sim indonesia kini punya format baru ada gambar jenis kendaraan - News | Good News From Indonesia 2024

SIM Indonesia Kini Punya Format Baru, Ada Gambar Jenis Kendaraan!

SIM Indonesia Kini Punya Format Baru, Ada Gambar Jenis Kendaraan!
images info

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mengalami perubahan format dengan tampilan yang lebih lengkap dan modern, yang memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri.

Tribratanews Polri menyebut perubahan tersebut menandai langkah maju Indonesia dalam mengintegrasikan SIM-nya agar diakui secara internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Kalau begitu, apa saja yang berubah dari SIM Indonesia?

Ada gambar kendaraan

Perubahan pada SIM Indonesia sekilas tidak terlalu mencolok. Namun, ada beberapa penambahan penting yang membuatnya lebih informatif. Salah satunya adalah penambahan gambar kendaraan sesuai jenis SIM.

Misalnya, pada SIM C, terdapat gambar sepeda motor kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. Penambahan ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri terkait jenis kendaraan yang diizinkan kepada pemilik SIM.

Tersedia dua bahasa

Format baru juga menampilkan data pemilik SIM dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Mulai dari tempat dan tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis pekerjaan dan alamat.

Hal ini memastikan bahwa SIM Indonesia dapat dipahami dengan mudah oleh petugas kepolisian di luar negeri. Dengan begitu, pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia akan meningkat.

Baca juga SIM dari Indonesia Bisa Dipakai di 92 Negara, Berikut Daftarnya

SIM Indonesia diakui di ASEAN

Format baru SIM Indonesia sudah berlaku dan merupakan bagian dari kerja sama dengan negara-negara ASEAN. SIM Indonesia juga telah diakui di beberapa negara Asia Tenggara usai penandatanganan kesepakatan sejak tahun 1985.

Kesepakatan tersebut adalah ‘Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued’ yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN di Kuala Lumpur.

Adapun negara yang menerima SIM Indonesia, yakni Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura. Namun, di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Sementara di Malaysia, pengendara juga harus dilengkapi dengan SIM Internasional.

Baca juga SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FN
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.