Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) mempublikasikan Blueprint Desain Kelembagaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan. Cetak biru ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Blueprint ini bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem yang ada di Indonesia pada 2026 hingga menyentuh angka 0%. Salah satu strategi yang difokuskan adalah pengalihan pemberian bantuan sosial menjadi pemberdayaan sosial. Mengapa demikian?
Berantas Kemiskinan dengan Pemberdayaan Sosial
Melansir dari blueprint yang diterbitkan LAN RI, selama ini kebijakan pengentasan kemiskinan cenderung fokus pada penyediaan bantuan sosial (bansos) berupa uang atau barang alih-alih pada peningkatan kapasitas masyarakat miskin untuk berdaya.
Dominasi bantuan langsung tunai (BLT) membuat masyarakat penerima menjadi terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki akses pada pelatihan, modal, atau jaringan sosial yang memungkinkan mereka keluar dari kemiskinan secara permanen atau poverty trap.
Pemberian bantuan terus menerus akan semakin melanggengkan kemiskinan struktural. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat dinilai lebih berdampak karena masyarakat akan diberi pelatihan usaha dan didorong agar bisa menjadi pelaku usaha mandiri.
Diapresiasi Pakar UGM
Melalui situs resmi ugm.ac.id, Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D., mengatakan bahwa penerbitan buku cetak biru oleh LAN RI itu menjadi indikasi bahwa Inpres tersebut berjalan dan ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga, kementerian, maupun badan di pemerintahan.
Akan tetapi, ia juga menilai bahwa penerbitan buku cetak biru harus diimbangi dengan komitmen politik dan administratif dari pelaksana pembangunan agar realisasinya berjalan baik. Meskipun demikian, ia mengapresiasi pergerseran paradigma dasar yang awalnya bersifat administrative delivery menuju outcome-based orchestration.
“Saya kira secara semangat bagus, karena sebelumnya strategi pengentasan kemiskinan cenderung fokus pada penyaluran bantuan sosial, kepatuhan administratif lintas kementerian, serapan anggaran, dan output program,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika dulunya keberhasilan dinilai dari jumlah bantuan tersalurkan, jumlah penerima manfaat, dan ketepatan laporan administratif, dengan blueprint itu fokusnya bisa beralih menjadi beberapa keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan, tidak kembali jatuh ke kemiskinan, dan berapa yang mencapai kemandirian ekonomi.
Harus Libatkan Semua Pihak
Agar program ini berjalan dengan baik, indikator outcome lintas sektor harus disepakati bersama. Menurut Nurhadi, hal ini penting karena ukuran graduasi dapat bervariasi antarlembaga dan program satu dengan yang lainnya.
“Jadi, indikator outcome yang sifatnya lintas sektor harus disepakati bersama karena kita mengarah pada kemiskinan multidimensi,” jelasnya.
Perlu ada reformasi sistem perencanaan dan penganggaran yang berbasis hasil, karena orkestrasi tak akan bisa berjalan sendiri-sendiri. Selain itu, Nurhadi menegaskan pentingnya integrasi data yang memungkinkan pelacakan keluarga secara dinamis. Seluruh instrumen harus dipastikan pada graduasi yang berkelanjutan, bukan hanya pelaporan administratif saja.
Perihal strategi graduasi sendiri, ia menjelaskan bahwa dari kebijakan di periode-periode sebelumnya, ada tiga pendekatan yakni mengurangi pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
“Ketiganya membutuhkan strategi yang berbeda, tetapi harus terintegrasi,” papar Nurhadi.
Nurhadi menyebut, perlu adanya targeting yang tepat dengan data tunggal dan intervensi yang komprehensif dalam memberdayakan masyarakat. Perlu ada asesmen rutin untuk menentukan kapan satu fase harus dihentikan atau diteruskan. Ini diperlukan agar masyarakat tidak merasa berhak pada bansos yang membuat mereka ketergantungan.
“Jangan sampai ada kesan, ‘Saya orang miskin, kalau tidak dibantu tidak wajar’. Mentalitas seperti itu perlu kita ubah,” tegasnya.
Tak luput, Nurhadi mengingatkan agar upaya pengentasan kemiskinan ini harus melibatkan lintas sektor dan lintas aktor. Pengelolaan kemiskinan sangat sulit diatasi dan pemerintah tidak akan mungkin bisa bekerja sendiri karena sumber dayanya terbatas.
“Di luar pemerintah memiliki sumber daya tinggi, ada perusahaan dengan dana CSR, ada masyarakat. Itu sumber daya yang besar untuk mendorong percepatan,” tegasnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


