Pembangkit Listrik Tenaga Bayu atau PLTB adalah pembangkit listrik yang mengubah tenaga angin menjadi listrik.
Penggunaan angin sebagai sumber energi alternatif ini bukanlah hal baru. Di beberapa negara maju, seperti Belanda, angin sudah menjadi salah satu sumber listrik yang ramah lingkungan.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menargetkan penambahan kapasitas PLTB hingga tahun 2030. Dalam hal ini, Kementerian ESDM menggandeng PT PLN (Persero) untuk menyusun Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2035 dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
"Saat ini RUKN sedang dibahas, selanjutnya dibuat RUPTL baru dan di dalamnya target 5 tahun ke depan. Kita sudah tahu langkahnya 5 GW, jadi sampai dengan tahun 2030 kita butuh 5 GW dari angin," ungkap Eniya dalam rilis yang diterima, Jumat (27/9/2024).
Indonesia memiliki potensi sumber daya bayu yang sangat besar. Bahkan, bayu atau angin menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) terbesar kedua setelah energi surya. Lalu, seberapa besar potensinya?
Punya potensi sumber daya angin yang besar
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengungkap, pemanfaatan angin tidak hanya berputar pada sumber energi, tetapi juga sebagai daya tarik wisata.
Baca juga: Menilik Riwayat Pembangunan dan Potensi PLTB di Indonesia
Beberapa daerah di Indonesia, seperti Indonesia bagian timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa bagian selatan dan timur, digadang-gadang memiliki potensi angin yang dapat dimanfaatkan sebagai wisata berkelanjutan.
Data Kementerian ESDM menyebut, potensi angin di Indonesia menembus 154,6 GW, dengan rincian, potensi angin onshore sebesar 60,4 GW, dan potensi angin offshore sebesar 94,2 GW.
Wilayah timur Indonesia, khususnya daerah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara memiliki potensi sebesar 40 persen dari potensi angin nasional.
Sayangnya, pemanfaatan bayu yang digunakan untuk PLTB hingga 2024 ini terbilang masih sangat kecil, yakni sebesar 152,3 MW. Dengan potensi yang sangat besar ini, pemerintah menargetkan setidaknya akan ada kapasitas terpasang PLTB sebesar 37 GW pada tahun 2060 nanti.
Baca juga: PLTB Sidrap, Bukti Komitmen Indonesia dalam Energi Angin yang Ramah Lingkungan
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News