potensi masjid untuk ekonomi umat menghidupkan fungsi sosial masjid yang terlupakan - News | Good News From Indonesia 2025

Potensi Masjid untuk Ekonomi Umat, Menghidupkan Fungsi Sosial Masjid yang Terlupakan

Potensi Masjid untuk Ekonomi Umat, Menghidupkan Fungsi Sosial Masjid yang Terlupakan
images info

Potensi masjid untuk ekonomi umat adalah fakta historis sekaligus peluang kontemporer yang, jika digali secara serius, mampu menjadi solusi konkret bagi problematika ekonomi masyarakat Muslim.

Dalam sejarah Islam, masjid telah memainkan peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar tempat beribadah. Ia menjadi pusat pendidikan, distribusi sosial, pengambilan keputusan, dan tak kalah penting, sebagai lokomotif perputaran ekonomi berbasis nilai.

Saat kita membuka lembaran sejarah Rasulullah SAW di Madinah, Masjid Nabawi bukan sekadar ruang salat berjemaah. Di dalamnya berdiri As-Suffah, sebuah bagian masjid yang menjadi ruang belajar dan tempat tinggal bagi sahabat miskin dan para penuntut ilmu.

Dr. Muhammad Mustafa Azami bahkan menyebut As-Suffah sebagai bentuk perguruan tinggi Islam pertama, tempat pembinaan intelektual dan spiritual yang terus melahirkan kader dakwah dan kepemimpinan umat.

Dari sini, kita bisa melihat bahwa fungsi masjid sejak awal memang menyatu antara pembangunan akidah, akal, dan kesejahteraan, yang semua itu bermuara pada potensi masjid untuk ekonomi umat.

 

Ekonomi dan Pasar di Sekitar Masjid

Masih dalam rentang waktu yang sama, Rasulullah mendirikan pasar khusus umat Islam tak jauh dari masjid, dikenal sebagai Suuqu al-Ansar. Pasar ini bukan sekadar tempat jual beli biasa, tapi simbol kemerdekaan ekonomi umat Muslim yang saat itu mendapat pembatasan dari pasar Yahudi yang dominan.

Tanpa pajak, tanpa sewa, dengan etika transaksi yang dijaga sesuai syariat, pasar ini tumbuh sehat karena dijalankan oleh komunitas yang memiliki komitmen ibadah dan tanggung jawab moral.

Bahkan, saat azan berkumandang, para pedagang serempak menutup lapaknya untuk menuju masjid, menunjukkan keseimbangan antara dunia dan akhirat yang berpijak pada potensi masjid untuk ekonomi umat.

Pasar yang hidup di bawah naungan masjid juga menciptakan ekosistem dagang yang jujur dan saling percaya. Masjid bukan hanya menjadi tempat mereka salat, tetapi juga ruang yang menjaga etika sosial, termasuk dalam aktivitas ekonomi.

Sehingga, keberadaan masjid bukan hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi yang adil dan inklusif, yang tentu berkontribusi besar pada potensi masjid untuk ekonomi umat.

 

Dana Sosial Umat, Daya Ungkit yang Masih Terbuka Lebar

Masjid juga berperan historis sebagai pengelola dana sosial umat. Instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dulunya tidak hanya dikumpulkan secara rutin melalui masjid, tetapi juga dikelola untuk tujuan produktif.

Bantuan tidak hanya diberikan dalam bentuk konsumtif, melainkan disalurkan sebagai modal usaha, pelatihan kerja, atau dukungan jangka panjang lainnya. Semua dikelola dalam sistem sosial yang berpusat pada masjid, menunjukkan bagaimana optimalisasi dana umat dapat memperkuat potensi masjid untuk ekonomi umat.

Di Indonesia saat ini, angka potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berputar melalui masjid diperkirakan mencapai Rp6,5 triliun per tahun, menurut data dari BAZNAS.

Namun sebagian besar masjid belum memiliki sistem kelembagaan yang memungkinkan pengelolaan dana ini secara akuntabel dan produktif.

BAZNAS sendiri telah mengembangkan aplikasi Menara Masjid dan sistem UPZ untuk membantu masjid dalam manajemen dana ZIS, namun implementasi di lapangan masih sangat variatif.

 

Mendorong Perubahan Masjid secara Nyata

Beberapa masjid mulai mengambil langkah konkret dengan memanfaatkan potensi ruang dan komunitasnya.

Ada masjid yang mengelola pinjaman usaha mikro tanpa bunga, ada pula yang membuka pasar komunitas berbasis halal, bahkan mendirikan dapur umum dan layanan distribusi bahan pokok untuk jamaah yang membutuhkan.

Langkah-langkah ini dilakukan bukan karena kemewahan fasilitas, tetapi karena keberanian untuk memperluas fungsi masjid secara sosial dan ekonomi, sesuai prinsip Islam. Aktivitas seperti ini patut ditiru sebagai bentuk penerapan langsung dari potensi masjid untuk ekonomi umat.

Namun perlu diakui, perkembangan seperti ini belum menyebar secara merata. Banyak masjid masih terkungkung dalam fungsi ibadah semata, sementara potensi jamaah, lahan kosong, dan dana sosial tidak tersentuh secara produktif.

Potensi masjid untuk ekonomi umat bukanlah hal baru, tetapi seringkali tertutup oleh keterbatasan manajemen, persepsi yang sempit, atau minimnya keberanian untuk berinovasi.

Padahal, masjid memiliki modal yang sangat kuat, yaitu komunitas jamaah yang loyal, kepercayaan publik yang tinggi, serta akses terhadap dana sosial yang besar. Jika dikelola dengan tata kelola yang transparan, program yang inklusif, dan orientasi pemberdayaan, maka masjid dapat menjadi pusat keseimbangan antara spiritualitas dan kesejahteraan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

MF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.