mengenal eco urban farming sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan untuk perkotaan - News | Good News From Indonesia 2024

Eco Urban Farming, Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan untuk Perkotaan

Eco Urban Farming, Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan untuk Perkotaan
images info

Pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan berdampak langsung pada peningkatan volume sampah. Di sisi lain, lahan kosong untuk mengelola sampah semakin terbatas, sehingga diperlukan solusi berkelanjutan.

Salah satu solusi yang efektif dan ramah lingkungan adalah eco urban farming merupakan sebuah konsep yang menggabungkan pertanian perkotaan dengan pendekatan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Mengenal Eco Urban Farming

Eco urban farming adalah metode bercocok tanam di area perkotaan yang mengintegrasikan praktik berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan limbah perkotaan. Metode ini mengoptimalkan ruang-ruang kecil di perkotaan, seperti halaman rumah, balkon, atau atap gedung, untuk bertani sambil mengolah limbah organik sebagai pupuk kompos.

Dengan menggunakan limbah organik sebagai kompos, eco urban farming tidak hanya mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan utama. Namun, juga menghasilkan sayuran dan buah-buahan segar bagi masyarakat perkotaan.

Kebijakan dan peraturan terbaru dari pemerintah terkait eco urban farming pada periode 2022—2023 mencerminkan peningkatan perhatian terhadap keberlanjutan dan lingkungan di wilayah perkotaan. Berikut adalah beberapa kebijakan dan program yang mendukung pengembangan eco urban farming:

Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Meskipun ini bukan undang-undang baru, implementasinya terus diperkuat. Di tahun 2022—2023, pemerintah daerah semakin sering mengintegrasikan program eco urban farming sebagai bentuk pemanfaatan sampah organik di tingkat rumah tangga dan komunitas.

Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas)

Pada 2022-2023, beberapa daerah menerapkan program eco urban farming untuk mendukung target pengurangan sampah sebesar 30% pada 2025. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya telah menjadikan eco urban farming sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah melalui pengelolaan limbah organik.

Program Ketahanan Pangan Nasional

Di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, program ini mendorong pemanfaatan lahan kosong di perkotaan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan pada bahan pangan dari luar.

Tahun 2023, eco urban farming semakin difokuskan untuk membantu masyarakat kota mengembangkan sumber pangan sendiri dengan metode yang ramah lingkungan.

Peraturan Pemerintah Daerah Terkait Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta, Bandung, dan Surabaya

Kota-kota ini menerbitkan peraturan baru dan revisi peraturan untuk mendukung eco urban farming sebagai solusi pengelolaan sampah organik. Contohnya, di Jakarta, eco urban farming telah menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah rumah tangga di tingkat RW.

Kemudian ada Surabaya Green and Clean Program sebagai program di Surabaya merupakan kampanye lingkungan yang mendorong warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan sebagai tempat bercocok tanam dan membentuk kebun mini di lingkungan rumah.

Eco urban farming diintegrasikan dalam program ini sebagai cara untuk mengurangi limbah dan mempercantik lingkungan sekitar.

Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Pada 2022-2023, KLHK menggencarkan pelatihan dan dukungan bagi komunitas untuk memanfaatkan limbah organik dari rumah tangga dan pasar menjadi pupuk kompos.

Dukungan ini mencakup pemberian sarana pengolahan sampah serta edukasi dan sosialisasi tentang manfaat eco urban farming.

Program Desa Mandiri Energi dan Lingkungan (Green Village)

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan program Green Village untuk mendukung desa-desa di sekitar perkotaan dalam penerapan eco urban farming. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan, dan pengelolaan limbah yang baik.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong eco urban farming dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan dukungan kebijakan tersebut, masyarakat didorong untuk lebih aktif dalam mengelola sampah secara mandiri dan menerapkan konsep eco urban farming sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.

10 Cara Mudah Terapkan Sustainable Living pada Eco House, Jangan Sepelekan

Manfaat Eco Urban Farming pada Waste Management

Eco urban farming memberikan dampak positif pada pengelolaan sampah, terutama dalam mengatasi penumpukan dan timbulan sampah organik. Sampah organik dari rumah tangga, seperti sisa makanan dan dedaunan, dapat diolah menjadi kompos yang sangat bermanfaat untuk pertanian perkotaan.

Beberapa manfaatnya terhadap pengelolaan sampah meliputi:

  • Pengurangan Volume Sampah: Dengan mengubah sampah organik menjadi kompos, eco urban farming membantu mengurangi sampah yang harus dikirim ke tempat pembuangan utama atau TPA.
  • Mendukung Pengelolaan Sampah Mandiri: Masyarakat dapat memanfaatkan sampah organik dari rumah tangga untuk dijadikan kompos, sehingga mengurangi beban petugas kebersihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah mandiri.
  • Meningkatkan Kualitas Udara: Tanaman yang tumbuh dalam sistem eco urban farming mampu menyerap polusi udara, sehingga membantu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan sehat.
  • Peningkatan Nilai Ekonomi: Eco urban farming juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat perkotaan. Hasil panen dari pertanian perkotaan dapat dijual atau digunakan sendiri, mengurangi pengeluaran rumah tangga sekaligus menciptakan peluang usaha.
  • Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan: Dengan adanya eco urban farming, masyarakat didorong untuk menjalani gaya hidup yang lebih berkelanjutan, termasuk mengurangi penggunaan plastik, memanfaatkan kembali sampah organik, dan memelihara lingkungan sekitar.
Eco-Enzyme sebagai Solusi dari Menumpuknya Limbah Kulit Carica di Dieng

Manfaat Eco Urban Farming bagi Masyarakat, Komunitas, Akademisi, dan Media

Selain memberikan solusi dalam pengelolaan sampah, eco urban farming juga membawa manfaat bagi berbagai lapisan masyarakat:

Masyarakat

Eco urban farming menyediakan akses terhadap sayuran dan buah-buahan segar dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kualitas udara dan menciptakan ruang hijau yang menyegarkan di tengah perkotaan.

Komunitas Lingkungan

Komunitas yang peduli lingkungan dapat berkolaborasi untuk mempromosikan eco urban farming, yang dapat memperkuat ikatan sosial dan memberikan edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan.

Akademisi

Konsep eco urban farming membuka peluang penelitian tentang pengelolaan sampah, pertanian perkotaan, dan dampaknya terhadap lingkungan. Hal ini memberikan wawasan baru bagi akademisi di bidang pertanian, lingkungan, dan teknologi.

Media

Eco urban farming dapat menjadi topik menarik yang membahas gaya hidup berkelanjutan dan solusi praktis bagi masalah sampah di perkotaan. Media dapat berperan dalam menyebarluaskan informasi ini untuk menginspirasi lebih banyak orang.

Eco Farming: Pengertian, Manfaat dan Contoh Kegiatannya

Eco Urban Farming sebagai Solusi Berkelanjutan di Perkotaan

Eco urban farming adalah solusi inovatif untuk pengelolaan sampah dan pertanian berkelanjutan di perkotaan. Melalui konsep ini, masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengurangi timbulan sampah dan mendukung waste management yang lebih baik. Selain itu, eco urban farming memberikan manfaat yang luas bagi Kawan GNFI, mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan lingkungan.

Sumber Referensi:

https://peraturan.bpk.go.id/Details/73225/perpres-no-97-tahun-2017

https://www.nawasis.org/portal/digilib/read/peraturan-presiden-nomor-97-tahun-2017-tentang-kebijakan-dan-strategi-nasional-pengelolaan-sampah-rumah-tangga-dan-sampah-sejenis-sampah-rumah-tangga/51443

https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/1150

https://peraturan.bpk.go.id/Details/233754/permen-lhk-no-14-tahun-2021

https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7922/direktorat-jenderal-pslb3-mendorong-transformasi-pola-pikir-untuk-lingkungan-bersih-dan-berkelanjutan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DR
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.