cara membeli e meterai online dan offline di kantor pos cpns 2024 - News | Good News From Indonesia 2024

Jadi Syarat CPNS 2024, Begini Cara Membeli E-Meterai Online dan Offline di Kantor Pos

Jadi Syarat CPNS 2024, Begini Cara Membeli E-Meterai Online dan Offline di Kantor Pos
images info

Pemerintah telah resmi membuka lowongan seleksi CPNS tahun 2024 pada Selasa, 20 Agustus kemarin. Terdapat sekitar 250.407 formasi strategis yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Kabar baik ini menjadi angin segar untuk masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan, terutama mereka yang memiliki gelar sarjana dan berada di usia produktif.

Untuk diketahui, bonus demografi Indonesia didominasi oleh usia produktif yang dimulai dari umur 15-64 tahun.

Seleksi CPNS ini pun menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia (SDM) serta memberdayakan kemampuan mereka agar mampu berkontribusi untuk negara.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar, antara lain berusia 18-35 tahun, lulusan D3, S1, atau sesuai dengan formasi yang dilamar, hingga kelengkapan berkas KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, dan pas foto terbaru. Selain itu, terdapat persyaratan tambahan lainnya yang dimiliki masing-masing instansi.

Dokumen-dokumen tersebut harus dibubuhi dengan e-meterai sebelum diunggah untuk menjamin legalitas dan kesahan dokumen. Meterai tersebut dapat diperoleh melalui online lewat situs-situs terpercaya dan offline melalui kantor pos.

Lantas, berapa harga dari materai tersebut dan bagaimana cara mendapatkannya?

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Tanggal Penting yang Harus Kawan Catat

Harga E-Meterai

E-meterai bisa didapat dengan membelinya di Perusahaan Uang Republik Indonesia (Peruri) atau Pos Indonesia secara online melalui laman masing-masing instansi. Satu keping meterai elektronik dihargai Rp10.000. Selain itu, meterai elektronik juga bisa dengan mudah dibeli melalui marketplace yang ada di Indonesia.

Untuk diketahui, e-meterai senilai Rp10.000 baru hadir pada 2021 lalu ketika Sri Mulyani dia masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Sejak saat itu, masyarakat tidak perlu pergi ke kantor pos untuk membeli karena dipermudah dengan adanya meterai elektronik.

Tautan untuk Membeli E-Meterai

Pembelian e-meterai dapat dilakukan melalui marketplace dan pembayaran juga dilakukan melalui e-wallet. Meskipun membeli via martketplace, tetap perhatikan keaslian pada meterai tersebut agar legalitas dokumen tetap terjaga. Berikut adalah kumpulan tautan pembelian e-meterai,

  1. https://meterai-elektronik.com/
  2. https://e-meterai.live/
  3. https://skillacademy.com/e-meterai
  4. https://materai.id/
  5. https://pajakku.e-meterai.co.id/
  6. https://finnet.e-meterai.co.id/
  7. https://e-meterai.co.id/
  8. https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  9. https://dli.e-meterai.co.id/
  10. https://telkomsigma.e-meterai.co.id/
  11. https://www.signing.id/
  12. https://digidoku.id/
  13. https://dimensy.id/
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan 5 Poin CPNS dan PPPK 2024, Download Word di Sini

Cara Membeli E-Meterai Peruri secara Online

Dilansir dari laman Peruri, berikut adalah langkah pembelian e-meterai untuk daftar CPNS yang bisa Kawan GNFI ikuti.

  1. Buka situs https://meterai-elektronik.com/
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang”
  3. Isi seluruh data dengan benar, seperti nomor WhatsApp yang saat ini digunakan, nama lengkap, dan kata sandi.
  4. Klik “Lanjutkan”
  5. Login kembali ke akun yang sudah didaftarkan.
  6. Klik menu Beranda dan pilih “Beli e-Meterai”
  7. Pilih e-meterai yang ingin dibeli, lalu klik “Beli”
  8. Klik “Lanjutkan” untuk mengonfirmasi pembelian.
  9. Kawan GNFI akan diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, e-wallet, dan m-banking.
  10. Jika sudah membayar, refresh halaman situs.
  11. Klik menu “Kuota e-Meterai” dan pilih “Lihat Kuota” untuk memastikan kuota yang dibeli sudah berhasil masuk.

Cara Memakai E-Meterai Peruri untuk CPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan para pelamar untuk menggunakan e-meterai senilai Rp10.000 pada beberapa dokumen pendaftaran. Penggunaan e-meterai pada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS pun cukup mudah, yaitu

  1. Pendaftaran CASN
  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/ dan masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Login dan isi biodata serta klik "Jenis Seleksi"
  • Isi formasi dan Riwayat dengan tepat dan lengkap.
  • Klik menu "Dokumen" dan siapkan dokumen yang membutuhkan e-meterai.
  • Isi dan bubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut.
  1. Pembelian dan Penggunaan E-Meterai
  • Buka situs https://meterai-elektronik.com/ dan pilih "Daftar Sekarang".
  • Lengkapi nomor telfon, nama lengkap, dan password. Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Login Kembali dengan nomor telfon dan password yang telah terdaftar.
  • Klik menu "Beli E-Meterai" dan pilih sesuai jumlah keeping yang dibutuhkan. Lalu, klik "Beli".
  • Klik menu "Lanjutkan" dan Kawan GNFI akan diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, e-wallet, dan m-banking.
  1. Pembubuhan E-Meterai
  • Buka situs https://meterai-elektronik.com/ dan pilih "Pembubuhan".
  • Klik menu "Pembubuhan Dokumen" dan klik "Saya Mengerti"
  • Siapkan dokumen berbentuk PDF yang telah ditandatangani.
  • Klik menu "Upload Dokumen" dan "Klik Disini".
  • Pilih dokumen dan bubuhkan e-meterai di samping tanda tangan.
  • Klik "Lanjutkan" dan pastikan posisi e-meterai sudah tepat.
  • Refresh Tab untuk mengecek status.
  • Bila dokumen sudah siap, klik menu "Download".
  • Buka dokumen untuk validasi e-meterai.
  • Masuk Kembali ke situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Login dengan NIK dan password yang telah terdaftar.
  • Pilih menu "Dokumen" dan "Unggah".
  • Pilih dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai untuk mengunggah dokumen.
Baca Juga: Meterai Elektronik Hadir untuk Memperlancar Kebutuhan Digital, Berikut Cara Penggunaannya

Cara Membeli Meterai Secara Offline di Kantor Pos

Meterai tempel dengan nominal Rp10.000 dapat dibeli secara offline atau langsung melalui kantor pos di seluruh daerah. Masyarakat yang masih membutuhkan meterai tempel hanya perlu mendatangi kantor kos terdekat dan membeli sesuai kebutuhan masing-masing.

Selain kantor pos, beberapa gerai fotokopi juga memperjualbelikan meterai tempel. 

Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Cara Membubuhkan E-Materai di Dokumen CPNS 2024

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IF
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.