Menuju akhir periode bakti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, DPR RI merevisi Undang-Undang Kementerian Negara. Rancangan Undang-Undang ini memberi kebebasan presiden dalam menentukan jumlah kementerian.
Pasca reformasi, berdasarkan data Sekretariat Kabinet RI, jumlah kementerian relatif stabil di kisaran 30-an. Tetapi sebelum reformasi, Indonesia pernah memiliki kabinet yang diisi lebih dari 100 menteri yaitu di Kabinet Dwikora I dan II (1964-1966) era Presiden Soekarno.
Kisah Bung Karno Masa Remaja yang Gemar Menonton Film di Bioskop
Kabinet Dwikora I mempunyai 110 menteri atau pejabat setingkat menteri. Sedangkan Kabinet Dwikora II memiliki 132 menteri atau pejabat setingkat menteri. Kabinet Dwikora I ini dibentuk pada masa konfrontasi dengan Malaysia.
“Namun pembentukan kabinet ini mendapat penentangan dan perlawanan, baik dari mantan menteri yang dipecat atau terhadap menteri yang diangkat,” jelas Maulida Sahla Sabila dan Aditya Pratama yang dimuat Berita Satu.
Kabinet 100 menteri
Walau ditolak, Presiden Soekarno tetap membentuk kabinet dengan 100 menteri pada Kabinet Dwikora II. Hal ini untuk merespons pecahnya pemberontakan G30S/PKI sehingga menimbulkan kemarahan besar orang-orang Indonesia pada PKI.
Kelompok mahasiswa dengan dukungan TNI-AD, turun ke jalan untuk berdemonstrasi, mendesak Bung Karno agar membubarkan PKI. Ditambah dengan perekonomian nasional yang terus melemah karena inflasi kian meroket saban hari.
Cara Cerdik Bung Karno Tekan Amerika Serikat yang Ingin Bebaskan Agen CIA
Presiden dalam pelantikan Kabinet Dwikora II (24 Februari 1966) menegaskan kepada anggota kabinetnya untuk menciptakan landasan yang kuat dan luas untuk bertahan serta mengefektifkan perjuangan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.
“Kabinet 100 menteri adalah nama untuk kabinet yang dipimpin Soekarno dalam merespons krisis sosial, ekonomi, dan keamanan akibat perlawanan terhadap kepemimpinan pasca-Gerakan 30 September 1965,” tulis Nopriyasman dalam laman kemdikbud.go.id.
Ditolak oleh mahasiswa dan angkatan bersenjata
Tetapi pelantikan menteri dalam Kabinet Dwikora II ini tetap ditolak oleh mahasiswa dan angkatan bersenjata. Hal ini karena Bung Karno masih mempertahankan tokoh-tokoh PKI dan simpatisannya, seperti Subandrio, Surachman, Oei Tjoe Tat, Suryadarma, dan lain-lain.
“Beberapa tokoh penentang PKI, seperti Jenderal A.H Nasution, Martadinata, Arudji Kartawinata, Artati Marzuki, dan lain-lain justru tidak masuk dalam kabinet,” papar Nopriyasman.
Soekarno dan Mimpi Bangun Institut Oceanografi Terbesar di Asia Tenggara
Massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) melakukan protes keras ketika momen pelantikan. Bung Karno menafsirkan aksi para demonstran ini dengan membentuk Barisan Sukarno.
Tetapi, umur kabinet 100 menteri ini berakhir saat Bung Karno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) kepada Soeharto. Pada bulan Maret 1967, dalam sidang MPRS, Bung Karno dibebaskan dari semua kekuasaan mengangkat Soeharto sebagai presiden.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News