bandara internasional bali utara rencana yang selalu muncul setiap 5 tahun akankah terwujud kali ini - News | Good News From Indonesia 2025

Bandara Internasional Bali Utara, Rencana Tiap 5 Tahun, Akankah Terwujud Kali Ini?

Bandara Internasional Bali Utara, Rencana Tiap 5 Tahun, Akankah Terwujud Kali Ini?
images info

Halo, Kawan GNFI!

Setiap lima tahun, wacana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) selalu muncul di tengah publik. Seolah menjadi ritual politik dan pembangunan, proyek ini kembali menjadi perbincangan hangat setelah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Namun, pertanyaannya kini: apakah kali ini akan benar-benar terwujud atau hanya sekadar rencana tanpa realisasi seperti sebelumnya?

Mengapa Bandara Baru di Bali Utara Dibutuhkan?

Saat ini, Bali hanya memiliki satu bandara internasional: Ngurah Rai International Airport di Denpasar, Bali Selatan. Bandara ini menangani lebih dari 20 juta penumpang per tahun, dengan trafik padat yang seringkali melebihi kapasitas optimalnya.

Akibatnya, terjadi penumpukan wisatawan dan infrastruktur pendukung di Bali bagian selatan.

Pembangunan bandara di Bali Utara diharapkan menjadi solusi untuk:

  • Mengurangi beban dan kepadatan di Bali Selatan,
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata antara utara dan selatan,
  • Membuka aksesibilitas ke wilayah potensial seperti Buleleng, Singaraja, dan sekitarnya,
  • Mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kawasan Bali Utara juga memiliki potensi wisata alam yang belum tergarap maksimal, seperti Air Terjun Sekumpul, Lovina, dan Danau Buyan. Dengan akses udara yang lebih baik, kawasan ini bisa menjadi alternatif destinasi wisata unggulan.

Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Menjadi Bandara Internasional, Dampak Positif untuk Ekonomi Jateng

Sejarah Panjang Rencana BIBU

Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara sudah digaungkan sejak lebih dari satu dekade lalu. Namun, rencana ini selalu muncul dan tenggelam, bergantung pada siklus politik nasional dan daerah.

Setiap pergantian RPJMN atau masa kampanye politik, proyek ini kembali disebut, seolah menjadi janji pembangunan yang terus diulang. Bahkan, pada 2016 proyek ini sempat masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi kemudian dikeluarkan.

Kini, dengan masuknya ke dalam RPJMN 2025–2029, harapan kembali menyala di tengah masyarakat Bali Utara.

Apakah Sudah Ada Dasar Hukum yang Kuat?

Dasar hukum terkuat saat ini adalah Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam dokumen tersebut, Bandara Bali Utara masuk sebagai salah satu proyek infrastruktur strategis nasional.

Selain itu, PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti sebagai penggagas proyek telah menyiapkan rencana teknis lengkap, termasuk kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan desain pembangunan di atas laut di kawasan Kubutambahan, Buleleng.

Bandara Soekarno-Hatta Jadi yang Terbaik di Asia, Apa Rahasianya?

Namun demikian, hingga kini belum ada UU khusus yang mengatur pembangunan bandara ini secara spesifik. Maka, pelaksanaannya masih sangat tergantung pada keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti RPJMN ke tahapan perencanaan teknis dan eksekusi lapangan.

Faktor Penghambat Realisasi Proyek

Meski telah masuk dalam RPJMN, realisasi proyek ini menghadapi sejumlah tantangan yang cukup berat, antara lain:

  1. Pendanaan
    Proyek ini diperkirakan membutuhkan investasi triliunan rupiah. Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa investor dari Tiongkok berminat membiayai proyek ini, tetapi hingga kini belum ada kesepakatan yang final dan transparan.
  2. Isu Lingkungan
    Pembangunan bandara di atas laut tentu menimbulkan kekhawatiran ekologis. Penolakan dari kelompok pecinta lingkungan dan akademisi kerap muncul karena khawatir terhadap dampak kerusakan terumbu karang dan ekosistem laut.
  3. Infrastruktur Pendukung
    Jalan tol, akomodasi, hingga konektivitas transportasi masih belum siap untuk mendukung bandara berskala internasional. Pemda Bali Utara telah meminta dukungan pusat untuk menyiapkan jalan penghubung dan kawasan pendukung lainnya.
  4. Dukungan Politik
    Realisasi proyek besar seperti ini sangat tergantung pada komitmen politik dari pemerintah pusat, daerah, dan juga DPRD. Jika tidak ada sinergi, proyek ini berpotensi kembali stagnan seperti sebelumnya.

Apa yang Berbeda Kali Ini?

Beberapa sinyal positif terlihat pada wacana kali ini:

  • Proyek resmi dimasukkan ke dalam RPJMN 2025–2029, bukan sekadar wacana,
  • Dukungan dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming mulai terlihat, apalagi Gibran punya kedekatan emosional dengan kawasan Bali–Jawa,
  • Tim teknis sudah dibentuk, menurut Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta,
  • Pemerintah daerah Buleleng juga aktif meminta dilibatkan dalam proses perencanaan agar pembangunan tidak melukai kearifan lokal dan kepentingan masyarakat.

Dampak Ekonomi Jika Terwujud

Jika proyek ini berhasil dibangun, berikut beberapa dampak positif yang dapat dirasakan:

  • Peningkatan lapangan kerja di sektor konstruksi, transportasi, dan pariwisata,
  • Pemerataan ekonomi Bali, mengurangi ketimpangan antara selatan dan utara,
  • Peningkatan daya saing pariwisata Bali Utara, yang selama ini tertinggal dari Bali Selatan,
  • Diversifikasi destinasi wisata, sehingga tidak hanya terpusat di Kuta, Seminyak, atau Ubud.

Harapan Masyarakat Bali Utara

Kawan GNFI, masyarakat Bali Utara tentu berharap kali ini proyek ini benar-benar dilaksanakan. Selama bertahun-tahun mereka menanti pembangunan yang tidak hanya menjanjikan tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata.

Namun, masyarakat juga meminta agar pembangunan tidak melupakan aspek budaya, lingkungan, dan sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama Pulau Bali. Bandara bukan hanya soal pesawat, tetapi juga soal akses, keadilan, dan keberlanjutan.

Bandara Bali Utara Akankah Menjadi Nyata?

Bandara Bali Utara adalah rencana besar yang bisa menjadi titik balik pertumbuhan Bali Utara. Setelah bertahun-tahun hanya menjadi wacana lima tahunan, kini proyek ini memiliki peluang besar untuk terealisasi.

Tinggal satu pertanyaan terakhir, Kawan GNFI: apakah komitmen pemerintah cukup kuat untuk mewujudkannya? Atau akankah ini kembali menjadi mimpi lima tahunan yang berulang?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

OA
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.