Berdasarkan laporan dari Bareskrim Polri, kasus penipuan berkedok perusahaan mengalami peningkatan signifikan sebesar 40% sejak bulan Januari hingga April 2024.
Lonjakan ini tidak hanya terjadi dalam skema lowongan kerja palsu, tetapi juga merambah ke praktik investasi abal-abal, penipuan berkedok startup teknologi, bahkan perusahaan fiktif yang mengklaim bergerak di bidang lingkungan.
Korban tidak hanya berasal dari kalangan pencari kerja, tetapi juga investor pemula yang tertarik dengan iming-iming keuntungan besar. Fakta ini menunjukkan bahwa modus penipuan semakin berkembang dan memanfaatkan tren terkini, sehingga masyarakat perlu lebih waspada. Maka dari itu, penting bagi Kawan GNFI untuk mengetahui modus-modus perusahaan penipu tersebut!
Menanggulangi Keamanan Siber, Tantangan dan Solusi bagi Indonesia
Beragam Modus Perusahaan Penipu
Melansir dari tribratanews.malut.polri.go.id, banyak korban mulai menerima pesan melalui WhatsApp dari perusahaan perdagangan JYPRX Global pada Januari 2025.
Kemudian, korban pun diminta untuk membayar pajak dan biaya tambahan agar bisa mengambil dana mereka. Ketika mereka mencoba melakukan pengambilan, ternyata dana mereka belum bisa dicaikran sehingga mereka baru sadar bahwa ini merupakan modus penipuan.
Maka di tengah pesatnya perkembangan teknologi, para pelaku kejahatan kini menggunakan cara-cara yang lebih canggih untuk mengelabui korbannya. Salah satunya adalah penggunaan deepfake recruiter, di mana pelaku menyamar sebagai HRD perusahaan ternama melalui video call yang terlihat sangat meyakinkan.
Modus lain yang marak adalah virtual office abal-abal, di mana perusahaan mengklaim memiliki kantor mewah, tetapi nyatanya hanya berupa pin lokasi fiktif di Google Maps. Untuk meyakinkan calon korban, mereka memamerkan virtual tour palsu dengan gambar hasil editan atau rekaman kantor orang lain.
Keamanan Siber di 2025, Bagaimana Melindungi Data Pribadi dari Ancaman Deepfake?
Maka tak jarang, jika alamat yang diberikan ternyata kosong atau bahkan bukan gedung komersial sama sekali. Modus ini memanfaatkan ketergantungan masyarakat pada teknologi digital sekaligus menggarap celah kurangnya verifikasi fisik dalam proses rekrutmen online.
Saat ini perusahaan penipu pun semakin banyak memanfaatkan tren investasi berkelanjutan dengan mengklaim diri sebagai perusahaan ramah lingkungan (green company) atau mengaku mendukung program ESG (Environmental, Social, and Governance) tanpa bukti konkret.
Biasanya perusahaan-perusahaan yang tergolong akan berbuat jahat sering kali tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki laporan audit yang transparan. Oleh karena itu, Kawan GNFI perlu mengetahui langkah rasional dan sistematis dalam memastikan keaslian sebuah perusahaan.
Patut Diwaspadai, Memahami Jenis dan Upaya Mengantisipasi Penipuan Digital
Langkah-Langkah Verifikasi Keaslian Perusahaan
1. Verifikasi Legalitas Online
- Periksa Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan melalui sistem OSS.go.id untuk memastikan legalitas operasionalnya.
- Jika perusahaan bergerak di bidang fintech atau investasi, pastikan terdaftar di OJK melalui situs ojk.go.id.
- Untuk perusahaan yang mengklaim sebagai penyedia tenaga kerja, Kawan bisa cek izinnya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
- Gunakan Google Lens atau TinEye untuk memeriksa foto kantor yang dipublikasikan. Banyak perusahaan abal-abal menggunakan stock image atau foto kantor perusahaan lain.
2. Analisis Media Sosial & Website
- Periksa LinkedIn perusahaan. Akun yang mencurigakan biasanya memiliki sedikit koneksi, karyawan fiktif, atau riwayat aktivitas yang minim.
- Waspadai website tanpa alamat kontak jelas atau hanya menyediakan formulir tanpa nomor telepon/alamat fisik.
- Gunakan whois.domaintools.com untuk melihat histori domain. Umur domain yang masih baru (<1 tahun) atau sering ganti kepemilikan bisa menjadi tanda kewaspadaan Kawan.
3. Konfirmasi ke Institusi Terkait
- Hubungi Call Center Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di +62 878-8783-3777 untuk memverifikasi status badan hukum perusahaan.
- Jika terkait investasi/fintech, telepon OJK 157 atau atau WhatsApp +62-811-571-571-57.
- Untuk perusahaan outsourcing, tanyakan ke Dinas Tenaga Kerja setempat apakah memiliki izin operasional.
Modus penipuan perusahaan terus berevolusi dengan memanfaatkan teknologi dan celah regulasi. Namun, risiko ini dapat diminimalkan melalui verifikasi ketat sebelum mengirim CV, membayar biaya administrasi, atau berinvestasi.
Selalu pastikan untuk cek ulang legalitas perusahaan melalui OSS, OJK, atau Kemnaker, serta analisis kredibilitas website dan media sosialnya. Jika Kawan GNFI menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke Bareskrim Polri melalui lama bareskrim.polri.go.id atau Kemnaker di laman kemnaker.go.id untuk melakukan tindakan hukum.
Kawan juga bisa membagikan informasi ini kepada kerabat yang sedang mencari kerja atau peluang investasi. Kewaspadaan kolektif bisa mencegah lebih banyak korban. Ingat Kawan, perusahaan asli tak pernah meminta uang sebelum kontrak resmi. Selalu hati-hati dan tetap waspada ya!
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News