Jakarta, kota yang tidak pernah tidur, terus bertransformasi di tengah pesatnya perkembangan zaman. Namun, di balik gedung-gedung pencakar langit dan jalan-jalan yang sibuk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk melestarikan warisan sejarahnya.
Pada tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penetapan sembilan objek sebagai cagar budaya. Langkah ini merupakan upaya nyata dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat Jakarta, memastikan bahwa warisan budaya dan sejarah tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda Enriany, mengungkapkan bahwa penetapan ini meliputi berbagai jenis peninggalan bersejarah.
"Objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu terdiri dari bangunan, struktur, dan benda," ujarnya. Penetapan ini mencakup tujuh bangunan, satu struktur, dan satu benda yang kini mendapatkan status perlindungan.
Ragam Bangunan Bersejarah Jakarta
Tujuh bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya ini mewakili sejarah panjang Jakarta, mencakup beragam jenis dan fungsi bangunan. Di antaranya, Gereja Katolik Santa Theresia yang memiliki arsitektur menawan, Gedung Kantor Pusat Konservasi Cagar Budaya yang juga menjadi saksi bisu perkembangan pemeliharaan cagar budaya di Jakarta, serta dua institusi pendidikan bersejarah, yakni Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 Pagi dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta.
Selain itu, terdapat Gedung Nusantara yang ikonik, Pantjoran Tea House yang menjadi simbol akulturasi budaya, dan Menara Air Balai Yasa Manggarai yang menyimpan cerita menarik tentang sejarah pembangunan infrastruktur di Jakarta. Masing-masing bangunan ini tidak hanya memiliki nilai estetika tetapi juga menyimpan nilai sejarah yang kaya.
Struktur dan Benda yang Dilindungi
Selain tujuh bangunan, satu struktur juga ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni Makam Mohammad Husni Thamrin, pahlawan nasional yang memiliki peran besar dalam perjuangan Indonesia. Satu benda yang juga mendapatkan perlindungan adalah Patung Chairil Anwar di Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta. Patung ini merupakan penghormatan terhadap Chairil Anwar, salah satu penyair revolusioner yang karya-karyanya terus menginspirasi banyak orang hingga saat ini.
Menara Air Balai Yasa Manggarai: Sebuah Simbol Teknologi dan Arsitektur
Dari sembilan objek yang ditetapkan, Menara Air Balai Yasa Manggarai menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Ditetapkan pada Mei 2025, menara ini berusia lebih dari 50 tahun dan berlokasi di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. Menara ini memiliki bentuk yang unik dengan struktur bak air yang ditopang oleh tembok bata, menjadikannya satu-satunya menara serupa di Jakarta.
Linda Enriany menjelaskan, "Menara Air Balai Yasa Manggarai memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta." Menara ini dibangun pada era 1920-an, menggambarkan perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia.
Arsitekturnya yang dipengaruhi oleh gaya Nieuwe Kunt (seni baru) atau arsitektur Hindia Baru, memberikan nilai sejarah dan budaya yang mendalam. Menara ini tidak hanya mewakili kemajuan teknologi pada masanya, tetapi juga menjadi simbol perkembangan infrastruktur Jakarta dan Indonesia pada awal abad ke-20.
“Menara itu juga mewakili pembelajaran teknologi modern terkait infrastruktur dan air,” tambah Linda. Menara ini menjadi saksi bisu dari perkembangan teknologi dan pemikiran maju di masa itu, menjadikannya lebih dari sekadar objek arsitektur, tetapi juga sebagai simbol dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap Pelestarian Warisan Sejarah
Dengan penetapan sembilan objek sebagai cagar budaya ini, Pemprov DKI Jakarta semakin mempertegas komitmennya dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah ibu kota. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta yang telah bekerja secara konsisten sejak 2014, kembali memperlihatkan peran penting mereka dalam memastikan warisan Jakarta tetap terjaga.
Upaya ini juga mendukung tujuan untuk memastikan bahwa warisan budaya, baik itu dalam bentuk bangunan, struktur, maupun benda, tidak hanya tetap lestari tetapi juga dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi-generasi mendatang. Menjaga cagar budaya berarti menjaga ingatan kolektif kita sebagai masyarakat Jakarta, agar kita tak lupa akan sejarah, perjalanan, dan identitas yang membentuk kota ini.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan contoh penting tentang bagaimana modernisasi dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan, mengingat pentingnya menjaga akar sejarah sambil terus melangkah ke masa depan.
Sumber:
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News