas jabatan.

  • Pasal 5: Menjelaskan bahwa anggaran untuk ASN Pusat dibebankan pada APBN, sedangkan untuk ASN Daerah dibebankan pada APBD masing-masing wilayah.

  • Pasal 10: THR 2026 cair paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Jika terdapat kendala teknis, pembayaran dapat dilakukan setelah hari raya.

  • Pasal 12: Bendahara instansi diwajibkan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN setelah SE THR ASN 2026 diturunkan, guna mempercepat penerbitan SP2D.

  • Pasal 13: Menegaskan bahwa pajak penghasilan atas THR dan Gaji 13 ASN ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga nominal yang diterima adalah bersih.

  • Bagi Anda yang memerlukan dokumen mentah sebagai referensi legalitas di instansi, silakan akses melalui Link Download PMK THR 2026 resmi di laman JDIH Kemenkeu.

    baca juga

    Penetapan aturan ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi para abdi negara. Dengan memahami isi PMK 13 tahun 2026, Kawan GNFI yang akan menerima THR 2026 kini bisa merencanakan keuangan keluarga dengan lebih matang.

    Tetaplah mengikuti perkembangan informasi resmi THR 2026 agar terhindar dari disinformasi terkait hak keuangan Anda.

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Evita Damayanti lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Evita Damayanti.

    ED
    Tim Editorarrow

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.