ternyata ada loh layanan perpusnas yang buka 24 jam - News | Good News From Indonesia 2024

Ternyata, Ada Loh Layanan Perpusnas yang Buka 24 Jam

Ternyata, Ada Loh Layanan Perpusnas yang Buka 24 Jam
images info

Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menjadi salah satu lokasi favorit bagi para pelajar yang membutuhkan tempat untuk mengerjakan tugas. Perpustakaan yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan ini memiliki berbagai layanan yang memudahkan para pengunjungnya, seperti koneksi internet gratis, tempat yang nyaman, serta layanan peminjaman buku.

Tidak heran, Perpusnas kerap dipenuhi oleh para pemustaka yang sibuk mengerjakan tugas masing-masing terutama pada akhir pekan.

Perpusnas menjadi satu di antara beberapa perpustakaan yang membuka jam layanannya sampai malam hari. Pada hari kerja, Perpusnas tutup pukul 19.00 WIB. Sementara itu, di akhir pekan Perpusnas membuka layanan hingga jam empat sore.

Akses peminjaman buku ditutup satu jam sebelum jam tutup perpustakaan. Tetapi, tahukan Kawan, bahwa sebetulnya ada layanan di Perpustakaan Nasional yang buka 24 jam?

Layanan Pengembalian Buku 24 Jam

Ternyata, layanan Perpustakaan Nasional yang buka 24 jam adalah layanan pengembalian buku. Kawan GNFI yang meminjam buku di Perpusnas dapat mengembalikan buku secara mandiri lewat anjungan pengembalian mandiri yang terletak di lantai satu.

Buku yang telah dikembalikan lewat anjungan akan diolah oleh mesin dan diantar secara otomatis ke lantai tempat buku itu semula. Lokasi anjungan berada di sisi barat teras Perpusnas, dekat tempat duduk dan persis di depan ATM.

Layanan pengembalian buku 24 jam ini dapat membantu Kawan yang sudah memasuki jatuh tempo peminjaman bukunya. Lewat laman Perpusnas, diketahui bahwa pemustaka yang terlambat mengembalikan buku sesuai tenggat peminjaman akan dikenakan penalti berupa larangan meminjam buku sesuai dengan hari keterlambatan.

Pemustaka yang terlambat mengembalikan buku selama 14 hari setelah jatuh tempo akan kehilangan akses ke layanan E-Resource dan mengalami penalti yang sama sebelum dapat memakai layanan tersebut kembali.

Pemustaka yang mengembalikan buku ke anjungan pengembalian mandiri pada malam hari dapat melapor terlebih dahulu ke petugas yang berjaga di pos keamanan. Nantinya, petugas akan mengarahkan Kawan ke lokasi anjungan.

Beberapa kali petugas keamanan juga menyediakan boks untuk pengembalian buku, sehingga pemustaka cukup menaruh buku yang ingin dikembalikan ke dalam boks tersebut.

Mekanisme Peminjaman Buku di Perpusnas

Perpusnas membuka layanan peminjaman koleksi bukunya khusus untuk buku-buku yang tersedia di Lantai 7A Layanan Anak dan Lantai 21—22 Layanan Monograf Terbuka. Sebelum meminjam buku, Kawan dapat mengecek ketersediaan buku dan letak bukunya lewat repositori terbuka (OPAC) Perpusnas.

Syarat peminjaman buku di Perpusnas terbatas bagi pemustaka yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. Untuk bisa meminjam buku, mula-mula Kawan harus mendaftar sebagai anggota Perpusnas dan memiliki kartu keanggotaan aktif.

Pendaftaran bisa dilakukan mandiri secara daring atau datang langsung ke lantai 2 Perpusnas.

Lama peminjaman buku adalah 7 hari dan bisa diperpanjang 2 kali secara daring. Pemustaka dapat meminjam maksimal 3 eksemplar koleksi sekali pinjam. Meskipun begitu, Perpusnas memiliki sistem “Peminjaman Bintang” pada status keanggotaan pemustakanya. Artinya, pemustaka yang meminjam buku akan mendapatkan poin.

Semakin banyak poin yang diakumulasi, status bintang akan naik dan jumlah buku serta lama peminjaman awal dapat semakin bertambah.

Ilustrasi sistem bintang pada peminjaman buku di Perpusnas. Sumber: keanggotaan.perpusnas.go.id
info gambar

Sebagai perbandingan, mula-mula seorang pemustaka bintang 1 mula-mula hanya dapat meminjam 3 eksemplar buku dengan durasi peminjaman awal 7 hari.

Sementara itu, seorang pemustaka bintang 5 dapat meminjam maksimal 8 eksemplar buku dengan durasi peminjaman awal 12 hari. Perpanjangan peminjaman buku dapat tetap dilakukan terlepas dari status bintang anggota.

Nah, bagaimana? Tertarik untuk meminjam buku di Perpusnas? Mari manfaatkan layanan Perpusnas untuk memenhu kebutuhan pustaka Kawan GNFI!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

GF
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.