e paspor indonesia bebas visa ke 76 negara menjadi keunggulan untuk perjalanan ke luar negeri - News | Good News From Indonesia 2024

E-Paspor Indonesia, Bebas Visa ke 76 Negara Jadi Keunggulan untuk Perjalanan ke Luar Negeri

E-Paspor Indonesia, Bebas Visa ke 76 Negara Jadi Keunggulan untuk Perjalanan ke Luar Negeri
images info

Bepergian ke luar negeri sudah menjadi bagian dari gaya hidup banyak orang Indonesia, baik untuk urusan bisnis, pendidikan, atau sekadar berlibur. Akan tetapi, proses pengurusan visa terkadang menjadi hambatan bagi banyak orang.

Inilah salah satu alasan pentingnyae-paspor atau paspor elektronik bagi warga Indonesia. Dengan memiliki e-paspor, kawan GNFI dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk bebas visa ke beberapa negara.

Apa Itu E-Paspordi Indonesia?

E-paspor adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik paspor. Data biometrik ini mencakup sidik jari dan foto wajah, yang mempermudah proses verifikasi identitas saat melalui imigrasi di bandara.

Di Indonesia,e-paspor mulai diperkenalkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak beberapa tahun lalu sebagai upaya mempermudah perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia.

Secara fisik,e-paspor terlihat serupa dengan paspor biasa, tetapi perbedaannya terletak pada chip yang ditanam di dalamnya. Chip ini memungkinkan data yang tersimpan lebih aman dan dapat diverifikasi dengan lebih cepat di berbagai negara yang memiliki alat pemindai e-paspor.

Perjalanan Tanpa Visa ke Jepang Akan Dihentikan - Ini Informasi Tentang Sistem Masuk yang Baru!

76 Negara Tanpa Visa

Berikut kawan dapat mengetahui daftar lengkap 76 negara yang dapat dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia berdasarkan urutan alfabet, mengutip data Henley Passport Index:

  1. Angola
  2. Armenia (VoA)
  3. Azerbaijan (VoA)
  4. Barbados
  5. Belarus
  6. Brasil
  7. Brunei Darussalam
  8. Burundi (VoA)
  9. Cape Verde Islands / Tanjung Verde (VoA)
  10. Chili
  11. Djibouti (VoA)
  12. Dominika
  13. Ekuador
  14. Ethiopia (VoA)
  15. Fiji
  16. Filipina
  17. Gambia
  18. Guinea-Bissau (VoA)
  19. Guyana
  20. Haiti
  21. Hong Kong
  22. Iran
  23. Jepang
  24. Kamboja
  25. Kazakhstan
  26. Kenya
  27. Kepulauan Cook
  28. Kepulauan Komoro
  29. Kepulauan Marshall (VoA)
  30. Kiribati
  31. Kyrgyzstan (VoA)
  32. Laos
  33. Makau
  34. Madagaskar
  35. Malawi (VoA)
  36. Malaysia
  37. Maldives (VoA)
  38. Mali
  39. Maroko
  40. Mauritania (VoA)
  41. Mauritius (VoA)
  42. Mikronesia
  43. Mozambique
  44. Myanmar
  45. Namibia
  46. Nepal (VoA)
  47. Nikaragua (VoA)
  48. Niue
  49. Oman
  50. Pakistan (eTA)
  51. Palau (VoA)
  52. Papua Nugini (VoA)
  53. Peru
  54. Qatar (VoA)
  55. Rwanda
  56. Samoa (VoA)
  57. Serbia
  58. Seychelles (VoA)
  59. Sierra Leone (VoA)
  60. Singapura
  61. Somalia (VoA)
  62. Sri Lanka (eTA)
  63. St. Kitts and Nevis
  64. St. Vincent and the Grenadines
  65. Suriname
  66. Tajikistan
  67. Tanzania (VoA)
  68. Thailand
  69. Timor Leste (VoA)
  70. Turkiye
  71. Tuvalu (VoA)
  72. Uzbekistan
  73. Vietnam
  74. Zimbabwe
  75. Yordania
  76. Zimbabwe (VoA)

Bagaimana Cara Mendapatkan E-Paspor di Indonesia?

Bagi masyarakat Indonesia yang tertarik memilikie-paspor, proses pengajuan dapat dilakukan di kantor imigrasi yang melayani pembuatan e-paspor. Berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan: Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan paspor lama (jika memperbarui) biasanya diperlukan.

  • Daftar Online di Website Imigrasi: Buat akun di situs resmi imigrasi dan pilih layanan e-paspor.

  • Lakukan Pendaftaran dan Bayar Biaya: Pilih kantor imigrasi terdekat dan lakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrean. Biaya untuk e-paspor sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan paspor biasa.

  • Pengambilan Sidik Jari dan Foto: Setelah dokumen diverifikasi, Kawan akan diambil sidik jari dan foto untuk keperluan data biometrik yang akan disimpan dalam chip e-paspor.

  • Pengambilan Paspor: Setelah proses selesai, e-paspor dapat diambil dalam beberapa hari kerja.

  • Mengapa E-Paspor Bisa Dipakai Bepergian di 76 Negara?

    Pemegang e-paspor Indonesia mendapatkan kemudahan bebas visa atau visa on arrival di banyak negara karena e-paspor dianggap lebih aman dan sulit dipalsukan. Teknologi chip yang ada di e-paspor menyimpan data yang akurat dan real-time, sehingga memudahkan otoritas imigrasi negara-negara tujuan dalam melakukan verifikasi.

    Kepercayaan ini yang menjadi alasan utama beberapa negara membuka akses bebas visa bagi pemegange-paspor Indonesia, karena dianggap lebih aman dibandingkan dengan paspor biasa.

    Mengenal Apa itu Golden Visa Indonesia: Bisa Tarik Investor Lebih Banyak?

    ManfaatE-Paspor bagi Masyarakat yang Ingin ke Luar Negeri

    Manfaat menggunakan e-pasporbagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri sangat banyak, antara lain:

    Kemudahan Akses Bebas Visa

    Dengane-paspor,kawan dapat menikmati perjalanan bebas visa ke negara-negara tertentu. Ini sangat memudahkan, terutama bagi mereka yang memiliki rencana perjalanan mendadak.

    Proses Imigrasi yang Lebih Cepat

    E-paspor memungkinkan kawan untuk melewati jalur khusus di beberapa bandara internasional, sehingga menghemat waktu saat tiba di negara tujuan.

    Keamanan Data yang Lebih Baik

    Chip elektronik pada e-paspor menyimpan data biometrik, yang sulit dipalsukan. Data ini juga meningkatkan keamanan paspor, mengurangi risiko pencurian identitas.

    Kenyamanan bagi Wisatawan dan Pelaku Bisnis

    Bagi pelancong yang sering bepergian untuk bisnis atau berlibur, e-paspor sangat memudahkan karena mengurangi proses administratif dan birokrasi terkait visa.

    Menghemat Waktu dan Biaya

    Dengan e-paspor, pengajuan visa tidak lagi diperlukan di beberapa negara, sehingga kawan GNFI bisa menghemat biaya pengurusan visa dan waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan dokumen perjalanan.

    Dampak Positif E-Paspor untuk Perjalanan Internasional

    Penggunaan e-paspor memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjelajahi dunia. Selain kenyamanan, e-paspor meningkatkan citra positif Indonesia di kancah internasional karena memudahkan hubungan antar-negara. Dengan akses ke negara-negara bebas visa, e-paspor membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk lebih mudah menjalin hubungan bisnis dan sosial dengan masyarakat internasional.

    Dampak lainnya adalah meningkatnya minat warga Indonesia untuk berwisata dan eksplorasi budaya baru di berbagai negara. E-paspor menciptakan akses yang lebih luas bagi wisatawan dan pelaku bisnis untuk terlibat dalam berbagai kegiatan internasional tanpa perlu menghadapi kendala visa.

    Jerman Buat Visa Kerja Khusus Warga Non-Uni Eropa, Indonesia Termasuk?

    E-Paspor, Investasi untuk Perjalanan Lebih Praktis dan Aman

    E-paspor menjadi solusi modern bagi masyarakat Indonesia yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain memberi kemudahan bebas visa ke banyak negara, e-paspor juga meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kecepatan proses imigrasi.

    Dengan teknologi biometrik yang aman, e-paspor sangat direkomendasikan bagi Anda yang mengutamakan kenyamanan dan efisiensi dalam perjalanan internasional.

    Dengan e-paspor, pintu dunia semakin terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia. Kawan dapat meniikmati perjalanan yang lebih bebas hambatan, baik untuk keperluan bisnis, wisata, atau pendidikan, dan jadikan e-paspor sebagai bagian penting dari rencana perjalanan kawan ke luar negeri.

    Sumber referensi:

    https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20241025094824-33-582989/daftar-terbaru-76-negara-bebas-visa-bagi-pemegang-paspor-indonesia

    https://forumkeadilan.com/2024/10/28/catat-daftar-terbaru-76-negara-bebas-visa-untuk-paspor-indonesia-2024/

    https://www.imigrasi.go.id/wna/daftar-negara-voa-bvk-calling-visa/daftar-negara-bebas-visa-kunjungan?golden_visa=0

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

    DR
    KG
    Tim Editor arrow

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.