surau lembaga pendidikan agama bagi masyarakat minangkabau di masa lampau - News | Good News From Indonesia 2024

Surau, Lembaga Pendidikan Agama bagi Masyarakat Minangkabau di Masa Lampau

Surau, Lembaga Pendidikan Agama bagi Masyarakat Minangkabau di Masa Lampau
images info

Apakah Kawan pernah mendengar istilah surau sebelumnya? Surau merupakan salah tempat yang cukup penting dalam penyebaran ilmu pendidikan, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.

Secara umum, surau memiliki bentuk yang tidak jauh berbeda dengan musala atau langgar yang bisa Kawan jumpai pada saat ini. Seperti halnya musala dan langgar, surau juga menjadi tempat beribadah bagi masyarakat yang menganut agama Islam di sebuah daerah.

Namun tahukah Kawan bahwa surau ternyata tidak hanya sekedar berfungsi sebagai tempat ibadah saja? Surau juga menjadi lembaga pendidikan agama bagi para generasi muda yang ada di dalam masyarakat Minangkabau.

Bahkan penggunaan surau sebagai lembaga pendidikan agama tidak hanya terbatas pada Islam saja. Dulunya surau juga digunakan sebagai lembaga pendidikan agama Hindu dan Buddha pada masanya.

Lantas bagaimana penjelasan tentang peranan surau sebagai lembaga pendidikan agama bagi masyarakat Minangkabau di masa lampau?

Surau Sebagai Lembaga Pendidikan Agama

Surau merupakan sebuah bangunan kecil yang digunakan sebagai tempat ibadah. Pada awalnya surau digunakan sebagai tempat penyembahan arwah nenek moyang.

Oleh sebab itu, surau pada awalnya dibangun di puncak bukit atau lokasi yang lebih tinggi dari daerah di sekitarnya. Hal ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi surau sehingga didirikan di tempat yang lebih tinggi dibandingkan yang lainnya.

Pemuda Minang Baliak Ka Surau

Ira Suryani dkk. dalam artikel "Surau sebagai Lembaga Pendidikan Islam Dulu dan Sekarang" menyebutkan bahwa keberadaan surau di tengah masyarakat Minangkabau sudah ada sejak dalam kurun waktu yang lama. Menurut riwayat, surau pertama yang dibangun di tanah Minangkabau diketahui berada di kawasan Bukit Gombak pada abad ke-14 silam.

Surau besar pertama ini didirikan pada masa pemerintahan Raja Adityawarman di Minangkabau. Pada periode waktu tersebut, surau digunakan sebagai tempat peribadatan bagi umat Hindu dan Buddha.

Tidak hanya itu, surau juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para pemuda untuk mempelajari berbagai macam keterampilan dalam mempersiapkan hidup ke depannya. Hal ini sesuai dengan budaya yang berkembang di masyarakat Minangkabau bahwa ketika seorang anak laki-laki mulai beranjak dewasa, maka mereka sudah tidak memiliki kamar lagi di rumah orang tuanya.

Oleh sebab itu, para pemuda Minangkabau biasanya akan tinggal dan bermalam di surau yang ada di sekitar daerahnya. Keberadaan surau menjadi penting bagi para pemuda sebelum mereka menginjak usia dewasa nantinya.

Masuknya agama Islam ke tanah Minangkabau tidak mengubah fungsi surau di tengah masyarakat. Perubahan yang terjadi hanya terletak dalam hal peribadatan saja.

Jika dulu surau digunakan sebagai tempat beribadah agama Hindu dan Buddha, maka setelah Islam masuk bangunan ini beralih fungsi sebagai tempat ibadah masyarakat Muslim. Surau dikenal juga dengan sebutan masjid kecil, sebab masyarakat tidak menyelenggarakan salat Jumat di sana.

Transformasi surau sebagai lembaga pendidikan Islam diketahui terjadi pada akhir abad ke-18. Pada periode tersebut, ajaran untuk kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya sedang gencar disemarakkan di Minangkabau.

Surau sebagai Basis Pergerakan Melawan Kolonial

Syekh Burhanuddin merupakan salah satu tokoh yang berpengaruh dalam membentuk surau sebagai lembaga pendidikan Islam. Sepulang dari pendidikannya di tanah Aceh, Syekh Burhanuddin mulai mengembangkan syariah Islam di surau daerah asalnya, yakni Ulakan, Pariaman.

Kegiatan ini nantinya juga dilanjutkan oleh keempat muridnya yang dikenal dengan sebutan Urang Ampek Angkek yang turut mengembangkan surau sebagai lembaga pendidikan Islam di Minangkabau. Menurut catatan sejarah, peranan surau sebagai lembaga pendidikan berkembang pesat di Minangkabau pada abad ke-19.

Laporan pemerintah Belanda pada 1869 mencatat bahwa setiap nagari yang ada di Minangkabau memiliki sebuah surau yang memberikan pembelajaran terkait Al-Qur'an, Hadis, bahasa Arab, dan pengetahuan Islam lainnya.

Sumber:
- Suryani, I., Syahfitri, R. A., Fauziyah, T., & Rangkuti, N. J. (2023). Surau sebagai Lembaga Pendidikan Islam Dulu dan Sekarang. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(2), 5620-5627.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Irfan Jumadil Aslam lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Irfan Jumadil Aslam.

IJ
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.