Cara cek bansos Kemensos merupakan langkah krusial yang harus dipahami oleh masyarakat luas guna memastikan transparansi penyaluran bantuan pemerintah di tahun anggaran 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memperbarui basis data terpadu guna memastikan bahwa program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), jatuh ke tangan yang tepat bagi mereka yang membutuhkan.
Kawan GNFI perlu mengetahui cara mengecek bansos Kemensos 2026 berikut ini.
Cara Cek Bansos Kemensos 2026
Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan akses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah cara cek bansos di laman cek bansos Kemensos go id:
1. Buka browser seperti Google, Chrome lalu, akses laman resmi melalui perangkat Anda dari laman resmi cek bansos Kemensos go id, https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih wilayah penerima manfaat secara berjenjang mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk memastikan keamanan pencarian.
5. Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda pada berbagai program bansos Kemensos go id.
Cara Cek Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI
Selain melalui situs web Kemensos go id, Anda juga dapat menggunakan aplikasi cek bansos resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI untuk fitur yang lebih interaktif:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi melalui penyedia layanan aplikasi legal (Play Store) dengan memastikan pengembangnya adalah "Kementerian Sosial".
2. Lakukan registrasi akun menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan swafoto dengan KTP untuk verifikasi identitas.
3. Gunakan fitur "Cek Bansos" untuk melihat status bantuan secara personal dan lebih mendalam.
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026
Agar cek bansos 2026 memberikan hasil yang positif, Anda harus memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima manfaat. Berikut adalah syarat umum yang ditetapkan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas kependudukan sah (KTP-el) yang terkoneksi dengan Dukcapil.
2. Masuk dalam kategori penduduk miskin atau rentan miskin berdasarkan penilaian sosiometrik.
3. Telah terdaftar secara resmi di DTSEN dengan kategori desil 1 - 4.
4. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
5. Untuk program spesifik seperti PKH, harus memiliki komponen tertentu seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Kami mengimbau Kawan GNFI penerima bansos Kemensos 2026 untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah.
Pastikan Anda hanya menggunakan platform resmi melalui cek bansos Kemensos go id dan mengunduh aplikasi dengan cek pengembang resmi dari Kementerian Sosial RI.
Validitas data hanya terjamin jika Anda mengakses domain dengan akhiran Kemensos.go.id. Melalui pemahaman yang benar mengenai cara cek bansos Kemensos yang benar, semoga mendukung terwujudnya distribusi bantuan sosial yang lebih adil dan tepat sasaran untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


