Indonesia telah naik ke posisi 27 dalam Peringkat Daya Saing Dunia (World Competitiveness Ranking ) IMD 2024, sebuah peningkatan signifikan dari posisi 34 pada tahun 2023. Ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga di Asia Tenggara, setelah Singapura dan Thailand. Singapura mempertahankan posisi terdepan sebagai negara paling kompetitif di dunia.
“Selama beberapa dekade terakhir, negara-negara seperti Cina, India, Brasil, Indonesia, dan Turki telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan pesat. Hal ini telah mendorong mereka untuk memainkan peran penting dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik,” jelas Arturo Bris, Direktur IMD World Competitive Center (WCC), yang telah menerbitkan WCR sejak 1989.
Dalam peringkat tahun ini, Indonesia juga telah melampaui Malaysia, yang turun drastis ke posisi 34 dari posisi 27 pada tahun 2023, yang disebabkan oleh depresiasi mata uang dan ketidakpastian politik. Kenaikan posisi Indonesia cukup memberi gambaran tentang peningkatan kinerja dan stabilitas ekonomi tanah air.
Bris menyoroti kinerja ekonomi Asia Tenggara yang kuat tahun ini, (kecuali Malaysia yang peringkatnya turun). Lonjakan daya saing Indonesia disebabkan oleh peningkatan indikator ekonomi, daya tarik modal, dan pertumbuhan PDB.
Peringkat Indonesia mendekati Inggris ( posisi 28), mengungguli Jepang (38) dan India (39). Penurunan daya saing Jepang terkait dengan lambatnya adopsi transformasi digital, yang berdampak pada ekspor teknologi. India, meskipun menunjukkan peningkatan, masih tertinggal di belakang Indonesia karena berbagai faktor ekonomi dan efisiensi.
IMD World Competitive Center (WCC) menggunakan empat indikator untuk menentukan peringkat WCR tahunannya: kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Peringkat daya saing Indonesia didorong oleh skor tingginya dalam efisiensi bisnis (14), efisiensi pemerintah (23), dan kinerja ekonomi (24). Namun, negara ini masih tertinggal dalam hal ketersediaan infrastruktur, terutama menyangkut infrastruktur kesehatan dan lingkungan (61), pendidikan (57), sains (45), dan teknologi (32).
Dalam hal efisiensi bisnis, Indonesia telah berhasil meningkatkan skornya karena banyaknya tenaga kerja yang tersedia (2), manajemen perusahaan yang efektif (10), dan perilaku serta nilai-nilai sosial yang mendukung efisiensi bisnis (12). Namun, masih ada ruang untuk perbaikan dalam keuangan (25) dan produktivitas perusahaan (30).
Dalam hal efisiensi pemerintah, skor terendah Indonesia terkait dengan legislasi bisnis (42), yang memengaruhi daya saing sektor swasta, seperti perdagangan, persaingan, dan peraturan ketenagakerjaan. Skor terendah kedua adalah dalam kerangka sosial, yang mengukur keadilan penegakan hukum, pendapatan, dan kesetaraan gender. Namun, Indonesia telah mencapai peringkat yang baik dalam kebijakan pajak (12) dan kebijakan keuangan publik (18), yang terkait dengan efisiensi negara dan bank sentral.
WCR mengevaluasi kesejahteraan jangka panjang 67 negara di luar PDB, dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan keberlanjutan melalui survei global dan analisis statistik.
Berikut adalah lima negara teratas yang kompetitif di Asia Tenggara: Singapura (1) Thailand (25) Indonesia (27) Malaysia (34) Filipina (52).
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News