Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan dalam semangat merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan yang berlangsung di Indonesia.
Hal ini merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai program pemerintah di bidang kebudayaan, mendorong partisipasi publik dalam memajukan kebudayaan,di masa depan.
Gelar “Jalan Kebudayaan”, Ditjen Kebudayaan Rayakan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan
Reza Rahadian salah satu aktor yang hadir menyampaikan harapannya agar Indonesia memiliki Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri. Ia menegaskan banyak negara telah memiliki kementerian kebudayaan sendiri.
“Apalagi Indonesia kita punya begitu banyak aset kebudayaan, kita punya begitu ragam budaya di Indonesia. Jadi mudah-mudahan saya sangat berharap di pemerintahan yang baru nanti mudah-mudahan kita bisa memiliki Kementerian Kebudayaan,” kata pemeran film Habibie & Ainun ini.
Harus paham kebudayaan
Namun, ketika terwujud nanti, Ia menekankan pentingnya pemimpin kementerian tersebut benar-benar memahami kebudayaan dan bukan sekadar bagian dari jatah politik partai tertentu.
"Kalau kementerian kebudayaan sudah berdiri sendiri nih, semoga ini bukan jatah dari partai A atau B tapi memang diisi oleh orang-orang yang memahami apa itu kebudayaan."
Urgensi Kuliah, Hanya sebagai Pendidikan Tersier?
Dalam kesempatan yang sama Reza mengungkapkan rasa syukurnya dapat bekerja sama dalam masa terbaik di mana pemerintah menunjukkan dukungan yang nyata dalam memajukan kebudayaan.
“Saya melihat perhatian besar dari pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan terhadap film dan juga kebudayaan lainnya. Ini menunjukkan sinergi yang terjalin antara pemerintah dan pelaku seni.”
Mentransformasi
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah mentransformasi pengelolaan kebudayaan di Indonesia secara signifikan.
Dampak positifnya dirasakan oleh para pelaku budaya. Oleh karenanya, Hilmar menyambut baik usulan pembentukan Kementerian Kebudayaan karena diyakini akan membuat upaya memajukan dan melestarikan kebudayaan menjadi lebih efektif.
Mengenal Permendikbud 12 Tahun 2024: Aturan Baru Pendidikan Indonesia
“Misalnya hubungan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan di satu organisasi. Ini menjadi sepadan dengan upaya memajukan dan melestarikan kebudayaan. Sehingga diharapkan [dengan adanya Kementerian Kebudayaan] kedepan akan jauh lebih efektif,”
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News