Indonesia di bawah kendali Presiden Prabowo menargetkan misi besar untuk menjadi lumbung pangan dunia. Berbagai usaha dan kebijakan strategis dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Pemerintah sendiri mematok kemandirian pangan tersebut terjadi dalam kurun waktu empat hingga lima tahun ke depan. Pengembangan food estate juga digarap dengan target penambahan luas panen hingga 4 juta hektare pada 2029.
Proyeksi stok beras nasional di tahun 2025 diprediksi dapat mencapai surplus hingga 1 juta ton. Badan Pangan Nasional (BPN) mengestimasikan total produksi dalam negeri adalah 32,29 juta ton.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Masyhuri, menyebut jika target dan prediksi swasembada beras tidak mudah. Hal tersebut dikarenakan terdapat berbagai faktor yang menentukan keberhasilan produksi padi.
Beberapa faktor tersebut antara lain, kondisi iklim yang bersahabat, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik, hingga manajemen pembangunan pertanian yang terus dikembangkan. Disebut jika keadaan alam yang kurang baik akan dapat mengganggu produksi dan distribusi padi.
“Keadaan alam yang baik jika tidak terjadi cuaca ekstrim seperti el nino, el nina, banjir dan kekeringan yang akan dapat mengganggu produksi dan distribusi padi,” jelasnya dalam ugm.ac.id.
Irigasi dan Perluasan Lahan Dapat Bantu Dorong Swasembada
Di sisi lain, demi mencapai target produksi padi yang melimpah, Masyhuri menjelaskan bahwa pemenuhan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi sangat penting. Sementara itu, saat ini masih banyak irigasi yang rusak, bahkan tidak pernah diperbaiki sejak dibangun di era orde baru.
“Seharusnya pemerintah juga memperbaiki infrastruktur ini supaya dapat menunjang kegiatan pertanian,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, beberapa program penting lainnya, seperti perluasan lahan, perbaikan dan perluasan irigasi, penyediaan pupuk dan sarana produksi yang tepat, serta dukungan pendampingan penggunaan teknologi dalam meningkatkan produktivitas padi juga perlu diadakan.
Kawasan Pertanian Modern Segera Dibangun, Dorong Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat
Perluasan lahan pertanian untuk petani mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 dan UU No.1 Tahun 1961. Dalam undang-udang tersebut, dijelaskan jika petani sejahtera setidaknya memiliki lahan minimal seluas 2 hektare. Akan tetapi, berdasarkan data BPS, rata-rata petani masih menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare.
Perlu diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) saat ini sudah menyiapkan program strategis untuk mendukung hal tersebut. Tahun 2025, Dirjen SDA menargetkan pembangunan 16 unit bendungan serta revitalisasi 27 danau dan situ.
Bukan hanya itu, pemerintah juga siap melakukan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 85.000 hektare dan meningkatkan kapasitas air baku hingga 2,2 meter kubik per detik. Dengan rangkaian program itu, diharapkan sumber daya air dapat terjaga demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Dorong Terciptanya Petani Muda
Mayoritas SDM petani sudah berusia tua, bahkan sudah masuk dalam kategori lansia. Saat ini, sudah seharusnya generasi muda dapat ikut terjun di bidang pertanian dengan penggunaan teknologi dan inovasi, budi daya dengan skala usaha tani yang lebih luas, serta bisnis sarana produksi yang lebih memadai.
Melibatkan generasi muda dengan penggunaan teknologi yang lebih modern akan dapat menjadikan pertanian Indonesia menjadi lebih baik. Jika dilakukan dengan serius, tentu target swasembada pangan akan segera tercapai.
Selain itu, perlu ada kebijakan yang tepat untuk meningkatkan produksi padi, seperti penetapan harga pupuk. Kebijakan harga pokok pembelian (HPP) juga turut andil dalam memengaruhi swasembada beras.
Mentan Rangkul TNI-Polri Bentuk Brigade Swasembada Pangan, Optimis Mandiri dalam 4 Tahun
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News