Iklan merupakan salah satu tayangan yang sering Kawan saksikan ketika menikmati hiburan di televisi. Namun tahukah Kawan pada periode 1980-an hingga 2000-an awal ternyata terdapat larangan tayangan iklan di siaran televisi nasional Indonesia, yakni TVRI?
Seperti yang Kawan ketahui, iklan merupakan salah satu sumber pemasukan utama bagi televisi. Dengan adanya tayangan iklan ini, setiap televisi akan mendapatkan pemasukan dari harga sewa yang dibayarkan oleh setiap pihak yang ingin mempromosikan produk yang mereka miliki.
Lantas apa alasan di balik adanya larangan tayangan iklan di TVRI pada periode 1980-an hingga 2000-an awal?
Dari Asian Games, Sejarah TVRI Mewarnai Pertelevisian Indonesia
TVRI dan Siaran TV di Masa Orde Baru
Sebelum mengetahui alasan di balik pelarangan ini, Kawan mesti mengetahui terlebih dahulu situasi dan kondisi TVRI beserta siaran TV lainnya pada masa Orde Baru. TVRI atau Televisi Republik Indonesia merupakan media penyiaran yang dikelola secara langsung oleh Pemerintah Indonesia.
TVRI pertama kali dibentuk untuk menyambut gelaran Asian Games yang digelar di Indonesia pada 1962. TVRI diproyeksikan sebagai media massa khusus untuk menyiarkan berbagai macam informasi terkait helatan pesta olahraga tersebut.
Kemudian pada 17 Agustus 1962, TVRI berhasil melakukan siaran untuk pertama kalinya. Pada siaran pertama ini, TVRI menampilkan secara langsung pidato Presiden Soekarno dalam rangka peringatan momen Hari kemerdekaan Indonesia pada periode waktu tersebut.
Setelah gelaran Asian Games berakhir, keberadaan TVRI masih dipertahankan oleh pemerintah pada saat itu. Berdasarkan Keputusan Presiden No 215/1963, TVRI diresmikan dalam bentuk yayasan yang diketuai langsung oleh presiden.
TVRI hadir di tengah masyarakat sebagai alat komunikasi pemerintah untuk menyampaikan kebijakannya ke khalayak luas. Selain itu, TVRI juga memberikan berbagai macam tayangan hiburan lain yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Peran TVRI mulai bergeser ketika memasuki masa Orde Baru. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto ini, TVRI berubah menjadi media propaganda untuk mendukung rezim yang berkuasa.
Pemerintah memanfaatkan TVRI dalam dua hal yang berbeda. Pertama, TVRI berfungsi sebagai media massa yang berguna untuk mendobrak iklim penanaman modal pada waktu itu.
Pemanfaatan TVRI berikutnya adalah sebagai media massa yang senantiasa mendukung program pemerintah. TVRI diposisikan sebagai partner pembangunan pemerintah pada periode tersebut.
Hal ini memberikan kontrol kuat dari pemerintah terhadap pengelolaan media massa, termasuk TVRI di dalamnya. Kontrol ini juga yang nantinya memengaruhi adanya larangan iklan di TVRI pada periode 1980-an.
Sejarah Hari Ini (5 April 1981) - Serial Boneka Si Unyil Tayang Pertama Kali di TVRI
Larangan Tayangan Iklan di TVRI
Pada awalnya, tayangan iklan diperbolehkan tayang di siaran TVRI. Bahkan, pemasukan dari iklan ini termasuk salah satu pemasukan terbanyak yang didapatkan oleh TVRI pada masa itu.
Dikutip dari artikel Memo Leo Anugrah yang berjudul "Kebijakan Penghapusan Iklan Di TVRI Pada Tahun 1981-2002," disebutkan bahwa pemasukan dari sektor periklanan mencapai 51 persen dari total pendapatan TVRI. Situasi ini terjadi pada periode 1970 hingga 1980.
Hadirnya program siaran niaga yang ada di TVRI menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hal ini. Terlebih TVRI menjadi satu-satunya program televisi yang memiliki program siaran niaga pada waktu itu.
Program ini menarik minat banyak pembuat iklan untuk melakukan promosi di TVRI. Dengan dana yang mereka miliki, pihak-pihak ini mampu membayar mahal agar produk yang mereka miliki bisa diiklankan di televisi nasional tersebut.
Namun situasi ini justru menyebabkan kekacauan pada industri pertelevisian Indonesia saat itu. Sebab banyak pihak yang ingin mengiklankan produk yang mereka miliki di TVRI, termasuk masyarakat pada umumnya.
Masyarakat mengerti bahwa iklan di TVRI merupakan salah satu cara yang efektif untuk mempromosikan produk yang mereka miliki. Jangkauan TVRI yang luas hingga ke berbagai pelosok menjadi salah satu alasan mengapa iklan di TVRI menjadi pilihan promosi sebuah produk. Akan tetapi, masyarakat mesti menunggu berbulan-bulan terlebih dahulu sebelum produk mereka bisa diiklankan di televisi.
Akhirnya pada 5 Januari 1981 Presiden Soeharto mengumumkan bahwa program siaran niaga di TVRI dilarang berlaku. Aturan ini mulai diterapkan pada 1 April 1981.
Hadirnya keputusan ini didasari agar TVRI bisa lebih fokus dalam membantu program pembangunan nasional. Selain itu, larangan penayangan iklan di TVRI ini juga bertujuan untuk pemerataan sarana promosi, terutama di media cetak.
Larangan ini terus bertahan hingga akhir masa Orde Baru pada 1998. Memasuki periode 2000-an, TVRI sudah mulai menayangkan iklan kembali seperti yang bisa Kawan saksikan hingga saat ini.
Sumber:
- Anugrah, Memo Leo. "Kebijakan Penghapusan Iklan Di TVRI Pada Tahun 1981-2002." Avatara e-Journal Pendidikan Sejarah 7.1.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News